• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Dana Pinjam SMI untuk Pemprov Banten Tak Kunjung Cair

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 22 Juni 2021 - 12:41
in Nusantara
indoposco

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dibuat dilematis atas pinjaman daerah kepada PT. Sarana Multi Insfratuktur (SMI). Hingga kini, duit yang dipinjam senilai Rp4,1 triliun tak kunjung ditransferkan.

Terlebih, ada kebijakan baru tentang tenor atau jangka waktu pelunasan hutang dari delapan tahun menjadi lima tahun. Sehingga, hal itu agak memberatkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021.

BacaJuga:

Gubernur Jateng: Idul Fitri Memperkuat Semangat Menatap Masa Depan

Salat Id Digelar di Tengah Jejak Sisa Banjir di Agam

Mudik Lebaran, Polda Sumsel Buka Layanan Kesehatan Gratis di Rest Area

Akibatnya, saat ini Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten melayangkan nota dinas kepada Gunernur Banten perihal penundaan kegiatan-kegiatan yang bersumber dari dana SMI.

Salah satu isi nota dinas itu menyebutkan, jangka waktu penyaluran dana pinjaman yang terbatas akan mengakibatkan tidak efektifnya pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai dana pinjam tersebut, sehingga dikhawatirkan akan menjadi beban APBD dikemudian hari.

Gubernur Banten juga diminta untuk membuat intruksi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tekait untuk pinjaman yang dimaksud serta melaporkan kegiatan-kegiatan yang sudah dilakukan lelang atau terkontrak.

Gubernur Banten wahidin Halim mengatakan, kebijakan tenor yang dipercepat menjadi pertimbangan Pemprov Banten dalam melakukan kajian ulang pinjaman. Sebab, pinjaman akan menjadi tanggungan Provinsi Banten ke depan.

“Ya karena memang diperpendeknya waktu (pelunasan) dari 8 tahun menjadi 5 tahun, suku bunganya tetap harus bayar, jadi perhitungan kita, kita pinjam nanti akan menjadi tanggungan ke depan, repot,” katanya, Selasa (22/6/2021).

Untuk menentukan kebijakan, pihaknya akan berkonsultasi kepada pemerintah pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten.

“Tapi menurut saya memang itu permintaan, cuma kita harus konsultasi lagi dengan DPRD, konsultasi lagi dengan pemerintah pusat, apakah bisa disesuaikan dengan kesepakatan awal 8 tahun, atau duitnya ada nggak, kalau duitnya nggak ada jangan dipaksaain,” ungkapnya.

Jika kondisi pinjaman memberatkan keuangan daerah, maka pembangunan akan disesuaikan dengan yang dirancang di APBD tahun anggaran 2021.

“Pilihannya kita menggunakan dana APBD kita yang ada, membangun proyek yang sudah dianggaran melalui APBD karena dana yang bersumber dari dana pinjaman SMI, plening dulu atau mungkin ditiadakan nantinya,” jelasnya. (son)

Tags: BantenDana Pinjam Pemprov BantenPemprov BantenPinjaman DaerahPT SMI

Berita Terkait.

Achmad-L
Nusantara

Gubernur Jateng: Idul Fitri Memperkuat Semangat Menatap Masa Depan

Sabtu, 21 Maret 2026 - 14:36
Salat-id
Nusantara

Salat Id Digelar di Tengah Jejak Sisa Banjir di Agam

Sabtu, 21 Maret 2026 - 11:23
Mudik Lebaran, Polda Sumsel Buka Layanan Kesehatan Gratis di Rest Area
Nusantara

Mudik Lebaran, Polda Sumsel Buka Layanan Kesehatan Gratis di Rest Area

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:43
Berikan Energi Bagi Penyintas, STIMUNO dan Dompet Dhuafa Salurkan 1.000 Paket Berbuka dan Multivitamin di Aceh Tamiang
Nusantara

Berikan Energi Bagi Penyintas, STIMUNO dan Dompet Dhuafa Salurkan 1.000 Paket Berbuka dan Multivitamin di Aceh Tamiang

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:01
Mau Salat Id di IKN? Tol Sudah Dibuka Sejak 04.30 WITA
Nusantara

Mau Salat Id di IKN? Tol Sudah Dibuka Sejak 04.30 WITA

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:31
lombok
Nusantara

Personel Pengamanan Malam lebaran Polres Lombok Tengah Mulai Disebar

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:08

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2657 shares
    Share 1063 Tweet 664
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    781 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.