• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Polisi Berhasil Ungkap Pembakar Minimarket di Makassar

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 16 Juni 2021 - 20:50
in Daerah
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan. Foto: (ANTARA)

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan. Foto: (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap dan membekuk pelaku pembakaran minimarket di kawasan Perumahan Bumi Permata Sudiang (BPS), Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar

“Yang bersangkutan berinisial SFP ditangkap setelah dilakukan penyelidikan atas laporan manajemen minimarket Indomaret berkaitan dengan kebakaran itu,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan seperti dikutip Antara, Rabu (16/6/2021).

BacaJuga:

Kepala BPN Kabupaten Serang Bongkar Transformasi Digital, 60 Persen Sertipikat Sudah Elektronik

Tembus Lebih dari 2 Ribu Transaksi per Bulan, BRILink Agen Kirana Perluas Inklusi Keuangan di Pedesaan

BRILink Agen Ijay Hadirkan Inklusi Keuangan, Dekatkan Bansos kepada Ribuan Penerima Manfaat di Desa Jelapat Batola Kalsel

Motif pembakaran minimarket itu, kata dia, karena pelaku yang merupakan karyawan minimarket tersebut merasa sakit hati dan kesal diminta mengganti kerugian selama bekerja di sana sebagai supervisor.

“Pihak minimarket ini mengalami kerugian, dan diminta menggantinya sebesar Rp 6 juta. Karena sakit hati, suatu malam datang sendiri membawa kunci lalu membuka toko dan masuk ke gudang kemudian mengambil uang di brankas senilai Rp58 juta,” ujar Zulpan.

Untuk menutupi aksinya, pelaku yang berusia 21 tahun ini kemudian membakar minimarket itu, menggunakan bensin. Sesuai hasil dari olah tempat kejadian perkara (TKP) Laboratorium Forensik Polda Sulsel, adanya cairan pemicu api, termasuk sidik jari yang ditinggalkannya.

Pelaku telah merencanakan aksi itu, setelah berangkat dari rumah kontrakannya di Jalan Arung Sanrego pada Rabu (9/6) sekitar pukul 21.30 WITA menggunakan sepeda motor, lalu singgah membeli bensin botolan di Jalan Gowa Ria, menuju minimarket tempatnya bekerja.

Bensin itu kemudian dipindahkan ke botol air mineral. Pada pukul 04.15 WITA, pelaku tiba, lalu menyimpan motornya di belakang toko untuk menghindari rekaman CCTV, namun tetap saja terekam saat tiba di lokasi.

“Yang bersangkutan menutupi aksinya dengan menyiram bensin pada rak popok bayi lalu membakarnya dengan korek api, seolah-olah itu kebakaran. Kerugian menurut pihak Indomaret sekitar Rp 800 jutaan. Penangkapan tersangka ini sesuai analisa, karena ada rekaman CCTV serta keterangan saksi-saksi,” katanya.

Hasil interogasi penyidik, pelaku mengakui menjalankan aksinya seorang diri, dan sudah merencanakan perbuatannya tersebut, namun belakangan ketahuan setelah dilakukan penyelidikan.”Sudah diamankan di Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan akibat perbuatannya,” kata perwira menengah Polri itu.

Sebelumnya, terjadi kebakaran minimarket Indomaret di kawasan Perumahan BPS, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar pada 10 Juni 2021. Petugas Pemadam Kebakaran berhasil memadamkan api setelah hampir dua jam. Dugaan sumber api usai kejadian itu karena arus pendek, namun polisi menyatakan mini market itu sengaja dibakar. (wib)

Tags: MakassarPembakar MinimarketpolisiPolri

Berita Terkait.

Kepala BPN Kabupaten Serang Bongkar Transformasi Digital, 60 Persen Sertipikat Sudah Elektronik
Daerah

Kepala BPN Kabupaten Serang Bongkar Transformasi Digital, 60 Persen Sertipikat Sudah Elektronik

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:31
Tembus Lebih dari 2 Ribu Transaksi per Bulan, BRILink Agen Kirana Perluas Inklusi Keuangan di Pedesaan
Daerah

Tembus Lebih dari 2 Ribu Transaksi per Bulan, BRILink Agen Kirana Perluas Inklusi Keuangan di Pedesaan

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:16
BRILink Agen Ijay Hadirkan Inklusi Keuangan, Dekatkan Bansos kepada Ribuan Penerima Manfaat di Desa Jelapat Batola Kalsel
Daerah

BRILink Agen Ijay Hadirkan Inklusi Keuangan, Dekatkan Bansos kepada Ribuan Penerima Manfaat di Desa Jelapat Batola Kalsel

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:05
Kumpulkan 3 BUMD, Sekda Banten Tekankan Kinerja dan Tanggung Jawab
Daerah

Kumpulkan 3 BUMD, Sekda Banten Tekankan Kinerja dan Tanggung Jawab

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak
Daerah

Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:15
Teken SEB dengan Mentan, Mendagri Minta Daerah Sukseskan Swasembada Pangan
Daerah

Bea Cukai Pantoloan dan BAIS TNI Gagalkan Peredaran 4,2 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp6,2 Miliar di Donggala

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:05

OLAHRAGA

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang
Olahraga

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Editor Dilianto
Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, bukan hanya...

SelengkapnyaDetails
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55
Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    928 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Pengusaha Pilihan

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Elnusa Perkuat Produksi Migas, HWU EHR#10 Dukung Pembukaan Kembali Sumur Idle

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.