• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Meledak, Kasus Covid-19 di Banten Tembus 3.389 Sehari

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 2 Juli 2021 - 11:30
in Nusantara
indoposco

Penanganan pasien Covid-19. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus Covid-19 harian di wilayah Provinsi Banten mengalami ledakan. Warga terkonfirmasi positif tembus hingga 3.389 orang. Jumlah itu merupakan angka paling tinggi sejak adanya pandemi.

Hal itu tercatat dalam peta penyebaran Covid-19 Provinsi Banten tertanggal 1 Juli 2021. Data itu semakin menunjukkan tak terkendalinya penularan virus corona.

BacaJuga:

Mudik Lebaran, Polda Sumsel Buka Layanan Kesehatan Gratis di Rest Area

Berikan Energi Bagi Penyintas, STIMUNO dan Dompet Dhuafa Salurkan 1.000 Paket Berbuka dan Multivitamin di Aceh Tamiang

Mau Salat Id di IKN? Tol Sudah Dibuka Sejak 04.30 WITA

Selain itu, ada empat daerah yang masuk zona merah. Di antaranya, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. Sementara daerah lainnya masih zona oranye.

Sementara jumlah total terkonfirmasi positif sebanyak 62.541. Rinciannya, 6.544 masih dirawat, 54.451 sudah sembuh, dan 1.546 meninggal dunia.

Hingga kini belum ada penjelasan resmi dari Satgas Covid-19 Provinsi Banten terkait faktor meledaknya kasus positif.

Berdasarkan kondisi yang semakin tidak stabil, pemerintah akan mengeluarkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro darurat. Hal itu sebagai bentuk ikhtiar dalam menekan angka penularan.

Satgas dari tingkat rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) harus kerja ekstra untuk mengawasi kegiatan maayarakat. Bahkan dalam aturannya, mal, fasilitas umum harus ditutup. Bahkan ada pembatasan di tempat ibadah.

Provinsi Banten masuk pada asesmen level 4 penularan Covid-19. Setidaknya ada tiga daerah yang diinstruksikan melaksanakan PPKM Mikro darurat, yakni Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Serang. Kebijakan itu akan dilaksanakan pada 3 sampai 20 Juli 2021. (son)

Tags: Bantencovid-19Kasus Covid-19

Berita Terkait.

Mudik Lebaran, Polda Sumsel Buka Layanan Kesehatan Gratis di Rest Area
Nusantara

Mudik Lebaran, Polda Sumsel Buka Layanan Kesehatan Gratis di Rest Area

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:43
Berikan Energi Bagi Penyintas, STIMUNO dan Dompet Dhuafa Salurkan 1.000 Paket Berbuka dan Multivitamin di Aceh Tamiang
Nusantara

Berikan Energi Bagi Penyintas, STIMUNO dan Dompet Dhuafa Salurkan 1.000 Paket Berbuka dan Multivitamin di Aceh Tamiang

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:01
Mau Salat Id di IKN? Tol Sudah Dibuka Sejak 04.30 WITA
Nusantara

Mau Salat Id di IKN? Tol Sudah Dibuka Sejak 04.30 WITA

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:31
lombok
Nusantara

Personel Pengamanan Malam lebaran Polres Lombok Tengah Mulai Disebar

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:08
indah
Nusantara

Polres Purbalingga Larang Takbir Keliling Konvoi Bermotor

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:07
Setelah Padat, Jalur Nagreg Kini Lebih Lancar
Nusantara

Setelah Padat, Jalur Nagreg Kini Lebih Lancar

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:57

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2630 shares
    Share 1052 Tweet 658
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    821 shares
    Share 328 Tweet 205
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    806 shares
    Share 322 Tweet 202
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    718 shares
    Share 287 Tweet 180
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.