• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Permenperin 3/2021, APTRI: Harus Wujudkan Swasembada Gula Nasional

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 20 Juni 2021 - 14:17
in Ekonomi
Pabrik pengolahan gula. Foto: Antara

Pabrik pengolahan gula. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah harus tegas dan tidak kompromi terhadap mafia pangan terutama sektor gula. Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Sunardi Edy Sukamto dalam keterangan, Ahad (20/6/2021).

Menurut dia, pemerintah harus mengimplementasi Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 3 Tahun 2021 secara ketat. Dengan skema pengawasan di sektor gula diperkuat.

BacaJuga:

Kemenkop dan Kemensos Rencanakan Penerima PKH Jadi Karyawan KDKMP

BPDP Buka Grant Riset 2026 dengan Prinsip BAIK, Dorong Inovasi Perkebunan

Menkop Bersama Menko PM Bahas Penguatan Kopdes Merah Putih Menjadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

“Ini kenapa? Agar para petani tebu tidak dirugikan akibat ulah mafia gula,” kata Sunardi.

Ia mengingatkan, agar pemerintah tidak mudah didikte oleh kepentingan para pemburu rente disektor gula. Karena, menurut dia, spirit Permenperin 3/2021 untuk membenahi sektor gula.

“Kami yakin implementasi dan pengawasan regulasi tersebut dijalankan dengan baik. Sehingga, Indonesia bisa menuju swasembada gula,” ujar Sunardi.

Lebih jauh dia menjelaskan, cita-cita swasembada pangan termasuk di dalamnya gula akan sulit terealisasikan sepanjang persoalan yang dihadapi para petani tebu belum dibenahi. Pasalnya, setiap panen tebu, dan musim giling, harga gula jatuh dan sulit dijual.

“Semua persoalan-persoalan ini mesti dibenahi,” tegas Suanrdi.

Dia berharap, istana bisa merangkul dan mengajak para ahli dan profesional untuk menyelesaikan masalah gula. Mengingat Indonesia pernah menjadi pengekspor gula, namun saat ini menjadi importir terbesar dunia.

“Dengan Permenperin 3/2021 kita harus benahi tata kelola gula nasional dengan memberantas mafia gula. Agar swasembada pangan dalam hal ini gula bisa terwujud,” tutur Sunardi. (nas)

Tags: APTRIgula nasionalpermenperin 3/2021petani tebu

Berita Terkait.

menkop
Ekonomi

Kemenkop dan Kemensos Rencanakan Penerima PKH Jadi Karyawan KDKMP

Senin, 13 April 2026 - 20:12
sawit
Ekonomi

BPDP Buka Grant Riset 2026 dengan Prinsip BAIK, Dorong Inovasi Perkebunan

Senin, 13 April 2026 - 20:02
ferry
Ekonomi

Menkop Bersama Menko PM Bahas Penguatan Kopdes Merah Putih Menjadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 18:18
Truk-Tangki
Ekonomi

Biodiesel Terbukti Tekan Impor Solar, Hemat Devisa hingga USD10 Miliar per Tahun

Senin, 13 April 2026 - 15:27
Komodo
Ekonomi

Pembatasan Kunjungan TN Komodo, Ketua DPD RI: Saat Ini Waktunya Tidak Tepat

Senin, 13 April 2026 - 14:36
Pengawas
Ekonomi

Dorong Ekspor Daerah, Bea Cukai Bersinergi dengan Berbagai Instansi

Senin, 13 April 2026 - 11:32

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2493 shares
    Share 997 Tweet 623
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    877 shares
    Share 351 Tweet 219
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.