• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

LPSK Turun Tangan Ungkap Kasus Pembunuhan Wartawan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 27 Juni 2021 - 17:22
in Nasional
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Edwin Partogi Pasaribu. Foto:  ANTARA/HO-Humas LPSK/pri.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Edwin Partogi Pasaribu. Foto: ANTARA/HO-Humas LPSK/pri.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus pembunuhan jurnalis Mara Salem Harahap alias Marsal Harahap menjadi perhatian Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Untuk mengungkap siapa pembunuh jurnalis senior itu, LPSK mengirim tim untuk melindungi saksi kasus pembunuhan korban yang tewas ditembak di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara.

“Kedatangan tim LPSK ke Pematang Siantar bertemu saksi dan memberi asesmen terkait potensi ancaman terhadap mereka,” kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

BacaJuga:

P2G Desak Perombakan Tata Kelola Guru, Soroti Nasib P3K yang Belum Digaji

Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

Guru Diusulkan Jadi Profesi Setara Dokter, Komisi X: Reformasi Besar di RUU Sisdiknas

Langkah tersebut diambil setelah LPSK mendapatkan permohonan perlindungan saksi yang diajukan Direktur Kriminal Umum Polda Sumut. Penelaahan potensi ancaman juga diperkuat dengan informasi yang berhasil digali oleh tim saat berkesempatan bertemu dengan salah seorang tersangka.

“LPSK mengambil langkah proaktif mengumpulkan berbagai informasi dalam kaitannya dengan perlindungan saksi pada peristiwa pembunuhan jurnalis Mara Salem Harahap,” kata Edwin.

Edwin menegaskan perlindungan yang diberikan kepada saksi diharapkan dapat memperlancar proses pengungkapan perkara. Sehingga, pihak-pihak yang memiliki keterangan bisa membuat perkara semakin jelas dan memberikan kesaksian tanpa rasa takut atas keselamatan jiwanya.

Keterangan yang diperoleh dari saksi dan salah seorang tersangka bisa memberikan gambaran pihak-pihak yang berpotensi melakukan ancaman terhadap keselamatan jiwa saksi. LPSK juga melakukan asesmen lingkungan di sekitar tempat tinggal saksi. Kini, saksi sudah berada dalam perlindungan.

Tim LPSK juga menyempatkan meninjau tempat kejadian perkara dan menawarkan perlindungan kepada istri korban, termasuk menyampaikan hak keluarga korban untuk mendapat ganti rugi dari pelaku.

Dari informasi yang diperoleh LPSK, saat ini ada dua tersangka yang ditahan Polda Sumut. Sementara satu pelaku lainnya yang merupakan oknum TNI masih dalam pemeriksaan intensif pihak TNI AD.

Informasi keterlibatan oknum TNI AD diperoleh LPSK dari Polda Sumut dan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa saat bertemu di Mabes AD.

Pada pertemuan itu Kasad menyampaikan dirinya telah memerintahkan jajarannya untuk menangkap pelaku. Kasad juga berjanji akan menindak tegas anggotanya yang terlibat pada kasus pembunuhan Marsal Harahap.

Terakhir LPSK berharap dukungan tersebut bisa mempercepat berlangsungnya proses hukum dan menghadirkan keadilan bagi Marsal Harahap. (bro)

Tags: Kasus PenembakanLPSKMara Salem HarahapPembunuhan WartawanPenembak Jurnalis

Berita Terkait.

p2g
Nasional

P2G Desak Perombakan Tata Kelola Guru, Soroti Nasib P3K yang Belum Digaji

Senin, 4 Mei 2026 - 09:51
Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum
Nasional

Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:57
asih
Nasional

Guru Diusulkan Jadi Profesi Setara Dokter, Komisi X: Reformasi Besar di RUU Sisdiknas

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:18
sari
Nasional

DPR: Program “Bedah Rumah” Instrumen Penting Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:07
eati
Nasional

Soroti Hardiknas, Komisi X DPR Minta Kaji Ulang Penghapusan Prodi Keguruan

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:06
ispo
Nasional

Sertifikasi ISPO Tingkatkan Daya Saing Sawit Petani di Pasar Dunia

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:05

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3643 shares
    Share 1457 Tweet 911
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1292 shares
    Share 517 Tweet 323
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2567 shares
    Share 1027 Tweet 642
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    996 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.