• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Sebar Hoaks, Pemuda Kendari Ditangkap

Redaksi by Redaksi
Minggu, 27 Juni 2021 - 13:18
in Nusantara
indoposco

MF pria penyebar hoaks vaksin Covid-19 yang diamankan polisi. (ANTARA)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Seorang pemuda berinsial MF (22) ditangkap polisi di Kendari, Sulawesi Tenggara, karena menyebarkan informasi hoaks soal vaksin Covid-19 di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Kendari AKP I Gede Pranata Wiguna mengatakan MF menyebarkan hoaks lewat rekaman suara di WhatsApp dengan menyebut terdapat korban akibat kegiatan vaksinasi yang diselenggarakan oleh Polres Kendari.

“Jangan mi ke Polres, itu anak-anak sana kesurupan mi semua, habis divaksin, muntah kuning, ada yang berbusa mulut, lari mi semua dulu, bergeser semua mi dulu,” ujar MF dalam rekaman suaranya yang tersebar di media sosial itu.

Sontak saja rekaman suara yang tersebar di beberapa grup WhatsApp itu menjadi viral dan membuat heboh publik. Polisi yang mengetahui beredarnya informasi itu langsung melacak keberadaan pelaku. Tidak butuh waktu lama, MF berhasil ditemukan dan langsung dibawa ke Polres Kendari untuk diamankan.

“Iya benar, pelaku penyebar hoaks dengan menyebut banyak korban gara-gara vaksin di Polres Kendari. Pelaku kami jemput di rumahnya di Puuwatu dan sudah diamankan,” katanya.

Gede menambahkan, pelaku hanya diamankan sementara, namun dengan syarat harus memberikan klarifikasi terkait informasi bohong yang disebarkan. “Pria itu kami hanya amankan saja, kami minta dia untuk mengklarifikasi atas ucapannya yang sudah menyebarkan hoaks. Selain itu buatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” ujarnya. (wib)

Tags: hoaksKriminalitasPolres KendariPolri
Previous Post

Kapolri Janjikan Bantuan Medis bagi Rusun Nagrak dan PPKM di Semper Barat

Next Post

Kapolri Wajibkan Buku Pedoman Manajemen Kontijensi Klaster Covid-19 pada Anggotanya

Related Posts

golf
Nusantara

Diikuti 148 Peserta, Turnamen Golf Kapolda Banten 2025 Resmi Dibuka

Sabtu, 8 November 2025 - 21:09
syariah
Nusantara

OPOP, Motor Literasi Keuangan Syariah di Pondok Pesantren

Sabtu, 8 November 2025 - 20:32
GEMPA
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal M4,4 Hantam Tarakan, BMKG: Getaran Hingga Nunukan

Sabtu, 8 November 2025 - 17:58
ANDRA
Nusantara

Andra Soni Beri Semangat Tim Sepakbola Popnas Banten yang Lolos Semifinal

Sabtu, 8 November 2025 - 17:45
17625849615601705128336353555429
Nusantara

Menilik Potensi Wisata Pengamatan Migrasi Burung

Sabtu, 8 November 2025 - 15:02
WhatsApp Image 2025-11-08 at 13.03.38
Nusantara

Ratusan Peserta dari Sabang hingga Merauke Ikuti Konsolidasi Relawan Nasional 2025

Sabtu, 8 November 2025 - 13:07
Next Post
indoposco

Kapolri Wajibkan Buku Pedoman Manajemen Kontijensi Klaster Covid-19 pada Anggotanya

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.54.36

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.