• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Minta Munas Ditunda, Pengusaha Tempuh Jalur Hukum

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 27 Juni 2021 - 19:40
in Nasional
Persiapan panita lokal dalam Munas Kadin di Kendari, Sulawesi Tenggara. Foto: ANTARA/HO-Panitia Munas Kadin.

Persiapan panita lokal dalam Munas Kadin di Kendari, Sulawesi Tenggara. Foto: ANTARA/HO-Panitia Munas Kadin.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sejumlah pengusaha yang tergabung dalam Forum Kadin Prihatin Covid-19 akan menempuh jalur hukum terkait pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Kadin VII yang akan digelar pada 30 Juni mendatang di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Kepala Lembaga Mediasi Bisnis Kadin Indonesia John Pieter Nazar dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Minggu, menuturkan permintaan untuk menunda Munas Kadin telah dilakukan secara organisasi, namun tidak digubris.

BacaJuga:

Jasa Marga Siapkan CCTV dan Pemetaan Rute Terbaik bagi Pemudik

Arus Mudik Dimulai, Kapolri Ingatkan Sopir Bus Soal Keselamatan

Dompet Dhuafa Percepat Pembangunan Rumtara dan Pelatihan Tukang di Aceh Tengah

“Upaya-upaya kami, dari Wakil Ketua Umum, Steering Committee, Organizing Committee, Kadin daerah (Kadinda) maupun asosiasi sudah menyampaikan keberatan Munas di Kendari. Upaya ini sudah disampaikan ke Ketua Umum tapi tidak digubris,” katanya.

Menurut Nazar, pihaknya akan menyampaikan laporan ke Mabes Polri paling lambat Senin (28/6) mendatang. Ia menyebutkan penyelenggaraan Munas Kadin melanggar ketentuan PSBB maupun UU Karantina Kesehatan karena menyebabkan kerumunan di tengah melonjaknya kasus Covid-19.

“Pelanggaran PSBB dan UU Karantina Kesehatan, sesuai instruksi telegram Kapolri kepada Kapolda, ancamannya hukuman pidana,” katanya.

Nazar juga menilai kondisi Kota Kendari pun cukup memprihatinkan namun tetap dipaksakan agar tetap bisa menyelenggarakan acara Munas yang rencananya akan dihadiri oleh sekitar 200-300 orang itu.

“Kita mau tak mau harus lakukan upaya hukum. Tidak ada jalan lain untuk menghentikan pelaksanaan Munas ini,” imbuhnya.

Ketua Organizing Committee (OC) Munas Kadin Nita Yudi mengungkapkan intervensi pun telah dilakukan oleh OC terkait pelaksanaan Munas. Alhasil, Konvensi Anggota Luar Biasa (ALB) yang sedianya digelar di Jakarta akhirnya dilaksanakan secara daring.

“Kalau Munas ini saya sih berharap kalau bisa ditunda, ya ditunda. Karena kalau pergi dengan hati yang kurang nyaman rasanya kok bagaimana,” katanya.

Meski mengaku berat, dirinya akan tetap berangkat ke Kendari untuk meninjau persiapan acara Munas Kadin. Presiden pun, menurut pihak protokoler Istana, disebutkan akan hadir di Kendari.

Ia mengakui dari segi protokol kesehatan, meski peserta dibatasi, akan tetap banyak para pendukung yang datang sehingga kemungkinan adanya kerumunan tidak terhindarkan.

Dari fasilitas hotel pun, menurut Nita, tidak mencukupi seluruh peserta sehingga pihaknya harus memesan dua hotel. Selain itu, meski ruangan acara cukup besar, tidak tersedia pintu darurat.

“Saya tidak mengerti kenapa harus dipindah ke Kendari, alasannya Covid tapi kan di Kendari juga per hari ini (zona) oranye,” kata Nita. (bro)

Tags: covid-19Kadinmunas kadinPengusaha

Berita Terkait.

Tol-Cikampek
Nasional

Jasa Marga Siapkan CCTV dan Pemetaan Rute Terbaik bagi Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 - 05:39
Kapolri
Nasional

Arus Mudik Dimulai, Kapolri Ingatkan Sopir Bus Soal Keselamatan

Minggu, 15 Maret 2026 - 23:23
Dompet Dhuafa Percepat Pembangunan Rumtara dan Pelatihan Tukang di Aceh Tengah
Nasional

Dompet Dhuafa Percepat Pembangunan Rumtara dan Pelatihan Tukang di Aceh Tengah

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:41
Pembeli
Nasional

FKBI Soroti Rokok dan Makanan Tinggi GGL sebagai Ancaman Produk Tidak Aman

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:01
Penyerangan
Nasional

Stafsus Wapres Dorong Penuntasan Kasus Penyerangan Air Keras Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:28
Stasiun-Pasar-Senen
Nasional

Pemudik di Stasiun Pasar Senen Meningkat, KAI Klaim 69 Persen Tiket Terjual

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:08

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    955 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    778 shares
    Share 311 Tweet 195
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • 8 Besar Piala FA: Chelsea Jumpa Tim Kejutan, City vs Liverpool Jadi Sorotan

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • BPN Banten Serahkan Sertifikat PTSL 2026 Secara Door to Door di Mancak

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.