• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Tangkap Bandar 10 Kg Ganja di Medan

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Selasa, 29 Juni 2021 - 17:33
in Nusantara
indoposco
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Petugas Polsek Medan menangkap seorang bandar narkoba beserta barang bukti 10 kilogram ganja. Pelaku diamankan saat akan mengedarkan ganjanya di Kota Medan, Sumatera Utara.

“Ganja yang berhasil kami amankan dari tersangka berinisial HS (48), warga Kecamatan Tembung, Kabupaten Deli Serdang seberat 10 kg,” kata Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolsek Medan Area, Selasa.

Penangkapan tersangka HS berawal dari informasi masyarakat adanya peredaran narkoba. Petugas kemudian melakukan undercover buy atau penyamaran dan melakukan transaksi dengan tersangka.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka dan menemukan barang bukti ganja seberat 10 kilogram.

Tersangka mengaku membeli ganja itu dari pria inisial A (DPO) seharga Rp1 juta dan mengedarkannya dengan harga Rp1,2 juta.

“Tersangka yang sebelumnya sebagai pedagang sandal ini mengaku sudah tiga bulan dan sudah empat kali melakukan transaksi jual beli ganja tersebut,” ujarnya.

Tersangka dikenakan Pasal 114 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Peredaran narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

“Sedangkan tersangka A saat ini status buron dan masih terus diburu Polsek Medan Area,” ujarnya. (bro)

Tags: bandar narkobaperedaran narkotikaPolriPolsek Medan
Previous Post

Varian Delta Mengganas, Tingkat Penularan Hampir 100 Persen Klaster Keluarga

Next Post

Bea Cukai Bogor Amankan 13.000 Batang Rokok Tanpa Pita Cukai

Related Posts

banten
Nusantara

Kontingen Banten Harumkan Nama Daerah Lewat 33 Medali di Popnas 2025

Jumat, 7 November 2025 - 15:37
dian
Nusantara

Ciduk Pengedar Upal, Polda Banten Sita Ribuan Lembar Uang Rupiah dan Dollar Palsu

Jumat, 7 November 2025 - 11:11
yogja
Nusantara

DIY Resmi Miliki Embarkasi, Layani Jamaah Haji Mulai 2026

Jumat, 7 November 2025 - 04:15
tuban
Nusantara

Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas di Tuban: Bersih Lingkungan, Bertambah Pendapatan

Kamis, 6 November 2025 - 23:09
soni
Nusantara

Dampingi Presiden Prabowo, Andra Soni Hadiri Peresmian Pabrik Petrokimia Terbesar di Asia Tenggara

Kamis, 6 November 2025 - 20:02
bpn
Nusantara

Perkuat Integritas, Kantor Pertanahan Jakarta Utara Buka Kantin Kejujuran

Kamis, 6 November 2025 - 19:19
Next Post
indoposco

Bea Cukai Bogor Amankan 13.000 Batang Rokok Tanpa Pita Cukai

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    970 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.