• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Koordinasi dengan BKN Buka Hasil TWK

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 15 Juni 2021 - 15:53
in Nasional
indoposco

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan KPK masih melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait permohonan untuk membuka hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) para pegawai KPK. (Antara/HO-Humas KPK)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait permohonan untuk membuka hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) para pegawai KPK.

“Saat ini Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID) KPK tengah melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pemenuhan informasi tersebut karena salinan dokumen yang diminta bukan sepenuhnya dalam penguasaan KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta seperti dikutip Antara, Selasa (15/6/2021).

BacaJuga:

Ruang Digital Tak Boleh Dikuasai Hoaks, Fitnah dan Kebencian

Natuna Jadi Prioritas, Menko Polkam: Kedaulatan Indonesia Bertumpu pada Prajurit Perbatasan

Program KDKMP Tak Boleh Abaikan Keselamatan dan Hak Asasi Peserta

Menurut Ali, hingga Selasa (15/6), KPK telah menerima 30 surat permohonan permintaan Salinan Data dan Informasi terkait Tes Asesmen Wawasan Kebangsaan.

PPID KPK pun telah merespons sesuai dengan diterimanya surat permohonan tersebut.

Ali menyebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik bahwa badan publik yang bersangkutan wajib menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada pemohon informasi paling lambat 10 hari kerja sejak diterimanya permintaan.

“Badan publik yang bersangkutan dapat memperpanjang waktu untuk mengirimkan pemberitahuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku paling lambat 7 hari kerja berikutnya dengan memberikan alasan secara tertulis. KPK berupaya untuk bisa memenuhi salinan permintaan tersebut sesuai dengan ketentuan waktu yang berlaku,” jelas Ali.

Sebelumnya diketahui secara bertahap dan individual, para pegawai KPK yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) setelah asesmen TWK meminta informasi hasil tes kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Data KPK.

Permintaan itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Pasal 17 huruf h dan Pasal 18 ayat (2) huruf a yang menyatakan pemilik hasil berhak meminta hasil dengan memberi persetujuan tertulis.

“Dua pegawai yang pertama meminta keterbukaan hasil adalah Iguh Sipurba dan saya. Kami telah mengirimkan permintaan keterbukaan informasi sejak 31 Mei 2021,” kata Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Internal KPK Hotman Tambunan.

PPID KPK yang dijabat oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat pun telah membalas permintaan informasi pada Jumat, 11 Juni 2021.

“Namun ada keanehan dalam jawaban yang diberikan. Dalam jawaban tersebut, PPID KPK menyatakan masih melakukan koordinasi dengan pihak Badan Kepegawaian Negara untuk pemenuhan informasi tersebut padahal sudah ada serah terima hasil TWK dari Kepala BKN kepada KPK sejak 27 April 2021,” kata Iguh.

Menurut Iguh sudah sepatutnya hasil TWK seluruh pegawai telah berada di KPK apalagi saat itu Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan seluruh hasil tes pegawai KPK ada di lemari besi yang ada di KPK.

“Kalau untuk memberi hasil tes kepada kami masih harus koordinasi lagi dengan BKN, lalu apa yang ada di lemari besi yang disebut Pak Firli itu?” tambah Hotman.

Hotman menduga koordinasi yang disebut dalam balasan PPID KPK merupakan siasat untuk menghindari penyampaian hasil secara transparan sedangkan hasil tersebut merupakan hak bagi pihak yang mengikuti TWK.

“Kami akan terus menuntut keterbukaan data dan informasi sesuai jalur yang disediakan hukum dan aturan perundangan yang berlaku,” tambah Hotman.

Dalam Perkom 1 Tahun 2021 Pasal 5 ayat (4) disebutkan alih status Pegawai KPK menjadi ASN bersifat asesmen selanjutnya Pasal 7 ayat (6) Perka-BKN Nomor 26 Tahun 2019 mengamanatkan penyelenggaraan penilaian kompetensi wajib menganut prinsip transparansi sehingga hasil penilaian kompetensi harus dapat diketahui oleh peserta asesmen. (bro)

Tags: BKNKPKPegawai KPKPolemik TWKTes Wawasan KebangsaanTWK

Berita Terkait.

Djamari-Chaniago
Nasional

Ruang Digital Tak Boleh Dikuasai Hoaks, Fitnah dan Kebencian

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:09
Menko-Polkam
Nasional

Natuna Jadi Prioritas, Menko Polkam: Kedaulatan Indonesia Bertumpu pada Prajurit Perbatasan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:08
Latsarmil
Nasional

Program KDKMP Tak Boleh Abaikan Keselamatan dan Hak Asasi Peserta

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:43
Menko-Polkam
Nasional

Menko Polkam Kutuk Pembakaran Pesawat AMA di Yahukimo, Tegaskan Pelaku Akan Ditindak Tegas

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:22
Djamari
Nasional

Cek Gudang Bulog, Menko Polkam: Stok Beras Pemerintah Aman

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:21
Said-Iqbal
Nasional

Lindungi Buruh, Penasihat Presiden Dorong Pembebasan Pajak JHT

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:01

BERITA POPULER

  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2177 shares
    Share 871 Tweet 544
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    851 shares
    Share 340 Tweet 213
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1647 shares
    Share 659 Tweet 412
  • Menteri Ekraf: Arsip Jadi Jejak Transformasi Ekonomi Kreatif Indonesia

    929 shares
    Share 372 Tweet 232
  • Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
Pemain-Argentina
Olahraga

Messi Ungkap Kunci Sukses Argentina Singkirkan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026

Editor Juni Armanto
Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:27

INDOPOSCO.ID - Timnas Argentina sukses menumbangkan perlawanan sengit Tanjung Verde dengan skor 3-2 untuk mengamankan tiket babak 16 besar di...

SelengkapnyaDetails
Messi

Atasi Perlawanan Sengit Tanjung Verde 3-2, Argentina Melaju ke Babak 16 Besar

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:31
Salah

Bawa Mesir Lolos ke 16 Besar, Salah Ungkap Alasan Pakai Trik Panenka di Babak Tos-tosan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:30
Ramos

Kroasia Gugur di 32 Besar, Zlatko Dalic Ngamuk Sebut Wasit Sangat Buruk

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:08
Pemain-Swiss

Hasil Piala Dunia: Swiss Hentikan Langkah Aljazair dengan Kemenangan Meyakinkan

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:05
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.