• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Ingin Bepergian dengan Kereta Api saat PPKM Darurat, ini Penjelasan PT KAI

Ali Rachman by Ali Rachman
Kamis, 1 Juli 2021 - 20:02
in Headline
kereta

Kereta api jarak jauh. Foto: Antara

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi I Jakarta (Daop 1 Jakarta), Eva Chairunisa mengatakan, operasional perjalanan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) keberangkatan Jakarta pada saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat akan menyesuaikan arahan pemerintah.

“Kami sampaikan bahwa pola operasional perjalanan KAJJ dari area Daop 1 Jakarta akan menyesuaikan dengan arahan pemerintah melalui Gugus Tugas Satuan Tugas (Satgas) Covid 19 dan Kementerian Perhubungan terkait perubahan waktu,” ujar Eva Chairunisa dalam keterangan, Kamis (1/7/2021).

Menurut dia, KAI berkomitmen akan mendukung seluruh upaya dan langkah penanganan Covid 19 yang dilakukan pemerintah. Dan sepanjang masa pandemi, untuk mencegah penyebaran Covid-19, PT KAI Daop 1 secara konsisten menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat khususnya untuk pemberangkatan KAJJ dan pola operasional KA.

“Di masa awal pandemi hingga kini pola operasional KA telah mengalami penyesuaian, untuk KAJJ jumlah perjalanan di masa pandemi berkurang hingga sekitar 60 persen jika dibandingkan dengan sebelum pandemi,” terangnya.

Ia menyebut, pembatasan kapasitas dari setiap KA yang berangkat juga dilakukan yakni dengan volume penumpang hanya 70 persen dari total kapasitas ketersediaan tempat duduk yang ada. Hal tersebut dilakukan untuk dapat menjaga jarak fisik antar penumpang di dalam rangkaian KA.

“Sesuai ketetapan pemerintah, dimana KAI mengacu kepada SE Satgas Covid 19 dan Kementerian Perhubungan Nomor 35 Tahun 2021. Untuk memperketat pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan baik di stasiun maupun selama dalam perjalanan KA,” katanya.

“Setiap pelanggan KAJJ harus tetap menunjukkan surat negatif Covid-19 dari pemeriksaan GeNose C19 maksimal 1×24 jam sebelum jadwal keberangkatan atau hasil RT-PCR atau Rapid Test Antigen maksimal 3×24 jam sebelum jadwal keberangkatan KA,” imbuhnya.

Ia menyebut, KAI Daop 1 memastikan pelanggan yang berhak naik KA telah memenuhi persyaratan dokumen tersebut serta persyaratan lainnya seperti dalam kondisi sehat dan memakai masker dengan sempurna.

“Jika saat boarding didapati pelanggan tidak memenuhi salah satu syarat tersebut, maka pelanggan dilarang naik KA dan tiketnya dapat dibatalkan dengan pengembalian bea 100 persen,” ujarnya.

Penerapan physical distancing juga terus diawasi oleh petugas agar pelanggan mengikuti tanda batas jarak yang telah dipasang di berbagai area layanan. (nas)

Tags: covid-19PPKM Darurat
Previous Post

Dampak PPKM Mikro Darurat, Cinema XXI Nonaktifkan Kegiatan Operasional

Next Post

Kasus Covid-19 Melonjak, Satgas Dirikan Tenda Darurat Isolasi di RSUD Kota Serang

Related Posts

peta
Headline

Puncak Musim Hujan Dimulai November, Masyarakat Diminta Waspadai Banjir dan Longsor

Minggu, 2 November 2025 - 00:12
MBG-RACUN
Headline

20 Siswa Korban Keracunan di Meruya Ternyata Baru 3 Kali Terima MBG

Sabtu, 1 November 2025 - 23:30
puding-mbg
Headline

Santap Puding MBG Berbau Sangit, 20 Siswa di Meruya Jakbar Keracunan

Sabtu, 1 November 2025 - 22:22
WhatsApp Image 2025-11-01 at 11.38.477
Headline

Hadir di Madrasah Robotics Competition 2025, Begini Pesan Menag

Sabtu, 1 November 2025 - 12:05
whossh
Headline

Kasus Dugaan Korupsi Whoosh, KPK: Sejumlah Pihak Sudah Dimintai Keterangan

Sabtu, 1 November 2025 - 07:07
pohon
Headline

Bencana Hidrometeorologi Terjang Indonesia, 30 Ribu Orang Terdampak dan 5 Meninggal Dunia

Jumat, 31 Oktober 2025 - 22:02
Next Post
indoposco

Kasus Covid-19 Melonjak, Satgas Dirikan Tenda Darurat Isolasi di RSUD Kota Serang

BERITA POPULER

  • expo

    Expo Kemandirian Pesantren Meriahkan MQK Internasional 2025 di Wajo

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Menag Soroti Dampak Perang dan Kerusakan Iklim di Pembukaan MQK Internasional

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    960 shares
    Share 384 Tweet 240
  • PPK BPJN Banten Bantah Pekerjaan Ruas Jalan Nasional Bayah Cibareno Mangkrak, Ini Alasannya

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Ampas Teh

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.