• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Berkas Korupsi Mantan Rektor UIN Sumut Dilimpahkan ke Kejaksaan

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 30 Juni 2021 - 04:10
in Nusantara
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Sumanggar Siagian. Foto: (ANTARA)

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Sumanggar Siagian. Foto: (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan melakukan penahanan terhadap tiga orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Gedung Kuliah Terpadu Kampus II Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara (Sumut). Ketiganya adalah SD (mantan Rektor UIN Sumut), SS (Pejabat Pembuat Komitmen/PPK), dan JS (Direktur PT Multi Karya Bisnis/MKBP). Ketiganya kini dititipkan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polda Sumut.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumut Sumanggar Siagian mengatakan penahanan ketiga tersangka tersebut dalam kepentingan penuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejari Medan. “Selain itu, juga untuk mempersiapkan dakwaan bagi ketiga tersangka,” ujar mantan Kasi Pidum Kejari Binjai ini seperti dikutip Antara, Selasa (29/6/2021).

BacaJuga:

Bea Cukai Bengkalis Salurkan Hibah BMMN untuk Pesantren dan Panti Asuhan

Kanwil Bea Cukai Jateng DIJ Setujui Kawasan Berikat PT Carku Daya Indonesia

Hari Air Sedunia: Sumur Harapan Pertamina Alirkan Kehidupan ke Pelosok Negeri

Sebelumnya, Kejari Medan telah menerima berkas perkara tiga orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Gedung Kuliah Terpadu Kampus II UIN Sumut Tahun Anggaran 2018 dari penyidik Polda Sumut. Berkas perkara tersebut diterima JPU pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Medan. Penyerahan berkas perkara, tersangka dan barang bukti dari Polda Sumut (Tahap II) dilakukan pada Senin (28/6).

Berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) pada 14 Juni 2021. Tiga orang tersangka kasus korupsi di UIN Sumut, yakni SD (mantan Rektor UIN Sumut), SS (Pejabat Pembuat Komitmen/PPK), dan JS (Direktur PT Multi Karya Bisnis/MKBP).

Perkara dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Gedung Kuliah Terpadu Kampus II UIN Sumut TA 2018, dengan nilai kontrak sebesar Rp 44.973.352.461. Namun ternyata bangunan gedung kuliah yang dikerjakan oleh PT MKBP tersebut mangkrak, sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp10,3 miliar. (wib)

Tags: KejaksaankorupsiMantan Rektor UIN Sumut

Berita Terkait.

BMMN
Nusantara

Bea Cukai Bengkalis Salurkan Hibah BMMN untuk Pesantren dan Panti Asuhan

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:04
Kanwil
Nusantara

Kanwil Bea Cukai Jateng DIJ Setujui Kawasan Berikat PT Carku Daya Indonesia

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:23
Sumur-Bor
Nusantara

Hari Air Sedunia: Sumur Harapan Pertamina Alirkan Kehidupan ke Pelosok Negeri

Rabu, 25 Maret 2026 - 08:19
Tragedi di Bandung Zoo: Anak Harimau Benggala Usia 8 Bulan Mati
Nusantara

Tragedi di Bandung Zoo: Anak Harimau Benggala Usia 8 Bulan Mati

Rabu, 25 Maret 2026 - 07:51
Petugas-Polisi
Nusantara

Polres Padang Panjang Tahan 3 Truk Sumbu Tiga karena Langgar Pembatasan Operasional

Selasa, 24 Maret 2026 - 20:32
Pengaturan-Lalulintas
Nusantara

Arus Lalu Lintas di Pati Terkendali Selama Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:28

BERITA POPULER

  • DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat

    Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    976 shares
    Share 390 Tweet 244
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2672 shares
    Share 1069 Tweet 668
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    706 shares
    Share 282 Tweet 177
  • Polri Naikkan Pangkat 47 Perwira, Ini Daftar Jenderal Baru

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.