• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Tiongkok Sahkan UU Penangkal Sanksi Asing

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 11 Juni 2021 - 10:07
in Internasional
Balai Agung Rakyat di Beijing yang menjadi tempat sidang parlemen Tiongkok. Foto: Antara/M. Irfan Ilmie

Balai Agung Rakyat di Beijing yang menjadi tempat sidang parlemen Tiongkok. Foto: Antara/M. Irfan Ilmie

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Parlemen Tiongkok di Beijing, Kamis (10/6), mengesahkan Undang-Undang Menangkal Sanksi Asing untuk melawan hegemoni dan kekuatan politik negara-negara Barat.

Undang-undang ini sangat dibutuhkan untuk melindungi kedaulatan, keamanan dan pembangunan nasional Tiongkok serta untuk menyesuaikan peraturan di dalam dan luar negeri, demikian anggota Komisi Urusan Legislasi pada Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional China (NPC) dikutip media resmi setempat, Jumat (11/6).

BacaJuga:

Laporan Targeting Pejabat Iran oleh Israel Picu Reaksi China

Pusat LNG Terbesar Dunia Diserang, Qatar dan Prancis Serukan Stop Perang

Jerman Siapkan Strategi Cadangan Gas, Antisipasi Krisis Energi Global

Dalam beberapa tahun terakhir, negara-negara Barat dan sejumlah organisasi dianggap mengganggu kebijakan domestik dan luar negeri Tiongkok dengan menjatuhkan sanksi terhadap individu, organisasi, dan pejabat pemerintah Tiongkok terkait isu Xinjiang, Tibet, dan Hong Kong.

Anggota Komisi Legislasi itu menekankan bahwa undang-undang yang baru itu bertujuan untuk menangkal, melawan, dan menentang sanksi beberapa negara lain terhadap Tiongkok.

Prof Huo Zhengxin dari Tiongkok University of Political Science and Law menganggap undang-undang yang baru itu sejalan dengan undang-undang internasional dan norma dalam menjalin hubungan antarbangsa.

Menurut informasi yang dihimpun Antara Beijing, ada tiga kebijakan utama yang tertuang dalam undang-undang baru itu.

Pertama, Tiongkok bisa menolak permohonan visa bagi warga negara asing, mengenakan larangan masuk warga asing ke negaranya, memberikan status invalid pada visa warga negara asing, dan mendeportasinya.

Kedua, menyegel, menyita, dan membekukan barang bergerak dan barang tidak bergerak atau jenis properti lainnya di Tiongkok.

Terakhir, larangan melakukan transaksi apa pun dengan warga atau organisasi setempat.

NPC merasa yakin undang-undang tersebut tidak akan berdampak pada program keterbukaan ekonomi Tiongkok. (arm)

Tags: Tiongkokuu penangkal sanksi asing

Berita Terkait.

china
Internasional

Laporan Targeting Pejabat Iran oleh Israel Picu Reaksi China

Jumat, 20 Maret 2026 - 01:11
emir
Internasional

Pusat LNG Terbesar Dunia Diserang, Qatar dan Prancis Serukan Stop Perang

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:19
Jerman Siapkan Strategi Cadangan Gas, Antisipasi Krisis Energi Global
Internasional

Jerman Siapkan Strategi Cadangan Gas, Antisipasi Krisis Energi Global

Kamis, 19 Maret 2026 - 00:23
Thailand Berencana Beli Minyak ke Rusia untuk Penuhi Kebutuhan Domestik
Internasional

Thailand Berencana Beli Minyak ke Rusia untuk Penuhi Kebutuhan Domestik

Rabu, 18 Maret 2026 - 10:03
Tamparan Keras bagi Trump: Direktur Kontraterorisme Mundur, Tolak Dukung Perang Pesanan di Iran
Internasional

Tamparan Keras bagi Trump: Direktur Kontraterorisme Mundur, Tolak Dukung Perang Pesanan di Iran

Rabu, 18 Maret 2026 - 08:55
SELAT
Internasional

Permintaan Donald Trump Sepi Dukungan, Inggris Sebut Operasi Pengamanan Selat Hormuz Bukan Misi NATO

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:04

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2542 shares
    Share 1017 Tweet 636
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    811 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    706 shares
    Share 282 Tweet 177
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.