• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

PSBB Ketat, Pengamat: Pemerintah Jangan Lempar Handuk

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 19 Juni 2021 - 20:14
in Megapolitan
indoposco

PPKM Mikro di Jakarta. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – DKI Jakarta menjadi wilayah dengan angka kasus Covid-19 tinggi saat ini. Namun hingga saat ini DKI belum menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

“Ini ada kegamangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta karena dampak ekonominya,” kata Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah melalui gawai, Sabtu (19/6/2021).

BacaJuga:

Jelang Nyepi dan Lebaran, Dirjen Bea Cukai Tinjau Kesiapan Layanan di Bandara Soetta

Arus Mudik Lebaran 2026: 7.741 Pemudik Telah Bertolak dari Terminal Kalideres

500 Pemudik Diberangkatkan, IPC TPK Hadirkan Perjalanan Lebaran yang Lebih Nyaman

Ia menjelaskan, penerapan PSBB harus memperhatikan dampak ekonomi. Sementara pemerintah pusat melempar tanggung jawab kepada Pemprov DKI Jakarta.

“Pusat hanya lempar handuk ke Pemprov DKI. Sementara dalam peraturan undang-undang (UU) Nomor 6/ 2018 Tentang Karantina Kesehatan, itu menjadi kewenangan pemerintah pusat,” ungkapnya.

Dia menyebut, dalam peraturan pemerintah (PP) 21/2020 Tentang PSBB dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) 9/2020 mekanismenya di pemerintah pusat.

“DKI jadi hanya menunggu saat ini. Jadi kalau ada pihak yang mengatakan Gubernur DKI agar memberlakukan PSBB atau Lockdown, ya enggak bisa. Gubernur tidak punya wewenang mengeluarkan kebijakan itu,” katanya.

Semestinya, dikatakan dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus berani mengeluarkan kebijakan tegas terkait penanganan Covid-19 saat ini. “Saya yakin, Presiden Jokowi tidak berani mengeluarkan kebijakan lockdown. Pasti dia mempertimbangkan sisi politik dan sosiologisnya,” ungkapnya

Ia mengatakan, hasil evaluasi penerapan PSBB ketat tahun lalu di Jakarta cukup efektif. Hal ini disebabkan, masyarakat masih belum mengenal protokol kesehatan (prokes) dan program vaksinasi.

“Saat ini masyarakat sudah paham tentang Prokes dan mereka juga sudah mendapatkan vaksinasi. Anggapan masyarakat mereka tidak tertulat dengan prokes dan vaksinasi, padahal virus Covid-19 sudah bermutasi,” ujarnya.

“Varian delta ini cepat menular dan tembus masker. Masyarakat harus paham lagi tentang Prokes dan pengetatan dengan menerapkan lockdown,” imbuhnya.

Ia mengingatkan, agar implementasi pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro berjalan efektif, maka pengawasan harus dilakukan secara ketat. Melalui testing, tracing dan pemberian sanksi tegas kepada pelanggaran Prokes. (nas)

Tags: covid-19dki jakartaKasus Covid-19Lonjakan Covid-19PPKM MikroPSBBPSBB Ketat

Berita Terkait.

Peninjauan
Megapolitan

Jelang Nyepi dan Lebaran, Dirjen Bea Cukai Tinjau Kesiapan Layanan di Bandara Soetta

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:15
terminal
Megapolitan

Arus Mudik Lebaran 2026: 7.741 Pemudik Telah Bertolak dari Terminal Kalideres

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:02
tpk
Megapolitan

500 Pemudik Diberangkatkan, IPC TPK Hadirkan Perjalanan Lebaran yang Lebih Nyaman

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:01
lutfi
Megapolitan

Andilan Kebo Lebaran: Ulama, Jawara dan Pemerintah untuk Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 - 10:20
bekasi
Megapolitan

Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

Selasa, 17 Maret 2026 - 08:55
hujan
Megapolitan

Relatif Kondusif, Cuaca di Jakarta Cenderung Berawan Sepanjang Hari

Selasa, 17 Maret 2026 - 08:10

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    967 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    956 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • BPN Banten Serahkan Sertifikat PTSL 2026 Secara Door to Door di Mancak

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Reaksi Tak Terduga Staf HYBE terhadap Truk Protes Heeseung Eks ENHYPEN Picu Harapan

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.