• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai-Polri Gagalkan Penyelundupan Narkoba Serupai Permen

Redaksi by Redaksi
Kamis, 17 Juni 2021 - 16:41
in Nusantara
Ilustrasi.

Ilustrasi.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Kalimantan Utara berhasil mengungkap penyelundupan narkoba lewat barang kiriman pos. Sebanyak 16 bungkus permen dengan berat 747,48 gram berbagai macam warna diringkus petugas karena diduga mengangung tetrahydrocannabinol (THC) yang merupakan senyawa ganja.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur, Rusman Hadi mengungkapkan kronologi penindakan yang diawali dari pelacakan yang dilakukan unit K-9 Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur. “Pelacakan dilakukan di Kantor Pos Balikpapan. Dari hasil uji lab terhadap barang yang dicurigai tersebut, hasilnya reaktif. Menindaklanjuti hal tersebut kami melakukan pengembangan dan penyelidikan bersama Ditresnarkoba Polda Kalimantan utara,” ungkap Rusman.

Penyelidikan mengarah kepada seseorang berinisial DC. Petugas melakukan penangkapan di depan Kantor Pos Tanjung Selor Hilir, Kalimantan Utara. Dari pengakuan tersangka dirinya sudah tiga kali melakukan pengiriman narkoba lewat kiriman pos. “Pengiriman pertama berupa coklat batangan, sementara yang kedua dan ketiga dalam permen beraneka warna,” tambah Rusman.

Tersangka diduga telah melanggar Pasal 114 Ayat (2) subs. Pasal 112 Ayat (2) jo. Pasal 127 Ayat (1) huruf a, UU no. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Permenkes no.50 Tahun 2018. (ipo)

Tags: Bea CukaiPenyelundupan NarkobaPolri
Previous Post

Panglima dan Kapolri Dukung Program Vaksinasi Presiden 1 Juta 1 Hari

Next Post

MenPAN-RB: Pemerintah Belum Berlakukan Lockdown

Related Posts

mbg
Nusantara

Dokter Victor Turun Langsung Salurkan MBG 3B dan Bantuan GENTING di Ternate

Rabu, 12 November 2025 - 02:14
andra
Nusantara

Andra Soni Tegaskan Komitmen Tingkatkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Banten

Selasa, 11 November 2025 - 16:16
banten
Nusantara

Andra Soni akan Kembangkan Kedelai Migo untuk Perkuat Ketahanan Pangan di Banten

Selasa, 11 November 2025 - 16:06
WhatsApp Image 2025-11-11 at 07.53.30
Nusantara

Gempa Dangkal Guncang Tenggara Cilacap di Jateng, BMKG: Ini Kedalaman Hiposenter

Selasa, 11 November 2025 - 08:55
priguna
Nusantara

Vonis terhadap Dokter Priguna Telah Akomodasi Hak-Hak Korban

Selasa, 11 November 2025 - 01:11
soni
Nusantara

Andra Soni Perintahkan ASN Pemprov Banten Responsif pada Permasalahan Masyarakat

Senin, 10 November 2025 - 23:23
Next Post
indoposco

MenPAN-RB: Pemerintah Belum Berlakukan Lockdown

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    1360 shares
    Share 544 Tweet 340
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.