• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Transaksi Fiktif, Polisi Tahan Kasir Koperasi

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 20 Juni 2021 - 02:39
in Nusantara
indoposco

Polisi menahan SNS, kasir koperasi yang diduga membuat transaksi fiktif yang merugikan perusahaan tempat dia bekerja di Rejotangan, Tulungagung. ANTARA/HO-Polres Tulungagung

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Tulungagung, Jawa Timur, menahan seorang wanita muda berinisial SNS (25), kasir salah satu koperasi simpan pinjam di Rejotangan Tulungagung, terkait dengan dugaan membuat transaksi fiktif di tempatnya bekerja sehingga merugikan perusahaan puluhan juta rupiah.

“Kami memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Kanit Pidsus Satreskrim Polres Tulungagung Iptu Didik Riyanto di Tulungagung seperti dikutip Antara, Sabtu (19/6/2021).

BacaJuga:

Kekeringan Meluas, BNPB: Ribuan KK Krisis Air Bersih di Jatim, Jateng hingga Jabar

PT Mamani Jaya Berkah, UMKM Malang yang Sukses Ekspor Produk Sambal ke Malaysia

Menkop Ferry Juliantono Letakkan Batu Pertama KDKMP Dekai, Dorong Kebangkitan Ekonomi Papua

Penetapan SNS menjadi tersangka diambil polisi setelah gelar perkara pada tanggal 27 Mei 2021. Setelah itu, penyidikan masih terus berlangsung namun SNS belum ditahan.

Langkah penahanan baru diambil polisi setelah berita acara pemeriksaan rampung dan siap dilimpahkan ke kejaksaan.

Kasus itu bermula dari laporan/pengaduan pihak Koperasi Bangun Jaya Makmur yang berkedudukan di Kecamatan Rejotangan.

SNS diadukan karena terindikasi membuat sejumlah transaksi fiktif berdasar hasil audit internal pihak koperasi dan menemukan adanya dokumen transaksi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“Kerugian saat ini yang dialami pihak koperasi kurang lebih Rp74 juta,” papar Didik.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, uang hasil penggelapan untuk keperluan pribadi. Uang tersebut diakui SNS untuk belanja online, membeli perhiasan, dan motor.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa buku tabungan, laporan keuangan periode Juni 2020, daftar gaji karyawan Mei 2020, serta laporan keuangan kasbon, laporan keuangan pada bulan Mei dan Juni, kuitansi, dan beberapa barang bukti lainnya.

Untuk menutupi kerugian koperasi ini, SNS mengelabuinya dengan mengajukan pinjaman di Koperasi Jaya Makmur Trenggalek.

“Ketika mau laporan dia bingung karena uangnya digunakan secara pribadi, tanpa sepengetahuan pimpinan sini (koperasi) dia mengajukan pinjaman mengatasnamakan pimpinan sini,” katanya. (bro)

Tags: penipuanPolres TulungagungPolri

Berita Terkait.

jatim
Nusantara

Kekeringan Meluas, BNPB: Ribuan KK Krisis Air Bersih di Jatim, Jateng hingga Jabar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:42
Ekspor
Nusantara

PT Mamani Jaya Berkah, UMKM Malang yang Sukses Ekspor Produk Sambal ke Malaysia

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:47
ferry
Nusantara

Menkop Ferry Juliantono Letakkan Batu Pertama KDKMP Dekai, Dorong Kebangkitan Ekonomi Papua

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:27
Pelaku
Nusantara

Kejar Jaringan Pemasok Ganja, Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir di Nagan Raya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:26
GIIAS-2026
Nusantara

Peran Bea Cukai di Balik Gelaran GIIAS 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:39
bc
Nusantara

Tindak Lanjut Penindakan Rokok Ilegal di Balikpapan, Pelaku Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:17

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2388 shares
    Share 955 Tweet 597
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1989 shares
    Share 796 Tweet 497
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    1828 shares
    Share 731 Tweet 457
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2540 shares
    Share 1016 Tweet 635
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1310 shares
    Share 524 Tweet 328
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.