• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Wacana Sembako Kena Pajak Dinilai Tidak Manusiawi

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 10 Juni 2021 - 18:55
in Headline
indoposco

Ilustrasi sejumlah bahan pokok. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Rencana pemerintah menarik tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bahan pangan mengundang banyak kritik. Sebab, daya beli masyarakat masih lemah akibat terdampak Covid-19.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menolak wacana pemerintah menerapkan kebijakan tersebut. Hal tersebut sangat memberatkan konsumen.

BacaJuga:

Ugal-ugalan! Trump Kembali Tebar Ancaman Pemusnahan Infrastruktur Vital Iran

Berkas Empat Oknum BAIS Penyerang Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditur Militer

Saiful Mujani Singgung Pelengseran Presiden, Istana Pilih Tak Ambil Pusing

“Jelas menjadi wacana kebijakan yang tidak manusiawi, apalagi di tengah pandemi seperti sekarang, saat daya beli masyarakat sedang turun drastis,” kata Tulus dalam keterangannya, Kamis (10/6/2021).

Menurutnya, pengenaan PPN akan menjadi beban baru bagi masyarakat dan konsumen, berupa kenaikan harga kebutuhan pokok. “Belum lagi jika ada distorsi pasar, maka kenaikannya akan semakin tinggi,” kritiknya.

Selain itu, pengenaan PPN pada bahan pangan juga bisa menjadi ancaman terhadap keamanan pasokan pangan pada masyarakat. Oleh karena itu, wacana ini harus dibatalkan.

“Pemerintah seharusnya lebih kreatif, jika alasannya untuk menggali pendapatan dana APBN,” tuturnya.

Padahal untuk menggali penadapatan, pemerintah bisa menaikkan cukai rokok yang lebih signifikan. Sebab dengan kenaikan cukai rokok, potensinya bisa mencapai Rp200 triliun lebih.

Serta akan berdampak positif terhadap masyarakat menengah bawah, agar mengurangi konsumsi rokoknya, dan mengalokasikan untuk keperluan bahan pangan.

Pemerintah berencana akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai untuk sejumlah bahan pokok. Ketentuan PPN sembako ini telah diterbitkan dalam Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP). (dan)

Tags: Pajak SembakoppnRUU KUPYLKI:

Berita Terkait.

trump
Headline

Ugal-ugalan! Trump Kembali Tebar Ancaman Pemusnahan Infrastruktur Vital Iran

Selasa, 7 April 2026 - 23:33
aulia
Headline

Berkas Empat Oknum BAIS Penyerang Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditur Militer

Selasa, 7 April 2026 - 22:53
seskab
Headline

Saiful Mujani Singgung Pelengseran Presiden, Istana Pilih Tak Ambil Pusing

Selasa, 7 April 2026 - 18:18
teddy
Headline

Sinyal Reshuffle dari Istana, Seskab Teddy: Tunggu Saja

Selasa, 7 April 2026 - 17:21
dadan
Headline

Viral Motor Listrik untuk Operasional MBG, Benarkah Jumlahnya 70 Ribu Unit?

Selasa, 7 April 2026 - 16:34
Daging
Headline

Inflasi Lebaran 2026 Diklaim Terkendali, Pemerintah Perkuat Strategi Hadapi Iduladha

Selasa, 7 April 2026 - 13:04

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1135 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.