• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Dilaporkan Kiai ke Polda Banten, Direktur ALIPP Santai

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 10 Juni 2021 - 23:35
in Nusantara
indoposco

Penggiat anti korupsi Banten, Uday Suhada 

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penggiat anti korupsi Banten Uday Suhada, menanggapi santai pelaporan dirinya oleh sejumlah orang yang menamakan diri pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Pabuaran dan Padarincang, Kabupaten Serang, ke Mapolda Banten, dengan tudingan telah menyebar berita bohong alias hoaks terkait pesantren fiktif penerima dana hibah pondok pesantren (ponpes) dari Pemerintah Provinsi Banten tahun anggran 2018 dan 2020.

Menurut Uday yang juga direktur eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP) ini, hingga kini dirinya belum tahu kalau dirinya dilaporkan oleh sejumlah kiai atau pengurus pondok pesantren di dua kecamatan di Kabupaten Serang ke Polda Banten.

BacaJuga:

Kapolda Pastikan Dogiyai Mulai Kondusif Usai Serangan ke Polisi, Pengamanan Diperketat

Amsal Sitepu Dibebaskan, Komisi III DPR Sebut Cerminkan Rasa Keadilan

Program Bangga Kencana Bisa Dorong Penguatan Peran Keluarga untuk Pembangunan

”Saya belum dapat kabar bahwa saya dilaporkan ke polisi. Tapi jika itu benar, sebagai warga negara yang tunduk pada aturan hukum yang berlaku, saya akan pertanggungjawabkan semua ucapan dan tindakan saya dalam upaya pemberantasan korupsi di Banten,” tegas Uday kepada INDOPOSCO.ID, Kamis (10/6/2021) malam.

Ia menjelaskan, yang harus dipahami bersama, bahwa yang dia katakan adanya dugaan 46 ponpes fiktif tersebut adalah berdasarkan dari data penerima hibah. ”Saya sebut 46 ponpes fiktif itu dasarnya dari data penerima hibah,” cetusnya.

Ia mengakui, para pelapor dirinya ke Polda Banten tersebut adalah mereka yang memang Ponpesnya riil ada. “Karena selama ini saya tidak pernah mempersoalkan ponpes yang nyata adanya. Namun adalah ponpes fiktiif yang menerima dana hibah.Tapi nggak apa-apa saya dilaporkan, karena itu merupakan konsekwensi, dan saya hormati itu,” tuturnya.

Dikatakan, dasar investigasi yang dilakukan  oleh pihaknya adalah data Ponpes penerima yang dikeluarkan oleh Biro Kesra Pemprov yang diduga fiktif. “Jadi bukan ponpes para pelapor yang memang ada wujudnya itu. Karena itu, saya malah bingung, kapan saya menyebut bahwa Ponpes mereka itu fiktif? Sebab yang saya sebut fiktif itu bukan Ponpes mereka,” kata Uday.

Uday menambahkan, jika data yang diberikan  oleh pihaknya kepada Kejati Banten adalah hoax, kenapa ada 5 orang tersangka yang ditetapkan oleh Kejati Banten. ”Dalam keterangan persnya usai penetapan para tersangka, Pak Kajati Asep Nana Mulyana juga menyebutkan ada dua motif, pertama Ponpes fiktif, dan kedua adalah pungli,” ungkapnya.

Ironisnya, kata Uday, berdasarkan foto pelaporan yang beredar di media sosial, salah seorang yang turut mendampingi pelaporan para Kiai ke Mapolda Banten berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara) berinisial Ftr yang dulu dikenal sebagai pendukung atau tim sukses seorang calon anggota DPD RI.

Sebelumnya, puluhan kiai pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) dari Kecamatan Pabuaran dan Padarincang, Kabupaten Serang menyambangi Mapolda Banten, Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani, Kamis (10/6/2021) sekira pukul 14.00 WIB.

Pelaporan ini dipicu muncul tudingan dari Direktur Eksekutif ALIPP Uday Suhada dalam berbagai media pemberitaan, yang menyebutkan bahwa ada 46 lembaga Ponpes di Kecamatan Pabuaran dan Padarincang, Kabupaten Serang yang fiktif.

Kedatangan mereka ke Mapolda Banten bermaksud melaporkan Uday Suhada atas pernyataannya tersebut, sekaligus menunjukkan bahwa 46 Ponpes terdiri dari 28 Ponpes dari Kecamatan Pabuaran dan 18 Ponpes dari Kecamatan Padarincang, yang dianggap fiktif itu tidak benar.

Mereka juga akan mengunjungi beberapa kantor media pemberitaan sebagai bentuk klarifikasi bahwa yang belakangan ini ramai disebut Ponpes fiktif itu tidak benar. (yas)

Tags: ALIPPKorupsi Dana Hibah PonpesKorupsi Hibah PonpesPesantren Fiktifponpes fiktif

Berita Terkait.

Kapolda Pastikan Dogiyai Mulai Kondusif Usai Serangan ke Polisi, Pengamanan Diperketat
Nusantara

Kapolda Pastikan Dogiyai Mulai Kondusif Usai Serangan ke Polisi, Pengamanan Diperketat

Kamis, 2 April 2026 - 04:25
Amsal Sitepu Dibebaskan, Komisi III DPR Sebut Cerminkan Rasa Keadilan
Nusantara

Amsal Sitepu Dibebaskan, Komisi III DPR Sebut Cerminkan Rasa Keadilan

Rabu, 1 April 2026 - 20:31
Program Bangga Kencana Bisa Dorong Penguatan Peran Keluarga untuk Pembangunan
Nusantara

Program Bangga Kencana Bisa Dorong Penguatan Peran Keluarga untuk Pembangunan

Rabu, 1 April 2026 - 17:20
bc
Nusantara

NPPBKC Terbit, CV Makmur Berkah Sejahtera Siap Jalankan Usaha Taat Regulasi

Rabu, 1 April 2026 - 11:32
Tak Hanya ASN, WFH Juga akan Diberlakukan untuk Karyawan Swasta dan BUMN
Nusantara

RUU Pemerintahan Aceh Ditunda, Baleg DPR Tunggu Penyempurnaan Pasal Krusial

Rabu, 1 April 2026 - 05:12
Epson Resmikan Solution Center, Percepat Transformasi Digital Bisnis di Jawa Timur
Nusantara

Kampung Koboi Tugu Selatan, Transformasi Desa Berbasis Potensi Lokal dalam Program Desa BRILiaN

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:06

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1083 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    903 shares
    Share 361 Tweet 226
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.