• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

10 Titik di DKI yang Dibatasi Jangan Dipelesetin Lockdown

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 21 Juni 2021 - 16:53
in Megapolitan
indoposco

Ilustrasi. Warga berjalan di Jalan Kali Besar Timur yang ditutup untuk kendaraan di kawasan Kota Tua, Jakarta. Foto: Antara/Hafidz Mubarak A/foc.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemberlakuan pembatasan mobilitas pengguna jalan di 10 titik kawasan di DKI Jakarta mulai, Senin (21/6/2021) malam dipastikan bukan lockdown.

Terdapat sejumlah titik ruas jalan yang menjadi fokus aparat keamanan dalam hal ini Polda Metro Jaya, Kodam Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, serta Satpol PP DKI Jakarta.

BacaJuga:

Api Hanguskan Bangunan di Kamal Raya, Lalin Lumpuh dan Asap Pekat

KAI Kembangkan Stasiun Gambir Jadi Kawasan TOD dan Simpul Intermoda Utama di Jakarta

Kabar Terbaru Andrie Yunus: Jalani Cangkok Kulit hingga Penanganan Khusus Kornea Mata

“Jangan nanti dipeleseti lagi nanti dibilang lockdown segala macam. Ini tidak ada lockdown. Ini pembatasan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Senin (21/6/2021).

Pembatasan mobilitas tersebut berlaku mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Upaya pembatasan mobilitas tersebut dilakukan untuk menekan lonjakan kasus virus Covid-19 di Jakarta.

“Ini upaya kita untuk membatasi terjadinya kerumunan di situ yang bisa sebabkan penyebaran Covid-19. Kita lakukan pembubaran, kita lakukan operasi yustisi di situ,” beber Yusri.

Di sisi lain polisi harus mengambil langkah itu, karena masih terjadi pelanggaran protokol kesehatan yang berdampak pada jumlah kasus Covid-19.

“Karena kita masih melihat memang banyaknya terjadi pelanggaran atau kenapa di titik tersebut karena masih seringnya terjadi pelanggaran prokes di tempat tersebut,” jelas Yusri.

Adapun daftar 10 ruas jalan di DKI Jakarta yang memberlakukan pembatasan mobilitas. Kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, Kemang, Jakarta Selatan, Jalan Gunawarman dan Jalan Suryo, Jakarta Selatan.

Selain itu, Jalan Sabang, Jakarta Pusat, Cikini Raya, Jakarta Pusat, Asia Afrika, Jakarta Pusat, Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur, Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Boulevard Kelapa Gading, Jakarta Utara. Serta Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. (dan)

Tags: coronacovid-19dki jakartaPembatasan Mobillitas

Berita Terkait.

Kebakaran
Megapolitan

Api Hanguskan Bangunan di Kamal Raya, Lalin Lumpuh dan Asap Pekat

Kamis, 19 Maret 2026 - 03:36
Bandara
Megapolitan

KAI Kembangkan Stasiun Gambir Jadi Kawasan TOD dan Simpul Intermoda Utama di Jakarta

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:21
AY
Megapolitan

Kabar Terbaru Andrie Yunus: Jalani Cangkok Kulit hingga Penanganan Khusus Kornea Mata

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:50
CCTV
Megapolitan

Ragukan Transparansi TNI, Amnesty Minta Presiden Bentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:39
Santunan
Megapolitan

Dompet Dhuafa bersama One Belpark Mall Gelar Giat Edukatif dan Hiburan Bersama Anak Yatim

Rabu, 18 Maret 2026 - 19:28
Legislator Minta Fasilitas Terminal Kalideres Perlu Ditingkatkan
Megapolitan

Legislator Minta Fasilitas Terminal Kalideres Perlu Ditingkatkan

Rabu, 18 Maret 2026 - 06:21

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2411 shares
    Share 964 Tweet 603
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    798 shares
    Share 319 Tweet 200
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.