• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Minta Munas Ditunda, Pengusaha Tempuh Jalur Hukum

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Minggu, 27 Juni 2021 - 19:40
in Nasional
Persiapan panita lokal dalam Munas Kadin di Kendari, Sulawesi Tenggara. Foto: ANTARA/HO-Panitia Munas Kadin.

Persiapan panita lokal dalam Munas Kadin di Kendari, Sulawesi Tenggara. Foto: ANTARA/HO-Panitia Munas Kadin.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sejumlah pengusaha yang tergabung dalam Forum Kadin Prihatin Covid-19 akan menempuh jalur hukum terkait pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Kadin VII yang akan digelar pada 30 Juni mendatang di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Kepala Lembaga Mediasi Bisnis Kadin Indonesia John Pieter Nazar dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Minggu, menuturkan permintaan untuk menunda Munas Kadin telah dilakukan secara organisasi, namun tidak digubris.

“Upaya-upaya kami, dari Wakil Ketua Umum, Steering Committee, Organizing Committee, Kadin daerah (Kadinda) maupun asosiasi sudah menyampaikan keberatan Munas di Kendari. Upaya ini sudah disampaikan ke Ketua Umum tapi tidak digubris,” katanya.

Menurut Nazar, pihaknya akan menyampaikan laporan ke Mabes Polri paling lambat Senin (28/6) mendatang. Ia menyebutkan penyelenggaraan Munas Kadin melanggar ketentuan PSBB maupun UU Karantina Kesehatan karena menyebabkan kerumunan di tengah melonjaknya kasus Covid-19.

“Pelanggaran PSBB dan UU Karantina Kesehatan, sesuai instruksi telegram Kapolri kepada Kapolda, ancamannya hukuman pidana,” katanya.

Nazar juga menilai kondisi Kota Kendari pun cukup memprihatinkan namun tetap dipaksakan agar tetap bisa menyelenggarakan acara Munas yang rencananya akan dihadiri oleh sekitar 200-300 orang itu.

“Kita mau tak mau harus lakukan upaya hukum. Tidak ada jalan lain untuk menghentikan pelaksanaan Munas ini,” imbuhnya.

Ketua Organizing Committee (OC) Munas Kadin Nita Yudi mengungkapkan intervensi pun telah dilakukan oleh OC terkait pelaksanaan Munas. Alhasil, Konvensi Anggota Luar Biasa (ALB) yang sedianya digelar di Jakarta akhirnya dilaksanakan secara daring.

“Kalau Munas ini saya sih berharap kalau bisa ditunda, ya ditunda. Karena kalau pergi dengan hati yang kurang nyaman rasanya kok bagaimana,” katanya.

Meski mengaku berat, dirinya akan tetap berangkat ke Kendari untuk meninjau persiapan acara Munas Kadin. Presiden pun, menurut pihak protokoler Istana, disebutkan akan hadir di Kendari.

Ia mengakui dari segi protokol kesehatan, meski peserta dibatasi, akan tetap banyak para pendukung yang datang sehingga kemungkinan adanya kerumunan tidak terhindarkan.

Dari fasilitas hotel pun, menurut Nita, tidak mencukupi seluruh peserta sehingga pihaknya harus memesan dua hotel. Selain itu, meski ruangan acara cukup besar, tidak tersedia pintu darurat.

“Saya tidak mengerti kenapa harus dipindah ke Kendari, alasannya Covid tapi kan di Kendari juga per hari ini (zona) oranye,” kata Nita. (bro)

Tags: covid-19Kadinmunas kadinPengusaha
Previous Post

BPJS Terapkan Skrining Riwayat Kesehatan

Next Post

Ibu Menyusui Aman Terima Vaksin

Related Posts

WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.07.08
Nasional

Korban Ledakan SMAN 72 Jakut: 33 Orang Masih Dirawat, 4 Jalani Operasi

Sabtu, 8 November 2025 - 11:13
WhatsApp Image 2025-11-08 at 09.37.38
Nasional

Pemerintah Tegaskan Larangan Thrifting Ilegal, Pedagang Dibantu Beralih ke Produk Lokal

Sabtu, 8 November 2025 - 10:52
WhatsApp Image 2025-11-08 at 08.38.31
Nasional

Pascaledakan di SMAN 72, DPR Minta Sekolah Utamakan Pencegahan dan Waspadai Gadget

Sabtu, 8 November 2025 - 09:09
17625236179591079049490754136641
Nasional

Mentan Gugat Tempo Rp 200 Miliar, Kuasa Hukum: Untuk Pertanian

Sabtu, 8 November 2025 - 05:16
17625231512099170245923231019597
Nasional

Wakil Ketua DPR Minta Pesantren Direvitalisasi untuk Visi Indonesia Maju

Sabtu, 8 November 2025 - 01:11
IMG-20251107-WA0022
Nasional

Ini Kesaksian Siswa Soal Ledakan di SMAN 72, Terduga Pelaku Korban Bully

Sabtu, 8 November 2025 - 00:15
Next Post
Ibu Menyusui Aman Terima Vaksin

Ibu Menyusui Aman Terima Vaksin

BERITA POPULER

  • pemain-liverpool

    Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Harison Mocodompis Nakhodai Kanwil BPN Banten

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.