• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Amankan 8 Orang yang Diduga Pengajar Aliran Sesat di Bandung

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 24 Juni 2021 - 23:14
in Nusantara
indoposco

Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung mengamankan delapan orang yang diduga membuka pusat pendidikan agama dengan aliran sesat di Buahbatu, Kota Bandung, Jawa Barat.

Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mengatakan mereka diamankan setelah adanya sejumlah warga mendatangi lokasi pendidikan yang berada di Kelurahan Cijawura itu.

BacaJuga:

Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

Sekda Jabar Peringatkan ASN: WFA Bukan Libur, Target Kerja Tetap Diawasi

Pemprov Papua Tunggu Aturan Pusat Soal WFH ASN, Terkendala Internet dan Geografi

“Kita mengamankan delapan orang pengurus yayasan tersebut dalam arti kita untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi friksi atau gesekan antara warga dengan pengurus yayasan atau jemaah yayasan Baiti Jannati ini,” kata Adanan seperti dikutip Antara, Kamis (24/6/2021).

Adanan mengatakan para warga mendatangi lokasi itu pada Rabu (23/6) malam, karena warga menduga yayasan tersebut mengajarkan aliran agama yang tak sesuai dan menuntut untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di lingkungan itu.

Setelah adanya laporan itu, menurutnya tim dari Polsek Buahbatu, Dalmas, dan Sabhara mendatangi lokasi guna mengantisipasi adanya perselisihan antara warga dan kelompok tersebut.

“Memang sudah banyak, namun bisa kita redam emosi warga untuk tidak melakukan perbuatan yang dapat merugikan atau perbuatan melawan hukum,” kata dia.

Menurut Adanan, kedelapan orang itu berperan sebagai ketua, wakil ketua, hingga staf-staf lainnya yang tergabung dalam organisasi itu. Kini, kata Adanan, mereka tengah diperiksa di Kantor Satreskrim.

“Kalau memang ini nanti memenuhi unsur pidana penistaan terhadap agama tentu saja kita akan proses,” tegas Adanan.

Dalam proses penegakan hukum, menurut Adanan, Satreskrim bekerja sama dengan MUI Jawa Barat, dan aparatur kewilayahan setempat. Adanan mengatakan aktivitas kelompok tersebut berpotensi melanggar Pasal 165 A KUHP tentang penodaan agama. Namun, menurutnya tim penyidik masih memroses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kita profesional tidak akan mendiskreditkan suatu kelompok atau golongan masyarakat tertentu, akan kita proses sesuai ketentuan hukum,” ujarnya. (wib)

Tags: Aliran SesatPolrestabes BandungPolri

Berita Terkait.

Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais Letjen Yudi Abrimantyo Dicopot
Nusantara

Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

Kamis, 26 Maret 2026 - 04:43
Menlu Jerman Dukung Inisiatif Diplomasi Trump untuk Akhiri Konflik dengan Iran
Nusantara

Sekda Jabar Peringatkan ASN: WFA Bukan Libur, Target Kerja Tetap Diawasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 03:54
Menlu Jerman Dukung Inisiatif Diplomasi Trump untuk Akhiri Konflik dengan Iran
Nusantara

Pemprov Papua Tunggu Aturan Pusat Soal WFH ASN, Terkendala Internet dan Geografi

Kamis, 26 Maret 2026 - 02:47
Menlu Jerman Dukung Inisiatif Diplomasi Trump untuk Akhiri Konflik dengan Iran
Nusantara

Kapolda Kalteng Perpanjang Pos Pengamanan Arus Balik

Kamis, 26 Maret 2026 - 01:38
Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais Letjen Yudi Abrimantyo Dicopot
Nusantara

Bentrok Warga di Adonara Ternyata Konflik Tanah Ulayat, Bukan Proyek Kopdes Merah Putih

Kamis, 26 Maret 2026 - 00:41
Polisi Ingatkan Bahaya Kabut Tebal di Jalur Puncak Saat Arus Balik
Nusantara

Polisi Ingatkan Bahaya Kabut Tebal di Jalur Puncak Saat Arus Balik

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:51

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1148 shares
    Share 459 Tweet 287
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    867 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.