• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kapolda Jatim Minta Warga Patuhi Anjuran Menag Terkait Idul Adha

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 25 Juni 2021 - 23:10
in Nusantara
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta. Foto: Ist

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta meminta masyarakat di daerah zona oranye dan merah COVID-19 mematuhi anjuran yang tertulis pada Surat Edaran Menteri Agama agar terkait pelaksanaan Shalat Idul Adha.

“Untuk Shalat Idul Adha Menteri Agama telah mengatur terkait pelaksanaannya, termasuk di daerah merah dan oranye (jingga). Juga bagaimana pelaksanaan Idul Adha di tempat terbuka,” ujar Kapolda di Surabaya, Jumat (25/6/2021).

BacaJuga:

Apkasi Perkuat Peran Daerah, Siap Jadi Motor Program Strategis Nasional

Beasiswa SKK Migas-PHR Buka Jalan Anak PALI Tembus Industri Migas

PHR Zona 1 Rawat Harapan Hidup Warga Sekitar Operasi dari Posyandu ke Kebun Pangan

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Idul Adha dan kurban 1442 Hijriah yang jatuh pada 20 Juli 2021.

Surat edaran tersebut mengatur pelaksanaan Shalat Idul Adha boleh digelar di masjid, mushalla, atau lapangan di daerah yang berada di luar zona merah dan oranye, atau zona risiko penularan COVID-19 tinggi dan sedang.

Sementara bagi mereka yang berada di zona merah dan oranye tak diperkenankan menggelar Shalat Idul Adha di lapangan, masjid atau mushalla karena dapat berpotensi terjadi klaster penularan.

Kapolda Nico menjelaskan untuk masyarakat yang berada di zona merah dan oranye COVID-19 kegiatan di masjid ditiadakan.

“Sedangkan, untuk pelaksanaan ibadah di tempat terbuka telah diatur sesuai zonasi-nya. Terkait pembagian daging kurban dilaksanakan dengan cara diantar atau masyarakat tidak datang,” ucap pria kelahiran Surabaya tersebut.

Perwira tinggi Polri bintang dua itu meminta masyarakat di Jatim bersama-sama mendukung dan mematuhi kebijakan tersebut agar COVID-19 segera usai. “Sekali lagi saya yakin arek Jawa Timur ini semuanya patuh, bisa dikasih tahu dan nurut demi kepentingan bersama,” katanya dilansir dari Antara

Dalam kesempatan tersebut, Irjen Nico juga memaparkan penyekatan yang semula digelar di Jembatan Suramadu bergeser dengan penguatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro untuk lima kecamatan dan delapan desa di Bangkalan.

“Begitu juga untuk wilayah Sumenep, Pamekasan dan Sampang di antara jalan raya itu dibuatkan penyekatan bahkan para bupati dan kapolres. Serta kami Forkopimda Jatim yang terdiri dari Ibu Gubernur dan Pak Pangdam menyepakati masing-masing kabupaten mengeluarkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM),” papar-nya.

Persyaratan tersebut, kata dia, akan mempermudah perlintasan seluruh masyarakat yang ingin tetap menjalankan kegiatan ekonomi.

“Kegiatan ekonomi harapannya bisa berjalan, kesehatan pun juga tetap terjaga, dengan patuh protokol kesehatan memakai masker, cuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi kegiatan yang kurang penting,” tutur Kapolda. (gin)

Tags: Idul AdhaKapolda JatimmenagPolri

Berita Terkait.

apkasi
Nusantara

Apkasi Perkuat Peran Daerah, Siap Jadi Motor Program Strategis Nasional

Senin, 13 April 2026 - 21:11
skk
Nusantara

Beasiswa SKK Migas-PHR Buka Jalan Anak PALI Tembus Industri Migas

Senin, 13 April 2026 - 16:26
PMT
Nusantara

PHR Zona 1 Rawat Harapan Hidup Warga Sekitar Operasi dari Posyandu ke Kebun Pangan

Senin, 13 April 2026 - 14:46
Petugas-Bea-Cukai
Nusantara

Operasi Gurita Digelar, Bea Cukai Merak Sikat Peredaran Rokok Ilegal di Banten

Senin, 13 April 2026 - 13:45
Penindakan
Nusantara

Bea Cukai Malili Tindak 25 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan di Luwu

Senin, 13 April 2026 - 12:24
Armada Laut Jadi Andalan, Pertamina Jaga Napas Energi Nusantara
Nusantara

Dukung Pengawasan Ketat Dana Rp1,6 Triliun untuk Aceh, Komisi II: Jangan Sampai Melenceng

Minggu, 12 April 2026 - 20:35

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2498 shares
    Share 999 Tweet 625
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    880 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    750 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.