• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Wali Kota Serang Minta Kelola Banten Lama, WH: Bangun Kagak, Kenapa Bocah Begitu?

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 23 Juni 2021 - 08:33
in Nusantara
Gubernur Banten Wahidin Halim.

Gubernur Banten Wahidin Halim.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gubernur Banten Wahidin Halim angkat bicara ihwal permintaan Wali Kota Serang Syafrudin yang uring-uringan menuntut kewenangan Banten Lama diserahkan Pemerintah Kota (Pemkot).

Pria yang kerap disapa WH itu heran dengan permintaan Kota Serang. Mengingat, revilitasi Banten Lama yang kini dalam kondisi yang indah dibangun menggunakan anggaran Provinsi Banten.

BacaJuga:

RUU Pemerintahan Aceh Ditunda, Baleg DPR Tunggu Penyempurnaan Pasal Krusial

Kampung Koboi Tugu Selatan, Transformasi Desa Berbasis Potensi Lokal dalam Program Desa BRILiaN

Gubernur Menilai BSPS Percepat Hunian Layak di Banten

“Ya parkir ilegal diurus sendiri, emang kenapa? Ya silahkan, kita mah gratis sih. Kenapa uring-uringan, pusing-pusing bangun kagak, bongkar kagak, kenapa tuh bocah begitu?,” katanya kepada awak media, Rabu (23/6/2021).

Ia mempersilahkan jika Pemkot Serang ingin mengelola parkiran untuk menambah Penghasilan Asli Daerah (PAD). Terlebih, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten merevilitasi Banten Lama tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat di Kota Serang.

“Bagun juga pusing, kalau mau ngatur parkir ya atur saja, bisa jadi retribusi kan. Kita kan mau meningkatkan kesejahteraan masyarakat kota,” terangnya..

Di sisi lain, WH menegaskan bahwa Pemprov Banten tidak mengelola parkiran di Banten Lama. Tetapi, biaya pemeliharaan, operasional dan kegiatan dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten.

Ia mengaku sedang mencari oknum yang mengatasnamakan Pemprov Banten dalam mengelola parkir. Sebab hal itu dinilai jadi praktik pungli dan ilegal.

“Nggak (ada provinsi kelola parkir), itu lagi kita selidiki sekarang. Provinsi sudah menyediakan dana APBD operasional untuk pemeliharaan kegiatan yang ada di Banten Lama. Lingkungan itu kita yang garap termasuk listriknya, sampahnya dan sebagainya, kalau ada yang mungut salah, ilegal, pungli,” jelasnya. (son)

Tags: Banten LamaWahidin HalimWali Kota Serang

Berita Terkait.

Tak Hanya ASN, WFH Juga akan Diberlakukan untuk Karyawan Swasta dan BUMN
Nusantara

RUU Pemerintahan Aceh Ditunda, Baleg DPR Tunggu Penyempurnaan Pasal Krusial

Rabu, 1 April 2026 - 05:12
Epson Resmikan Solution Center, Percepat Transformasi Digital Bisnis di Jawa Timur
Nusantara

Kampung Koboi Tugu Selatan, Transformasi Desa Berbasis Potensi Lokal dalam Program Desa BRILiaN

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:06
soni
Nusantara

Gubernur Menilai BSPS Percepat Hunian Layak di Banten

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:15
gempa
Nusantara

Tanggamus Diguncang Gempa Dangkal, Pusat Episenter di Kedalaman 4 Km

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:03
sholat
Nusantara

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Tanjungpinang Gelar Salat Istisqa Mohon Hujan

Senin, 30 Maret 2026 - 03:03
cipali
Nusantara

Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:12

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1240 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1068 shares
    Share 427 Tweet 267
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    887 shares
    Share 355 Tweet 222
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    790 shares
    Share 316 Tweet 198
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.