• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pimpinan KPK Janji Tidak Mangkir dari Panggilan Komnas HAM

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 17 Juni 2021 - 17:45
in Headline
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron usai memberikan keterangan di Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1762021). Foto: Antara/Muhammad Zulfikar

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron usai memberikan keterangan di Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1762021). Foto: Antara/Muhammad Zulfikar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menegaskan lembaga tersebut tidak mangkir dari panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) namun lebih pada masalah kepastian hukum.

“Salah satu kepastian hukum itu adalah kejelasan tentang keterangan apa yang dibutuhkan kepada KPK,” kata Nurul Ghufron di Kantor Komnas HAM Jakarta, Kamis, usai menjalani pemeriksaan terkait dengan kisruh tes wawasan kebangsaan.

BacaJuga:

Abaikan Kesepakatan Damai, Serangan Brutal Israel di Lebanon Bantai Puluhan Anak

PBB Kecam Serangan Israel ke Lebanon, Gencatan Senjata Timteng Terancam Batal

Buntut Pernyataan Jatuhkan Prabowo, Saiful Mujani Dilaporkan ke Polda Metro

Hal tersebut mengacu pada Pasal 3 Undang-Undang 39 Tahun 1999 tentang HAM yang menyebutkan bahwa asas-asas yang perlu diperhatikan salah satunya mengenai kepastian hukum.

Oleh sebab itu, lanjut dia, pada hari Selasa (15/6) KPK mengutus Biro Hukum dan Kepala Bagian Litigasi mempertanyakan apa saja keterangan yang dibutuhkan oleh Komnas HAM.

Kehadiran Gufron ke Komnas HAM untuk menjelaskan beberapa hal, di antaranya mengenai landasan hukum hingga legal standing KPK menyusun kebijakan pengalihan pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Mulai dari tindak lanjut Pasal 5 Ayat (6) PP Nomor 41 Tahun 2020 yang memandatkan kepada KPK menyusun Peraturan Komisi (Perkom) tentang Pengalihan Status Pegawai KPK menjadi ASN.

Setelah itu, lahirlah Perkom Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN.

“Itu mengenai kebijakan regulasinya,” kata Gufron.

Untuk pelaksanaan, KPK bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) berdasarkan Perkom Nomor 1 Tahun 2021 Pasal 5 Ayat (4) yang mengatur pelaksanaan tes wawasan kebangsaan dilaksanakan KPK bekerja sama dengan BKN.

Selanjutnya, untuk pelaksanaan dimulai pada bulan Maret 2021 hingga pengangkatan pegawai menjadi ASN pada tanggal 1 Juni 2021.

“Jadi, kami menjelaskan legal standing, dasar hukum kewenangan, kemudian kebijakan regulasi dan pelaksanaan alih pegawai KPK jadi ASN,” katanya. (bro)

Tags: Komnas HAMKPK

Berita Terkait.

libanon
Headline

Abaikan Kesepakatan Damai, Serangan Brutal Israel di Lebanon Bantai Puluhan Anak

Jumat, 10 April 2026 - 09:41
Antonio-Guterres
Headline

PBB Kecam Serangan Israel ke Lebanon, Gencatan Senjata Timteng Terancam Batal

Kamis, 9 April 2026 - 17:39
mujani
Headline

Buntut Pernyataan Jatuhkan Prabowo, Saiful Mujani Dilaporkan ke Polda Metro

Kamis, 9 April 2026 - 15:35
iran
Headline

Gencatan Senjata AS–Iran–Israel Disorot DPR: Harus Permanen, Jadi Jalan Menuju Kemerdekaan Palestina

Kamis, 9 April 2026 - 13:33
yunus
Headline

Kondisi Terkini Andrie Yunus: Luka Bakar Membaik, Bola Mata Ditutup Jaringan Selaput

Kamis, 9 April 2026 - 10:30
Prabowo
Headline

Singgung Mekanisme Pemakzulan, Prabowo: Ada Salurannya, Lakukan Tanpa Kekerasan

Kamis, 9 April 2026 - 00:34

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Jakarta Mati Lampu Massal, Operasional MRT Sempat Lumpuh Total

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.