• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Ombusdman DKI Minta Kemenkes Kaji Ulang Tarif Tes Antigen

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 29 Juni 2021 - 21:36
in Megapolitan
Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho. Foto: (ANTARA)

Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho. Foto: (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengevaluasi ulang batasan tarif tertinggi biaya pemeriksaan mandiri tes usap antigen bagi masyarakat.

Sebab tes usap antigen kini tak hanya menjadi kelengkapan perjalanan, namun juga sudah menjadi alat deteksi awal penularan Covid-19. Karena itu tes usap antigen maupun PCR mandiri akan memberatkan masyarakat yang berpenghasilan menengah ke bawah

BacaJuga:

Waspadai, Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Sepanjang Hari

Strategi FWA dan Rekayasa Lalu Lintas Redam Kepadatan Arus Balik

Puncak Arus Balik Terminal Pulo Gebang Terjadi Akhir Pekan

Teguh menjelaskan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: HK.02.02/1/4611/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Tes Antigen-Swab bagi masyarakat yang melakukan Swab Antigen mandiri. Berdasarkan izin BPKP dan Kemenkes Ditjen Pelayanan Masyarakat diperbolehkan pengenaan tarif tes usap antigen pada kisaran Rp250 ribu di Pulau Jawa dan Rp275 ribu di luar Pulau Jawa.

Teguh menuturkan pihaknya menemukan banyak suspek Covid-19 berdasarkan hasil tes usap antigen kemudian menjalani tes usap “PCR” secara mandiri. Hal itu, disebabkan kurangnya petugas sehingga penanganan untuk pelacakan suspek Covid-19 berjalan lambat.

“Sehingga pada gelombang dua ini banyak keluarga suspek Covid-19 yang kemudian tidak dites dan dilacak, apalagi ditangani atau 3T,” kata Teguh seperti dikutip Antara, Selasa (29/6/2021).

Oleh karena itu, Teguh pun meminta BPKP dan Kemenkes meninjau ulang penetapan harga tes usap antigen dan PCR agar warga dapat melakukan secara mandiri dan mendukung upaya pemerintah.

Teguh menambahkan penyedia tes juga wajib memberikan penjelasan jenis alat tes usap Antigen yang digunakan, jika menerapkan tarif batas atas maka mempergunakan “swab kit” dengan harga dasar tertinggi.

Teguh juga berharap penyesuaian harga tes usap antigen dan pembebasan biaya antigen bagi warga yang keluarganya merupakan suspek Covid-19 serta dapat tes di fasilitas kesehatan (faskes) manapun guna mempermudah proses 3T selain untuk kebutuhan dokumen perjalanan. (wib)

Tags: KemenkesOmbusdman DKITarif Tes Antigen

Berita Terkait.

hujan
Megapolitan

Waspadai, Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Sepanjang Hari

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:19
Pemudik
Megapolitan

Strategi FWA dan Rekayasa Lalu Lintas Redam Kepadatan Arus Balik

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:24
TTPG
Megapolitan

Puncak Arus Balik Terminal Pulo Gebang Terjadi Akhir Pekan

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:32
Agus-Suryonugroho
Megapolitan

Puncak Arus Balik, Korlantas Polri Klaim Lalu Lintas Tol Kalikangkung Terkendali

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:20
Perempuan Diamankan Paspampres setelah Diduga Coba Bunuh Diri di Depan Istana, Begini Kronologinya 
Megapolitan

Perempuan Diamankan Paspampres setelah Diduga Coba Bunuh Diri di Depan Istana, Begini Kronologinya 

Selasa, 24 Maret 2026 - 23:15
Gulkarmat
Megapolitan

Kapal KM Sumber Makmur Terombang-ambing, 61 Penumpang Dievakuasi

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:09

BERITA POPULER

  • DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat

    Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2675 shares
    Share 1070 Tweet 669
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    718 shares
    Share 287 Tweet 180
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.