• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menteri Trenggono: Pemanfaatan Teluk Tomini Harus Berkelanjutan

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 12 Juni 2021 - 23:00
in Nasional
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Foto: Ist

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengingatkan bahwa pemanfaatan Teluk Tomini yang merupakan teluk terbesar di Indonesia dan berbatasan dengan empat provinsi, harus dipastikan selaras dengan prinsip-prinsip berkelanjutan.

“Memegang teguh prinsip keberlanjutan perlu agar kegiatan ekonomi di dalamnya bertahan dalam kurun waktu panjang,” kata Menteri Trenggono dilansir dari Antara dalam Regional Meeting Teluk Tomoni yang digelar secara daring, Sabtu (12/6/2021)

BacaJuga:

DPD Dorong Penguatan Konektivitas Transportasi Papua

OPSI 2026 Resmi Berakhir di UMJ, Deretan Peneliti Muda Terbaik Raih Medali

DPR Tegaskan Ada Sanksi Pidana Jika Napi Huni Bangunan Mewah di Lapas Cibinong

Dengan demikian, ujar dia, maka pemanfaatan sumber daya alam Teluk Tomini untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat harus tetap memerhatikan kelestarian ekosistem.

“Kita harus memastikan bahwa ekosistem laut dan pesisir di Teluk Tomini ini sehat, produktif, dan dapat memberikan nilai ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Menteri Trenggono.

Teluk Tomini merupakan teluk terbesar di Indonesia, dengan luas lebih dari 6 juta hektare yang melingkupi 4 provinsi, yakni Provinsi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara.

Berdasarkan data KKP, dalam kawasan tersebut terdapat area terumbu karang seluas 1.031 hektare yang termasuk di dalam kawasan Coral Triangle Initiative atau Segitiga Karang Dunia serta memiliki kawasan hutan mangrove seluas 785,10 hektare dengan keanekaragaman hayati biota laut dan darat.

Demi mendukung pengembangan dan pemeliharaan kawasan hutan mangrove tersebut, Menteri Trenggono pun menyampaikan bahwa KKP bersama pihak lain akan melakukan rehabilitasi ekosistem mangrove.

Teluk Tomini berada pada Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 715 yang meliputi Teluk Tomini, Laut Maluku, Laut Halmahera, Laut Seram, dan Teluk Berau dengan jumlah tangkapan yang diperbolehkan sebesar 994.024 ton namun baru dimanfaatkan sebesar 378.297 ton.

Dengan demikian masih ada peluang pemanfaatan sebesar 615.724 ton, yang terdiri dari ikan pelagis, ikan demersal, dan ikan karang.

“Di samping potensi subsektor perikanan tangkap, terdapat potensi budidaya pantai yaitu tambak yang tak kalah melimpah yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal untuk budidaya seperti ikan bandeng, udang dan rumput laut,” ucapnya.

Menteri Trenggono mendukung penuh rencana pengembangan Teluk Tomini menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), khususnya yang berbasis pada sektor kelautan dan perikanan.

Langkah tersebut dinilainya menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk mengelola lebih optimal dan komprehensif sumber daya ekonomi yang ada di sana. (gin)

Tags: KKPmenteri trenggonoteluk tomini

Berita Terkait.

dpd
Nasional

DPD Dorong Penguatan Konektivitas Transportasi Papua

Kamis, 1 Oktober 2026 - 06:06
umj
Nasional

OPSI 2026 Resmi Berakhir di UMJ, Deretan Peneliti Muda Terbaik Raih Medali

Kamis, 1 Oktober 2026 - 04:14
yanuar
Nasional

DPR Tegaskan Ada Sanksi Pidana Jika Napi Huni Bangunan Mewah di Lapas Cibinong

Rabu, 30 September 2026 - 23:13
dudy
Nasional

RUU LLAJ Masuk Babak Baru, Pemerintah dan DPR Setujui Aturan Ojol hingga Sanksi ODOL

Rabu, 30 September 2026 - 21:48
dewan-pers28
Nasional

Algo Sapiens: Ketika Manusia Dikendalikan Mesin

Rabu, 30 September 2026 - 21:34
brin
Nasional

RUU Jabatan Hakim Mendesak, Perppu Jadi Opsi Darurat

Rabu, 30 September 2026 - 18:08

OLAHRAGA

gp
Olahraga

BRI Dukung MotoGP Mandalika 2026, Dorong Sport Tourism dan Ekonomi Lokal

Editor Dilianto
Rabu, 30 September 2026 - 21:11

INDOPOSCO.ID – Indonesia kembali menjadi tuan rumah Pertamina Grand Prix of Indonesia (MotoGP) 2026 yang akan berlangsung pada 9–11 Oktober...

SelengkapnyaDetails
Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Rabu, 30 September 2026 - 08:30
Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Rabu, 30 September 2026 - 07:53
Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Selasa, 29 September 2026 - 15:30
ganda

Amri/Nita Naik Level Usai Persembahkan Perak Buat Tim Indonesia di Asian Games 2026

Selasa, 29 September 2026 - 13:52

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3889 shares
    Share 1556 Tweet 972
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3917 shares
    Share 1567 Tweet 979
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1128 shares
    Share 451 Tweet 282
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.