• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Salat Jumat di Zona Risiko Tinggi Covid-19 Jakarta Ditiadakan

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 25 Juni 2021 - 10:33
in Headline
Petugas menyemprotkan disenfektan di Masjid Istiqlal Jakarta. Foto: Antara

Petugas menyemprotkan disenfektan di Masjid Istiqlal Jakarta. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan salat Jumat di wilayah yang masuk status zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19 mulai saat ini, Jumat (25/6/2021).

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyebut, keputusan itu diambil karena lonjakan kasus yang terjadi di ibukota beberapa hari terakhir.

BacaJuga:

Puan Tekankan Peran Santri dalam Pembangunan, Pemerintah Diminta Buka Ruang Kolaborasi

Hadapi Ketidakpastian Global, Prabowo: Selamatkan Kekayaan Alam

Polri Segera Umumkan Tersangka 98 Kasus Karhutla Korporasi

“Melaksanakan apa yang sudah diputuskan Satuan Tugas Pusat dan Kementerian Dalam Negeri, termasuk ditiadakan salat Jumat di masjid,” kata Riza di Jakarta, Jumat (25/6/2021).

Ia mengatakan, salat Jumat masih boleh dilakukan di luar zona merah dengan meningkatkan disiplin protokol kesehatan.

Mengingat semua kelurahan berstatus zona merah. Dari 267 kelurahan di DKI, hanya tersisa dua kelurahan yang tidak ditemukan kasus positif.

“Terjadi peningkatan, dari yang sebelumnya, 267 itu 265 kelurahan ini positif, tinggal dua kelurahan lagi yang tidak positif,” bebernya.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta dan Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan seruan terkait penyelenggaraan Salat Rawatib dan Salat Jumat di masa pandemi.

Dalam surat Nomor B-170/DP-PXI/VI/2021 dan Nomor 2.117/SB/DMI-DKI/VI/2021, agar mengganti Salat Jumat dengan Salat Dzuhur di rumah masing-masing. Juga melaksanakan Salat Rawatib di rumah masing-masing.

Ketentuan itu berlaku mulai 22 Juni 2021 hingga 5 Juli 2021 atau sampai dengan maklumat selanjutnya. Pemerintah telah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro. (dan)

Tags: ariza patriacovid-19salat jumat

Berita Terkait.

Puan Tekankan Peran Santri dalam Pembangunan, Pemerintah Diminta Buka Ruang Kolaborasi
Headline

Puan Tekankan Peran Santri dalam Pembangunan, Pemerintah Diminta Buka Ruang Kolaborasi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:06
bowo
Headline

Hadapi Ketidakpastian Global, Prabowo: Selamatkan Kekayaan Alam

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:16
hutla
Headline

Polri Segera Umumkan Tersangka 98 Kasus Karhutla Korporasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:25
Bencana Karhutla Tembus 637 Ribu Hektare, DPR Dorong Status Bencana Nasional
Headline

Bencana Karhutla Tembus 637 Ribu Hektare, DPR Dorong Status Bencana Nasional

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:50
Harga Minyak Melambung Lampaui APBN, Bahlil Janji BBM Tidak Naik
Headline

Harga Minyak Melambung Lampaui APBN, Bahlil Janji BBM Tidak Naik

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:36
lil
Headline

Bahlil soal Polemik Ijazah Gibran: Hormati Proses Hukum

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:26

OLAHRAGA

champion
Olahraga

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10

INDOPOSCO.ID - Malam Liga Champions 2026/2027 matchday ketiga pada Rabu (21/10/2026) malam hingga Kamis (22/10/2026) dini hari WIB kembali menghadirkan...

SelengkapnyaDetails
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31
Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:40

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2642 shares
    Share 1057 Tweet 661
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1393 shares
    Share 557 Tweet 348
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1286 shares
    Share 514 Tweet 322
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1155 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1097 shares
    Share 439 Tweet 274
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.