• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Hak Pendidikan Anak Luar Jakarta Wajib Dipenuhi Pemda

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 9 Juni 2021 - 15:00
in Nasional
Teks Foto Komisioner KPAI Retno Listyarti (kedua kiri). Foto: Dokumentasi pribadi.

Teks Foto Komisioner KPAI Retno Listyarti (kedua kiri). Foto: Dokumentasi pribadi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan beberapa perubahan yang dinilai lebih baik dari petunjuk teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI Jakarta dibandingkan tahun 2020.

Sejumlah perbaikan dilakukan untuk memenuhi hak atas pendidikan anak-anak di DKI Jakarta. Salah satunya adalah dengan meniadakan jalur anak luar DKI Jakarta.

BacaJuga:

Smart Journalism dan 3 Prinsip Utama Menjaga Kredibilitas Berita

JES Salurkan 80 Paket Sembako bagi Warga Jabodetabek Jelang Idulfitri

Mudik Lebaran 2026, Bridgestone Ingatkan Pentingnya Cek Ban Kendaraan

Menurut Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti, selama ini, terdapat jalur anak luar Jakarta sebanyak 5 persen, namun atas dasar standar pelayanan minimum (SPM) daya tampung sekolah negeri belum mampu melayani seluruh anak di Jakarta.

“Memutuskan mengutamakan SPM untuk anak-anak DKI Jakarta saja. Anak-anak luar DKI Jakarta, hak pendidikannya wajib dipenuhi pemerintah daerah (Pemda) masing-masing,” kata Retno di Jakarta, Rabu (9/6/2021).

Sebagai bentuk tanggungjawab dalam memenuhi hak atas pendidikan warganya, pada PPDB tahun 2021 mulai melibatkan sejumlah sekolah menengah atas (SMA) swasta sebagai sekolah tujuan PPDB.

Pembiayaan sekolahnya ditanggung pemprov DKI Jakarta melalui mekanisme Biaya Operasional Pendidikan (BOP), artinya gratis karena biayanya ditanggung Anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta.

Kebijakan tersebut diambil setelah Pemprov DKI Jakarta mendata bahwa ada 168 kelurahan di DKI Jakarta tidak ada SMA Negeri. Maka dilakukan pengkajian dan mekanisme pembiayaannya melalui BOP yang besarannya Rp 400 ribu/siswa/bulan.

“Kebijakan melibatkan SMA swasta karena kekurangan SMA Negeri di wilayah kelurahannya. Ini merupakan kebijakan yang patut dicontoh daerah lain yang sesungguhnya wajib memenuhi anggaran 20 persen di APBD-nya untuk pendidikan,” tandasnya.

Tahapan penerimaan peserta didik baru DKI Jakarta tahun ajaran 2021/2022 telah resmi dibuka. Ada empat jalur seleksi PPDB DKI tahun 2021 yakni jalur prestasi, jalur afirmasi, jalur zonasi, dan jalur pindah tugas orangtua dan anak guru. (dan)

Tags: Pemprov DKI JakartapendidikanPPDB

Berita Terkait.

BRIN
Nasional

Smart Journalism dan 3 Prinsip Utama Menjaga Kredibilitas Berita

Senin, 16 Maret 2026 - 13:08
JES
Nasional

JES Salurkan 80 Paket Sembako bagi Warga Jabodetabek Jelang Idulfitri

Senin, 16 Maret 2026 - 12:37
Posko-Siaga
Nasional

Mudik Lebaran 2026, Bridgestone Ingatkan Pentingnya Cek Ban Kendaraan

Senin, 16 Maret 2026 - 12:17
Mudik-bareng
Nasional

Pertamina Lepas 5 Ribu Pemudik ke 23 Kota dalam Program Mudik Bareng 2026

Senin, 16 Maret 2026 - 11:36
Penyerangan
Nasional

Instruksi Prabowo ke Kapolri: Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus!

Senin, 16 Maret 2026 - 11:26
Mudik-Gratis
Nasional

Jaga Keselamatan Pemudik, Ketua DPD RI: Program Mudik Gratis Bantu Masyarakat secara Ekonomi

Senin, 16 Maret 2026 - 09:24

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    956 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    790 shares
    Share 316 Tweet 198
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • 8 Besar Piala FA: Chelsea Jumpa Tim Kejutan, City vs Liverpool Jadi Sorotan

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • BPN Banten Serahkan Sertifikat PTSL 2026 Secara Door to Door di Mancak

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.