• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Percepat Alur Pertukaran Data, Bea Cukai Batam Integrasikan Sistem dengan BP Batam

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 24 Juni 2021 - 16:21
in Nusantara
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Guna mempercepat alur pertukaran data, Bea Cukai Batam integrasikan sistem CEISA FTZ dengan Indonesia Batam Online Single Submission (IBOSS) milik Badan Pengusahaan Batam (BP Batam). Integrasi sistem ini telah berjalan dan dapat digunakan oleh pengguna jasa sejak tanggal 22 Juni 2021.

Kolaborasi sistem yang dilakukan oleh Bea Cukai Batam dan BP Batam merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional yang di dalamnya membahas tentang simplifikasi sistem layanan pemerintah.

BacaJuga:

Mudik Lebaran, Polda Sumsel Buka Layanan Kesehatan Gratis di Rest Area

Berikan Energi Bagi Penyintas, STIMUNO dan Dompet Dhuafa Salurkan 1.000 Paket Berbuka dan Multivitamin di Aceh Tamiang

Mau Salat Id di IKN? Tol Sudah Dibuka Sejak 04.30 WITA

Kepala Subbagian Dukungan Teknis Kantor Bea dan Cukai Batam, Hery Rusdaman mengatakan bahwa integrasi ini akan mempermudah proses yang dilakukan pengguna jasa. “Jika sebelumnya pengguna jasa harus merekam izin dari IBOSS ke sistem CEISA FTZ secara manual, maka untuk selanjutnya hal itu tidak perlu dilakukan, pengguna jasa dapat melakukan penarikan data dari sistem IBOSS ke CEISA FTZ secara otomatis,” imbuhnya.

Proses penarikan izin dapat dilakukan melalui portal BLE di alamat https://nle.kemenkeu.go.id/, pengguna jasa dapat login menggunakan user pengguna jasa kepabeanan. Langkah yang perlu dilakukan adalah pilih menu kawasan khusus, pilih menu layanan PPFTZ > izin pemasukan, input NPWP dan nomor izin pemasukan barang konsumsi dan kemudian klik tombol tarik data.

“Kolaborasi sistem ini merupakan salah satu program BLE, yang di dalamnya ada simplifikasi antar layanan pemerintah. Sebelum kolaborasi, pengguna jasa perlu melakukan dua kali submit dokumen secara manual. Sekarang hanya perlu dilakukan satu kali melalui sistem,” jelas Hery.

Selain itu, juga dilakukan perjanjian kerja sama antara Bea Cukai dan BP Batam tentang penyelenggaraan kegiatan perizinan pemasukan dan pengeluaran barang di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas batam. Dalam perjanjian kerja sama ini diatur pertukaran data perizinan terkait dengan pemasukan dan pengeluaran dari dan ke kawasan bebas dan realisasi pemasukan barang konsumsi untuk keperluan penduduk di kawasan dari luar daerah pabean.

“Integrasi sistem yang kami lakukan bersama BP Batam akan memudahkan pengguna jasa dalam memperoleh perizinan. Dengan demikian akan terjadi efesiensi waktu dan biaya yang dibutuhkan, sehingga iklim arus logistik di Batam akan semakin baik,” pungkas Hery. (bro)

Tags: Bea Cukaibea cukai batamBP Batam

Berita Terkait.

Mudik Lebaran, Polda Sumsel Buka Layanan Kesehatan Gratis di Rest Area
Nusantara

Mudik Lebaran, Polda Sumsel Buka Layanan Kesehatan Gratis di Rest Area

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:43
Berikan Energi Bagi Penyintas, STIMUNO dan Dompet Dhuafa Salurkan 1.000 Paket Berbuka dan Multivitamin di Aceh Tamiang
Nusantara

Berikan Energi Bagi Penyintas, STIMUNO dan Dompet Dhuafa Salurkan 1.000 Paket Berbuka dan Multivitamin di Aceh Tamiang

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:01
Mau Salat Id di IKN? Tol Sudah Dibuka Sejak 04.30 WITA
Nusantara

Mau Salat Id di IKN? Tol Sudah Dibuka Sejak 04.30 WITA

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:31
lombok
Nusantara

Personel Pengamanan Malam lebaran Polres Lombok Tengah Mulai Disebar

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:08
indah
Nusantara

Polres Purbalingga Larang Takbir Keliling Konvoi Bermotor

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:07
Setelah Padat, Jalur Nagreg Kini Lebih Lancar
Nusantara

Setelah Padat, Jalur Nagreg Kini Lebih Lancar

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:57

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2633 shares
    Share 1053 Tweet 658
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    822 shares
    Share 329 Tweet 206
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    734 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    806 shares
    Share 322 Tweet 202
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.