• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Amankan 8 Orang yang Diduga Pengajar Aliran Sesat di Bandung

Redaksi by Redaksi
Kamis, 24 Juni 2021 - 23:14
in Nusantara
indoposco

Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang. (ANTARA)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung mengamankan delapan orang yang diduga membuka pusat pendidikan agama dengan aliran sesat di Buahbatu, Kota Bandung, Jawa Barat.

Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mengatakan mereka diamankan setelah adanya sejumlah warga mendatangi lokasi pendidikan yang berada di Kelurahan Cijawura itu.

“Kita mengamankan delapan orang pengurus yayasan tersebut dalam arti kita untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi friksi atau gesekan antara warga dengan pengurus yayasan atau jemaah yayasan Baiti Jannati ini,” kata Adanan seperti dikutip Antara, Kamis (24/6/2021).

Adanan mengatakan para warga mendatangi lokasi itu pada Rabu (23/6) malam, karena warga menduga yayasan tersebut mengajarkan aliran agama yang tak sesuai dan menuntut untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di lingkungan itu.

Setelah adanya laporan itu, menurutnya tim dari Polsek Buahbatu, Dalmas, dan Sabhara mendatangi lokasi guna mengantisipasi adanya perselisihan antara warga dan kelompok tersebut.

“Memang sudah banyak, namun bisa kita redam emosi warga untuk tidak melakukan perbuatan yang dapat merugikan atau perbuatan melawan hukum,” kata dia.

Menurut Adanan, kedelapan orang itu berperan sebagai ketua, wakil ketua, hingga staf-staf lainnya yang tergabung dalam organisasi itu. Kini, kata Adanan, mereka tengah diperiksa di Kantor Satreskrim.

“Kalau memang ini nanti memenuhi unsur pidana penistaan terhadap agama tentu saja kita akan proses,” tegas Adanan.

Dalam proses penegakan hukum, menurut Adanan, Satreskrim bekerja sama dengan MUI Jawa Barat, dan aparatur kewilayahan setempat. Adanan mengatakan aktivitas kelompok tersebut berpotensi melanggar Pasal 165 A KUHP tentang penodaan agama. Namun, menurutnya tim penyidik masih memroses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kita profesional tidak akan mendiskreditkan suatu kelompok atau golongan masyarakat tertentu, akan kita proses sesuai ketentuan hukum,” ujarnya. (wib)

Tags: Aliran SesatPolrestabes BandungPolri
Previous Post

Polisi Tangkap Tiga Pembunuh Wartawan di Simalungun

Next Post

Nakes RS Wisma Atlet Meninggal Akibat Covid-19

Related Posts

pertagas
Nusantara

Pascapenanganan Ilegal Tapping Pertagas Operasional Kembali Normal

Minggu, 2 November 2025 - 21:41
talud
Nusantara

BMKG: Waspadai Gelombang Empat Meter di Perairan Talaud

Minggu, 2 November 2025 - 21:21
cianjur
Nusantara

Polisi Buka Kembali Jalan Utama Cianjur setelah Kebakaran

Minggu, 2 November 2025 - 21:11
deden
Nusantara

Besok Andra Soni Lantik 23 Kepala OPD

Minggu, 2 November 2025 - 18:18
17620732200864182553017944797343
Nusantara

Lima Orang Sekeluarga Tertimbun Longsor di Trenggalek

Minggu, 2 November 2025 - 17:07
WhatsApp Image 2025-11-02 at 11.00.31
Nusantara

Gempa Bumi M4,9 Hantam Meulaboh di Aceh, BMKG: Getaran Hingga Sigli

Minggu, 2 November 2025 - 11:49
Next Post
indoposco

Nakes RS Wisma Atlet Meninggal Akibat Covid-19

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    966 shares
    Share 386 Tweet 242
  • PPK BPJN Banten Bantah Pekerjaan Ruas Jalan Nasional Bayah Cibareno Mangkrak, Ini Alasannya

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Ampas Teh

    719 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Presiden Prabowo Pulang Lebih Cepat dari KTT ASEAN karena Hal Mendesak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Kepala BNN Ajak Generasi Muda Jadi Pejuang Anti-Narkoba

    655 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.