• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Jakarta Siap Terapkan PPKM Darurat Mulai 3-20 Juli

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 1 Juli 2021 - 14:05
in Headline
Suasana pusat perbelanjaan di Mal Blok M. Foto: Antara/Muhammad Adimaja/foc

Suasana pusat perbelanjaan di Mal Blok M. Foto: Antara/Muhammad Adimaja/foc

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat secara resmi berlaku mulai 3-20 Juli mendatang. Kebijakan tersebut dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengaku telah siap melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat, untuk memutus laju penularan virus corona yang kian meningkat.

BacaJuga:

Roy Suryo Cs Tak Ditahan, Refly Harun: Biarkan Mereka Cooling Down

Ledakan SMAN 72: Ayah ABH Sudah Diperiksa, Hasil Belum Diungkap

Tanah Longsor di Cilacap, Dua Orang Tewas, Puluhan Warga Hilang Masih Dicari

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan, telah berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah pusat. Termasuk jajaran aparat kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Lingkup kebijakan PPKM Darurat bakal mengatur kriteria pembatasan mobilitas warga yang berada di Pulau Jawa dan Bali secara keseluruhan.

“Kami di DKI siap untuk melaksanakan. Kita sudah berkoordinasi terus secara intensif,” kata Anies di Jakarta, Kamis (1/7/2021).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali dilakukan pada, 3 sampai 20 Juli 2021.

Kebijakan tersebut dipastikan lebih ketat dibanding PPKM mikro yang diterapkan selama ini.

“Saya memutuskan memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus Jawa dan Bali,” kata Jokowi dalam keterangannya.

Ia meminta Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan melakukan sosialisasi untuk menjelaskan secara detail ke masyarakat.

“PPKM darurat ini meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku,” tuturnya. (dan)

Tags: covid-19PPKM DaruratPPKM Darurat Jawa-Bali
Berita Sebelumnya

Soal Pembongkaran Mayat di Kota Serang, Pengamat Kesehatan Bilang Kurang Edukasi

Berita Berikutnya

Dorong Kontribusi Usaha Mikro Dalam Membangun Perekonomian Nasional

Berita Terkait.

roy-suryo
Headline

Roy Suryo Cs Tak Ditahan, Refly Harun: Biarkan Mereka Cooling Down

Jumat, 14 November 2025 - 15:03
SMAN-72
Headline

Ledakan SMAN 72: Ayah ABH Sudah Diperiksa, Hasil Belum Diungkap

Jumat, 14 November 2025 - 13:30
longsor
Headline

Tanah Longsor di Cilacap, Dua Orang Tewas, Puluhan Warga Hilang Masih Dicari

Jumat, 14 November 2025 - 11:33
hasyim
Headline

Hati-Hati Ada Akun Palsu Hashim Djojohadikusumo

Jumat, 14 November 2025 - 11:06
banjir
Headline

Waspadai Hari Ini Cuaca Panas, Hujan Petir, dan Potensi Banjir Rob di Indonesia

Jumat, 14 November 2025 - 08:31
DPR1
Headline

Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi untuk Dua Guru Luwu Utara: Hak dan Nama Baik Dipulihkan

Kamis, 13 November 2025 - 09:03
Berita Berikutnya
Dorong Kontribusi Usaha Mikro Dalam Membangun Perekonomian Nasional

Dorong Kontribusi Usaha Mikro Dalam Membangun Perekonomian Nasional

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3846 shares
    Share 1538 Tweet 962
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2756 shares
    Share 1102 Tweet 689
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.