• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pemprov DKI Masih Kaji Rencana Kenaikan Tarif Parkir

Redaksi by Redaksi
Sabtu, 26 Juni 2021 - 10:15
in Headline
Teks Foto: Warga berjalan di antara mobil yang terparkir di Jakarta. Foto: Antara/Aprillio Akbar/nz/aa.

Teks Foto: Warga berjalan di antara mobil yang terparkir di Jakarta. Foto: Antara/Aprillio Akbar/nz/aa.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tarif parkir motor dan mobil di DKI Jakarta direncanakan bakal naik. Kenaikan tarif parkir tertinggi mobil sebesar Rp60 ribu per jam, sedangkan sepeda motor Rp18 ribu per jam.

Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, rencana Unit Pengelola (UP) Perpakiran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menaikkan tarif parkir masih dalam tahap kajian.

“Nanti pada waktunya akan disampaikan. Masih proses penggodokan. Sekarang masih kajian,” kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa (22/6/2021) malam.

Rencana itu muncul sebagai salah satu upaya mengurangi kemacetan. Masyarakat DKI diharapkan beralih ke transportasi umum dan meninggalkan kendaraan pribadi.

“Mengurangi kemacetan kan tidak hanya melalui parkir, banyak lainnya. Tapi, itu sangat terkait, ya. Satu sama lain terintegrasi dengan baik,” tutur politikus Gerindra itu.

Rencana menaikkan tarif parkir itu tertera dalam revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017.

Kasubag Tata Usaha UP Perparkiran Dinas Perhubungan, Dhani Grahutama menyatakan, penyesuaian tarif parkir maksimal akan diklasifikasikan berdasarkan golongan A dan B.

Golongan A merupakan jalur di mana dilintasi layanan transportasi umum, sedangkan golongan B jalur tidak dilintasi layanan transportasi umum.

“Tarif usulan on street tarif batas maksimal hingga sampai Rp60 ribu per jam, kemudian golongan B itu sampai Rp40 ribu per jam,” ucap Dhani dalam diskusi virtual dikutip pada, Selasa (22/6/2021).

Tarif parkir kendaraan roda dua atau motor di golongan A diusulkan maksimal Rp18 ribu dan golongan B paling tinggi Rp12 ribu per jam, dengan tarif batas awal Rp2 ribu. (dan)

Tags: Pemprov DKIPemprov DKI Jakartatarif parkirtarif parkir naik
Previous Post

Wali Kota Serang Minta Kelola Banten Lama, WH: Bangun Kagak, Kenapa Bocah Begitu?

Next Post

Pemkab Serang Bidik Pasar Ekspor Porang

Related Posts

whoosh-baru
Headline

KCIC Siap Buka-bukaan Kasus Dugaan Mark Up Whoosh

Senin, 3 November 2025 - 22:00
gubenur-riau
Headline

KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi OTT

Senin, 3 November 2025 - 20:30
WhatsApp Image 2025-11-02 at 12.41.35
Headline

Kabar Duka, Raja Keraton Surakarta Paku Buwono XIII Wafat

Minggu, 2 November 2025 - 13:04
pink
Headline

Usai Hujan Deras, BLACKPINK Guncang GBK Lewat “Kill This Love”

Minggu, 2 November 2025 - 06:05
korsel
Headline

Presiden Korsel Apresiasi Kinerja Prabowo, Nilai Kepuasan Publik Sangat Tinggi

Minggu, 2 November 2025 - 03:15
peta
Headline

Puncak Musim Hujan Dimulai November, Masyarakat Diminta Waspadai Banjir dan Longsor

Minggu, 2 November 2025 - 00:12
Next Post
Pemkab Serang Bidik Pasar Ekspor Porang

Pemkab Serang Bidik Pasar Ekspor Porang

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Presiden Prabowo Pulang Lebih Cepat dari KTT ASEAN karena Hal Mendesak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Ampas Teh

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    654 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.