• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Road Bike Dapat Keistimewaan, Pengamat Bilang Begini

Redaksi by Redaksi
Sabtu, 12 Juni 2021 - 18:58
in Headline
Pesepeda road bike melintas di luar jalur sepeda permanen. Foto: Antara

Pesepeda road bike melintas di luar jalur sepeda permanen. Foto: Antara

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memberikan keistimewaan bagi kelompok pesepeda road bike mengundang banyak kritik. Melintas pada jalur kendaraan bermotor, misalnya.

Pengamat transportasi dari Universitas Katolik Soegijapranata, Djoko Setijowarno mengatakan, road bike ialah bersepeda olah raga, seharusnya gunakan fasilitas olah raga sepeda.

Sementara jalan raya umumnya digunakan sepeda untuk bertransportasi maupun menunjang aktivitas sehari-hari.

“Sebenarnya, lajur sepeda sudah dibangun yang tujuannya untuk shifting ke sepeda untuk kerja tiap hari bukan untuk olah raga,” kata Djoko melalui gawai dari Jakarta, Sabtu (12/6/2021).

Keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan yang lain juga harus diperhatikan. Jika mau sebebas bebasnya, dapat menggunakan velodrome di Rawamangun.

“Kalau olahraga dengan road bike memang harus di stadium, Seperti halnya balapan motor atau mobil di sirkuit, bukan balapan di jalan raya,” tuturnya.

Seperti yang diatur Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 284 yang mengatur kewajiban bagi pengemudi kendaraan bermotor mengutamakan keselamatan pejalan kaki dan pesepeda.

Terdapat juga peraturan dalam penggunaan ruang jalan, yakni sebagaimana dalam Pasal 122 yang melarang kendaraan tidak bermotor menggunakan jalur kendaraan bermotor.

“Jika pesepeda balap memilih untuk menggunakan ruang jalan, sebagai bagian dari pengguna jalan dengan kedudukan yang sama di mata hukum,” ucap Djoko.

Pemprov DKI Jakarta juga berencana membuat lintasan road bike permanen di Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang pada Sabtu dan Minggu pukul 05.00-08.00 WIB. (dan)

Tags: dki jakartaroad bike
Previous Post

Miris! Perempuan Dikambinghitamkan pada Kasus Kekerasan Seksual

Next Post

Preview Euro 2020: Denmark vs Finlandia

Related Posts

WhatsApp Image 2025-11-08 at 09.20.04
Headline

KPK Amankan 13 Orang Dalam OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Sabtu, 8 November 2025 - 09:59
Presiden Prabowo Minta Prioritaskan Penanganan Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta
Headline

Presiden Prabowo Minta Prioritaskan Penanganan Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta

Jumat, 7 November 2025 - 21:05
roysur
Headline

Polisi Tetapkan Roy Suryo Cs Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Jumat, 7 November 2025 - 12:29
suharto
Headline

Dinilai Berjasa, Muhammadiyah Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Kamis, 6 November 2025 - 14:30
WhatsApp Image 2025-11-06 at 12.30.50
Headline

Drama Pelarian Sebelum Ditangkap KPK, Gubernur Riau Ngumpet di Kafe

Kamis, 6 November 2025 - 12:41
WhatsApp Image 2025-11-06 at 09.02.32
Headline

Status Waspada, Gunung Semeru Erupsi Disertai Letusan Setinggi 1 km di Atas Puncak

Kamis, 6 November 2025 - 10:52
Next Post
Preview Euro 2020: Denmark vs Finlandia

Preview Euro 2020: Denmark vs Finlandia

BERITA POPULER

  • pemain-liverpool

    Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Harison Mocodompis Nakhodai Kanwil BPN Banten

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.