• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Empat Daerah di NTT Berstatus Awas Kekeringan Meteorologis

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 24 Juni 2021 - 19:52
in Nusantara
indoposco

Ilustrasi - Sebuah embung di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, yang mulai mengering saat musim kemarau. (ANTARA/Kornelis Kaha)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Stasiun Klimatologi Kelas II Kupang Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika mencatat sebanyak empat daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur berstatus awas mengalami kekeringan meteorologis.

“Keempat daerah yang berstatus awas ini adalah Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten Rote Ndao, dan Kabupaten Sabu Raijua,” kata Kepala Stasiun Klimatologi Kelas II Kupang Rahmattulloh Adji di Kupang seperti dikutip Antara, Kamis (24/6/2021).

BacaJuga:

Kampung Koboi Tugu Selatan, Transformasi Desa Berbasis Potensi Lokal dalam Program Desa BRILiaN

Gubernur Menilai BSPS Percepat Hunian Layak di Banten

Tanggamus Diguncang Gempa Dangkal, Pusat Episenter di Kedalaman 4 Km

Daerah-daerah ini, kata dia, diprakirakan memiliki peluang curah hujan sangat rendah atau kurang dari 20 mili meter (mm) per dasarian dengan peluang 71-100 persen.

Rahmattulloh menjelaskan data Hari Tanpa Hujan (HTH) per 20 Juni 2021 menunjukkan bahwa secara umum wilayah NTT mengalami deret hari kering dengan kategori menengah (11-12 hari) hingga eksterm (lebih dari 60 hari).

Lebih lanjut ia mengatakan saat ini, zona musim di NTT sudah berada dalam periode musim kemarau berdasarkan pemantauan awal musim kemarau.

Oleh karena itu diperlukan kewaspadaan terkait ancaman bencana kekeringan.

Bagi daerah-daerah dengan status peringatan dini kekeringan meteorologis, kata dia agar perlu melakukan langkah antisipasi seperti menerapkan usaha budidaya pertanian yang tidak membutuhkan banyak air.

Selain itu mewaspadai ancaman kebakaran hutan, lahan, dan semak, serta hemat dalam menggunakan air bersih. (bro)

Tags: BMKGkekeringanntt

Berita Terkait.

Epson Resmikan Solution Center, Percepat Transformasi Digital Bisnis di Jawa Timur
Nusantara

Kampung Koboi Tugu Selatan, Transformasi Desa Berbasis Potensi Lokal dalam Program Desa BRILiaN

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:06
soni
Nusantara

Gubernur Menilai BSPS Percepat Hunian Layak di Banten

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:15
gempa
Nusantara

Tanggamus Diguncang Gempa Dangkal, Pusat Episenter di Kedalaman 4 Km

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:03
sholat
Nusantara

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Tanjungpinang Gelar Salat Istisqa Mohon Hujan

Senin, 30 Maret 2026 - 03:03
cipali
Nusantara

Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:12
banjarmasin
Nusantara

Jadi Penopang IKN, Komisi I DPR Usulkan Lanal Banjarmasin Naik tipe A

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:02

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1240 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1065 shares
    Share 426 Tweet 266
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    876 shares
    Share 350 Tweet 219
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    789 shares
    Share 316 Tweet 197
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.