• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pemprov DKI Masih Kaji Rencana Kenaikan Tarif Parkir

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 23 Juni 2021 - 08:45
in Headline
Teks Foto: Warga berjalan di antara mobil yang terparkir di Jakarta. Foto: Antara/Aprillio Akbar/nz/aa.

Teks Foto: Warga berjalan di antara mobil yang terparkir di Jakarta. Foto: Antara/Aprillio Akbar/nz/aa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tarif parkir motor dan mobil di DKI Jakarta direncanakan bakal naik. Kenaikan tarif parkir tertinggi mobil sebesar Rp60 ribu per jam, sedangkan sepeda motor Rp18 ribu per jam.

Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, rencana Unit Pengelola (UP) Perpakiran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menaikkan tarif parkir masih dalam tahap kajian.

BacaJuga:

Serukan Gencatan Senjata, Paus Leo Sebut Perang Timur Tengah Skandal Dunia

Trump Ancam Iran, Teheran Siap Serang Balik Infrastruktur Energi AS

Macet Parah 8 Km, Jalur Bandung–Cianjur Diberlakukan “One Way”

“Nanti pada waktunya akan disampaikan. Masih proses penggodokan. Sekarang masih kajian,” kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa (22/6/2021) malam.

Rencana itu muncul sebagai salah satu upaya mengurangi kemacetan. Masyarakat DKI diharapkan beralih ke transportasi umum dan meninggalkan kendaraan pribadi.

“Mengurangi kemacetan kan tidak hanya melalui parkir, banyak lainnya. Tapi, itu sangat terkait, ya. Satu sama lain terintegrasi dengan baik,” tutur politikus Gerindra itu.

Rencana menaikkan tarif parkir itu tertera dalam revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017.

Kasubag Tata Usaha UP Perparkiran Dinas Perhubungan, Dhani Grahutama menyatakan, penyesuaian tarif parkir maksimal akan diklasifikasikan berdasarkan golongan A dan B.

Golongan A merupakan jalur di mana dilintasi layanan transportasi umum, sedangkan golongan B jalur tidak dilintasi layanan transportasi umum.

“Tarif usulan on street tarif batas maksimal hingga sampai Rp60 ribu per jam, kemudian golongan B itu sampai Rp40 ribu per jam,” ucap Dhani dalam diskusi virtual dikutip pada, Selasa (22/6/2021).

Tarif parkir kendaraan roda dua atau motor di golongan A diusulkan maksimal Rp18 ribu dan golongan B paling tinggi Rp12 ribu per jam, dengan tarif batas awal Rp2 ribu. (dan)

Tags: Pemprov DKIPemprov DKI Jakartatarif parkirtarif parkir naik

Berita Terkait.

Serukan Gencatan Senjata, Paus Leo Sebut Perang Timur Tengah Skandal Dunia
Headline

Serukan Gencatan Senjata, Paus Leo Sebut Perang Timur Tengah Skandal Dunia

Minggu, 22 Maret 2026 - 23:32
Trump Ancam Iran, Teheran Siap Serang Balik Infrastruktur Energi AS
Headline

Trump Ancam Iran, Teheran Siap Serang Balik Infrastruktur Energi AS

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:43
Libur Lebaran, Warga Serbu Blok M Naik MRT Tarif Rp1
Headline

Macet Parah 8 Km, Jalur Bandung–Cianjur Diberlakukan “One Way”

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:32
Libur Lebaran, Pengunjung Ancol Tembus 35 Ribu Orang dalam Sehari
Headline

Perjanjian Dagang RI-AS, Prabowo Tegaskan Tidak akan Korbankan Negara

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:10
Yaqut Placed Under House Arrest, KPK Supervisory Board Urged to Probe Alleged Ethics Breach
Headline

Yaqut Placed Under House Arrest, KPK Supervisory Board Urged to Probe Alleged Ethics Breach

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:05
Momen Idulfitri Desta dan Natasha Rizky: Harmonis Bersama Anak
Headline

Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Dewas KPK Didesak Usut Dugaan Pelanggaran Etik

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:33

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2666 shares
    Share 1066 Tweet 667
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    926 shares
    Share 370 Tweet 232
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    862 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.