• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dirjenpas: Penanganan Overcrowding dan Narkotika di Lapas Menjadi Tanggung Jawab Bersama APH

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 17 Juni 2021 - 16:05
in Nasional
indoposco

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penanganan dan pengungkapan peredaran narkotika di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan) bukan hanya menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

Persoalan overcrowding hingga penanganan narkotika perlu dipikul bersama oleh seluruh elemen pemerintah, Aparat Penegak Hukum (APH) hingga masyarakat.

BacaJuga:

6 Tuntutan Utama Buruh di May Day 2026: Singgung PHK hingga Pajak

KAI Upayakan Percepatan Evakuasi KA Bangunkarta di Bumiayu

RDP Komisi III DPR RI, Legislator Ini Ungkap Pelanggaran Etik di Tubuh Polri

Hal ini ditegaskan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga, dalam Diskusi Terfokus Tantangan dan Peluang Sistem Pemasyarakatan dalam Mengatasi Peredaran Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara virtual oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN)/Bappenas, Kamis (17/6).

“Saya ingin sampaikan, Ditjenpas sampai saat ini telah melaksanakan berbagai upaya penanganan terkait overcrowding dan narkotika di dalam Lapas maupun Rutan. Mulai dari pemindahan narapidana ke Nusakambangan, deteksi dini, sinergi dengan para stakeholder, serta yang paling penting dan selalu saya tekankan adalah berantas narkoba,” tegas Reynhard melalui keterangan diterima indoposco.id, Kamis (17/6/2021).

Dirjenpas juga menyampaikan bagaimana kondisi penghuni di Lapas/Rutan di Indonesia saat ini yang mencapai 268 ribu narapidana. Dari jumlah tersebut, mayoritas penghuni Lapas/Rutan ini diisi oleh narapidana tindak pidana narkotika.

“Saya katakan, mungkin tiga atau empat tahun ke depan jika tidak ada langkah strategis dari para penegak hukum, saya pastikan seluruh Lapas/Rutan akan penuh dengan narapidana narkotika,” ujar mantan Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham ini.

Lebih lanjut, Reynhard kembali menegaskan bahwa Ditjenpas berupaya untuk selalu membuka informasi terkait penanganan overcrowding dan siap bekerja sama dengan stakeholder dalam rangka mengungkap peredaran narkotika di Lapas/Rutan.

Selain itu, Ditjenpas juga memberikan rekomendasi berupa rehabilitasi serta asesmen bagi narapidana dalam rangka mereduksi jumlah penyalahguna narkotika di Lapas/Rutan.

“Ke depan, kami selalu membukakan pintu kepada rekan-rekan APH untuk mengungkap kasus yang lebih besar terkait narkotika,” tambah Akpol 89 ini.

Diskusi terfokus ini diselenggarakan dalam upaya mewujudkan pembangunan manusia yang berkualitas dalam berbagai aspek, yakni dengan agenda penegakan hukum nasional yang berfokus pada perbaikan sistem pidana Indonesia, khususnya dalam penanganan pelanggar hukum di Indonesia.

Melalui kegiatan ini, digambarkan tentang implementasi Sistem Pemasyarakatan, menemukan peluang sinkronisasi kebijakan antar institusi, serta mendapatkan perspektif pelaksanaan Restorative Justice terkait kelebihan penghuni di Lapas/Rutan akibat kasus narkotika.

Sementara itu, Penasehat Menteri PPN Heru Wijanarko menekankan pentingnya kebijakan dan strategi penanganan dari penyalahguna narkotika, baik pengguna maupun bandar di dalam Lapas/Rutan.

“Saya rasa seluruh penegak hukum perlu melaksanakan perintah undang-undang sesuai yang tercantum pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dan upaya rehabilitasi dalam rangka penanganan overcrowding Lapas akibat kasus narkotika,” kata Heru.

Rehabilitasi narkotika dan asesmen tentunya menjadi upaya yang terus digaungkan dalam penanganan peredaran barang haram tersebut di dalam Lapas/Rutan. Dukungan para stakeholder terkait upaya rehabilitasi dan asesmen akan memberikan jawaban atas persoalan yang selalu menjadi isu strategis ini. Untuk itu, diperlukan sinegi dan komitmen antar stakeholder dan seluruh elemen masyarakat dalam menghadapi tantangan peredaran narkotika di Lapas/Rutan.

Hadir dalam diskusi ini, Penasehat Menteri PPN/Bappenas, perwakilan Bareskrim Polri, Kompolnas, Direktur Narkotika Kejaksaan Agung, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjenpas, Perwakilan Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dosen dan akademisi dari Universitas Negeri/Swasta, dan Tim Asesmen Terpadu. (gin)

Tags: Ditjenpas KemenkumhamKemenkumhamlapas

Berita Terkait.

demo
Nasional

6 Tuntutan Utama Buruh di May Day 2026: Singgung PHK hingga Pajak

Senin, 6 April 2026 - 23:23
kai
Nasional

KAI Upayakan Percepatan Evakuasi KA Bangunkarta di Bumiayu

Senin, 6 April 2026 - 22:52
baksar
Nasional

RDP Komisi III DPR RI, Legislator Ini Ungkap Pelanggaran Etik di Tubuh Polri

Senin, 6 April 2026 - 21:11
ptba
Nasional

Tahan Banting! PTBA Catat Lonjakan Produksi di Tengah Tekanan Global

Senin, 6 April 2026 - 20:02
mentrans
Nasional

Menteri Transmigrasi Tekankan Kepemimpinan dan Kewaspadaan dalam Misi Perdamaian Dunia di Lebanon

Senin, 6 April 2026 - 19:09
Ban
Nasional

Setelah Mudik, Bridgestone Ingatkan Pengendara untuk Cek Kondisi Ban

Senin, 6 April 2026 - 17:18

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1040 shares
    Share 416 Tweet 260
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1093 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    721 shares
    Share 288 Tweet 180
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.