• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Belum Bayar Utang Rp2,8 Miliar, PT Istaka Karya (Persero) Digugat Kontraktor ke Pengadilan

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 17 Juni 2021 - 15:49
in Nasional
indoposco

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – PT Modern Widya Tehnical mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap BUMN yang bergerak di bidang usaha Jasa Konstruksi PT Istaka Karya (Persero) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Adapun Persidangan Pertama dilakukan pada Senin (14/6/2021) dengan Nomor Perkara: 261/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Jkt.Pst.

BacaJuga:

Pengamat Ungkap Alasan PDIP Belum Bisa Disejajarkan dengan PSI, Singgung Manuver Jokowi-Gibran

Tak Sekadar Kejar Predikat, Menteri PANRB Minta Zona Integritas Berbuah Layanan Prima

Tri Tito Karnavian Tegaskan Generasi Muda Harus Siap Hadapi Persaingan Manusia dan Teknologi pada 2045

“Benar adanya, Permohonan PKPU kepada Istaka, karena masih berutang sekitar Rp2,8 miliar. Padahal Klien Kami telah menyelesaikan pekerjaan konstruksi sejak bulan Juli 2019,” ucap Ardian Rizaldi selaku Kuasa Hukum PT Modern Widya Tehnical.

Dikatakan meski Menteri BUMN telah merestui dan memberikan Surat Kuasa Khusus pada PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) (PPA) terkait restrukturisasi PT Istaka Karya (Persero).

Namun, ternyata PT Istaka Karya (Persero) dianggap tidak kembali produktif dan malah menambah beban kerugian negara. PT Istaka Karya (Persero) tetap tertatih-tatih dalam hal finansial, terutama pembayaran utang-utangnya kepada para kreditur.

Lebih lanjut, mengenai itikad baik penyelesaian pembayaran pengerjaan proyek yang telah diselesaikan oleh PT Modern Widya Tehnical, Ardian menyatakan tidak ada itikad baik dari PT Istaka Karya (Persero), hingga didaftarkannya Permohonan PKPU.

“Tidak ada itikad baik untuk bicara penyelesaian pembayaran pengerjaan proyek Klien Kami,” kata Ardian.

Menyikapi hal tersebut, kuasa hukum PT Istaka Karya (Persero) Hj Siti Aminah SH, MH yang dihubungi wartawan, Kamis (17/6/2021) mengaku masih mempelajari perkara tersebut karena agenda sidang kedua akan berlangsung senin depan. ”Mohon maaf ya mas kalau via telepon takut salah, datang saja nanti sidang kedua pada hari Senin depan,” singkatnya. (gin)

Tags: PT Istaka KaryaPT Modern Widya Tehnical

Berita Terkait.

Great Eastern Life Indonesia Sabet Dua Penghargaan Insurance Asia Awards 2026
Nasional

Pengamat Ungkap Alasan PDIP Belum Bisa Disejajarkan dengan PSI, Singgung Manuver Jokowi-Gibran

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:17
Tak Sekadar Kejar Predikat, Menteri PANRB Minta Zona Integritas Berbuah Layanan Prima
Nasional

Tak Sekadar Kejar Predikat, Menteri PANRB Minta Zona Integritas Berbuah Layanan Prima

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:13
Ketum Tim Pembina Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Optimalisasi Transformasi Posyandu melalui 6 Bidang SPM
Nasional

Tri Tito Karnavian Tegaskan Generasi Muda Harus Siap Hadapi Persaingan Manusia dan Teknologi pada 2045

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:01
Ketum Tim Pembina Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Optimalisasi Transformasi Posyandu melalui 6 Bidang SPM
Nasional

Ketum Tim Pembina Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Optimalisasi Transformasi Posyandu melalui 6 Bidang SPM

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:31
maman
Nasional

Transformasi Digital UMKM Makin Kencang, AI Jadi Pilar Utama Peningkatan Produktivitas

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:09
ketum
Nasional

Ketum TP PKK Tri Tito Karnavian Ajak Masyarakat Tana Toraja Cegah HIV dan TBC melalui Edukasi serta Deteksi Dini

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:59

BERITA POPULER

  • brace

    Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    919 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2324 shares
    Share 930 Tweet 581
  • Jadwal Perempatfinal Piala Dunia: Dibuka Prancis vs Maroko, Ditutup Argentina Kontra Swiss

    777 shares
    Share 311 Tweet 194
  • Rayakan Usia Lima Tahun, SeaBank Gulirkan Promo Spesial Selama Lima Hari

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
Messi
Olahraga

Argentina Comeback Dramatis, Messi: Tim Ini Tidak Pernah Menyerah!

Editor Ali Rachman
Rabu, 8 Juli 2026 - 11:13

INDOPOSCO.ID - Kapten Timnas Argentina Lionel Messi mengaku takjub sekaligus senang setelah timnya sukses membalikkan keadaan untuk membungkam Mesir 3-2...

SelengkapnyaDetails
Hossam-Hassan

Kalah Kontroversial dari Argentina, Pelatih Mesir: Kami Telah Ditipu!

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:31
Trophy

Jadwal Perempatfinal Piala Dunia: Dibuka Prancis vs Maroko, Ditutup Argentina Kontra Swiss

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:21
Swiss

Hasil Piala Dunia: Swiss ke 8 Besar Usai Taklukkan Kolombia via Tos-tosan

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:40
Messi

Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis, Mental Juara Argentina Tumbangkan Perlawanan Heroik Mesir

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:20
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.