• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pemprov DKI Masih Kaji Rencana Kenaikan Tarif Parkir

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 23 Juni 2021 - 08:45
in Headline
Teks Foto: Warga berjalan di antara mobil yang terparkir di Jakarta. Foto: Antara/Aprillio Akbar/nz/aa.

Teks Foto: Warga berjalan di antara mobil yang terparkir di Jakarta. Foto: Antara/Aprillio Akbar/nz/aa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tarif parkir motor dan mobil di DKI Jakarta direncanakan bakal naik. Kenaikan tarif parkir tertinggi mobil sebesar Rp60 ribu per jam, sedangkan sepeda motor Rp18 ribu per jam.

Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, rencana Unit Pengelola (UP) Perpakiran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menaikkan tarif parkir masih dalam tahap kajian.

BacaJuga:

Coal Export Levy in 2026 Could Add Rp19 Trillion to State Coffers

Rp19 Triliun dari Bea Keluar Batu Bara, Ini Proyeksi 2026

Government Enforces Truck Ban on Toll Roads During Christmas-New Year Holidays

“Nanti pada waktunya akan disampaikan. Masih proses penggodokan. Sekarang masih kajian,” kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa (22/6/2021) malam.

Rencana itu muncul sebagai salah satu upaya mengurangi kemacetan. Masyarakat DKI diharapkan beralih ke transportasi umum dan meninggalkan kendaraan pribadi.

“Mengurangi kemacetan kan tidak hanya melalui parkir, banyak lainnya. Tapi, itu sangat terkait, ya. Satu sama lain terintegrasi dengan baik,” tutur politikus Gerindra itu.

Rencana menaikkan tarif parkir itu tertera dalam revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017.

Kasubag Tata Usaha UP Perparkiran Dinas Perhubungan, Dhani Grahutama menyatakan, penyesuaian tarif parkir maksimal akan diklasifikasikan berdasarkan golongan A dan B.

Golongan A merupakan jalur di mana dilintasi layanan transportasi umum, sedangkan golongan B jalur tidak dilintasi layanan transportasi umum.

“Tarif usulan on street tarif batas maksimal hingga sampai Rp60 ribu per jam, kemudian golongan B itu sampai Rp40 ribu per jam,” ucap Dhani dalam diskusi virtual dikutip pada, Selasa (22/6/2021).

Tarif parkir kendaraan roda dua atau motor di golongan A diusulkan maksimal Rp18 ribu dan golongan B paling tinggi Rp12 ribu per jam, dengan tarif batas awal Rp2 ribu. (dan)

Tags: Pemprov DKIPemprov DKI Jakartatarif parkirtarif parkir naik
Berita Sebelumnya

Wali Kota Serang Minta Kelola Banten Lama, WH: Bangun Kagak, Kenapa Bocah Begitu?

Berita Berikutnya

Pemkab Serang Bidik Pasar Ekspor Porang

Berita Terkait.

tambang-batu-bara
Headline

Coal Export Levy in 2026 Could Add Rp19 Trillion to State Coffers

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:32
bukit-asam
Headline

Rp19 Triliun dari Bea Keluar Batu Bara, Ini Proyeksi 2026

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:30
jalan-tol
Headline

Government Enforces Truck Ban on Toll Roads During Christmas-New Year Holidays

Minggu, 21 Desember 2025 - 11:01
tol
Headline

Selama Nataru 2025/2026, Truk Barang Dilarang Masuk Tol

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:10
WhatsApp Image 2025-12-20 at 18.32.46
Headline

Presiden Prabowo Dorong Vokasi Masif 2026, Pekerja Migran Rambah Industri Pesawat Korea

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:03
kpk-hsu
Headline

KPK akan Koordinasi dengan Kejaksaan Cari Kasi Datun Kejari HSU

Sabtu, 20 Desember 2025 - 10:02
Berita Berikutnya
Pemkab Serang Bidik Pasar Ekspor Porang

Pemkab Serang Bidik Pasar Ekspor Porang

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.