• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Polri Siap Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 2 Juli 2021 - 07:54
in Headline
indoposco

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Foto : Divisi Humas Polri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) siap menjalankan kebijakan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat yang akan dimulai tanggal 3-20 Juli mendatang.

Sejumlah persiapan sudah dilakukan misalnya melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti TNI, pemda termasuk kejaksaan. Beberapa hal yang dibahas adalah soal penyekatan atau penutupan akses keluar masuk wilayah. Termasuk juga operasi yustisi.

BacaJuga:

Dianggap Hentikan Penyelidikan Pencurian Uang, Kapolres Jakpus Diadukan ke Kapolri

Fatherless Mengkhawatirkan, Ayah Mansuri Terbitkan Buku untuk Obati Luka Anak

Udara Kian Berbahaya, DPR Desak Pemerintah Tetapkan Status KLB Karhutla

“Prinsipnya Polri selalu siap mengawal kebijakan pemerintah,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangannya, Jumat (2/7/2021).

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menetapkan pemberlakuan PPKM Darurat mulai tanggal 3-20 Juli 2021 seiring meningkatnya kasus pandemi Covid-19.

Sanksi bagi para pelanggar diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai dasar bagi Polri dan Kejaksaan untuk melakukan tindakan.

Konsekuensi hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar protokol kesehatan (prokes) selama masa PPKM mulai dari sanksi sosial, denda hingga pidana. PPKM Darurat ini menyasar Pulau Jawa dan Bali mencangkup 122 kabupaten dan kota.

Menurut Argo, bersama TNI dan pihak lainnya Polri akan lebih memperketat posko PPKM khususnya di wilayah zona merah dan orange. Sebagai garda terdepan kata Argo anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa akan lebih ketat mengawasi aktivitas masyarakat.

“Utamanya pendekatan humanis dan edukasi dalam mendisiplinkan masyarakat sementara pidana upaya terakhir dalam penegakan hukum” tegas Argo.

Karenanya jenderal bintang dua itu meminta masyarakat untuk mematuhi PPKM Darurat yang akan diterapkan pada 3-20 Juli agar kasus pandemi Covid-19 bisa ditekan. “Protokol kesehatan juga jangan kendor. Gunakan selalu masker dan jauhi kerumunan,” tutupnya. (gin)

Tags: PolriPPKM DaruratPPKM Darurat Jawa-Bali

Berita Terkait.

Reynold-Elisa-Partomuan-Hutagalung
Headline

Dianggap Hentikan Penyelidikan Pencurian Uang, Kapolres Jakpus Diadukan ke Kapolri

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:02
Ayah-Mansuri
Headline

Fatherless Mengkhawatirkan, Ayah Mansuri Terbitkan Buku untuk Obati Luka Anak

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:49
Udara Kian Berbahaya, DPR Desak Pemerintah Tetapkan Status KLB Karhutla
Headline

Udara Kian Berbahaya, DPR Desak Pemerintah Tetapkan Status KLB Karhutla

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:34
BBM Langka hingga Bali Antre Panjang, Bahlil Singgung Soal Jalur Distribusi
Headline

BBM Langka hingga Bali Antre Panjang, Bahlil Singgung Soal Jalur Distribusi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:00
klaten
Headline

KPK Sita Rp1,9 Miliar dan Tong Penyimpanan Uang dalam OTT Bupati Klaten

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:45
bupati
Headline

KPK Ungkap 5 Klaster Korupsi yang Jerat Bupati Klaten

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:11

OLAHRAGA

Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen
Olahraga

Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Editor Laurens Dami
Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:59

INDOPOSCO.ID - Persija Jakarta akan menghadapi Persita pada pekan kelima Super League 2026/2027 di Banten International Stadium (BIS), Sabtu (17/10/2026)...

SelengkapnyaDetails
gp

Fasilitas dari Bea Cukai Ini Bantu Kesuksesan Penyelenggaraan Moto GP Mandalika 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:42
super

Jadwal Super League Pekan 5: Persija Diuji Persita, Persib Hadapi Ancaman Persik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:01
psm

Jamu PSM Makassar di Bantul, PSIM Jogjakarta Usung Misi Raih Tiga Poin Perdana

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:40
esi

PB ESI 2026-2030 Fokus Ubah Potensi Generasi Digital Jadi Prestasi Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:07

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2384 shares
    Share 954 Tweet 596
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1345 shares
    Share 538 Tweet 336
  • Dianggap Hentikan Penyelidikan Pencurian Uang, Kapolres Jakpus Diadukan ke Kapolri

    1247 shares
    Share 499 Tweet 312
  • Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

    998 shares
    Share 399 Tweet 250
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    949 shares
    Share 380 Tweet 237
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.