• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

ASN Kalimantan Tengah Menipu Seorang CPNS

Redaksi by Redaksi
Selasa, 8 Juni 2021 - 21:00
in Nusantara
Penyidik Ditreskrimum Polda Kalteng (kemeja putih) menyerahkan tersangka YA kepada personel rutan polda setempat, Palangka Raya. Foto: (ANTARA)

Penyidik Ditreskrimum Polda Kalteng (kemeja putih) menyerahkan tersangka YA kepada personel rutan polda setempat, Palangka Raya. Foto: (ANTARA)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah menangkap seorang perempuan berinisial YA (45), yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Provinsi Kalteng, atas dugaan melakukan penipuan rekrutmen calon pegawai negeri sipil formasi 2019—2020.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Budi Hariyanto melalui Pejabat Sementara (PS) Kanit Subdit I Kamneg AKP Ancas Apta di Palangka Raya mengatakan bahwa YA juga langsung ditahan di Rumah Tahanan Mapolda Kalteng sejak ditetapkan sebagai tersangka pada hari Senin (7/6).

“Tersangka menipu Johan Prinata (28) warga Kabupaten Gunung Mas dengan modus mengaku bisa memasukkan sebagai PNS di Pemprov Kalteng. Dalam kasus ini korban mengalami kerugian sebesar Rp68 juta,” kata Ancas seperti dikutip Antara, Selasa (8/6/2021).

Sebelum terjadinya penipuan itu, korban dikenalkan oleh kakak iparnya (kini sudah meninggal) kepada tersangka. Setelah menerima informasi bahwa tersangka bisa menguruskan untuk jadi tenaga honorer di Pemprov Kalteng, pada bulan Agustus 2019 korban beserta keluarganya mendatangi kediaman tersangka.

Pada saat itu korban dimintai uang sebesar Rp 5 Juta untuk pengurusan. Setelah beberapa bulan kemudian, korban tak kunjung dijadikan tenaga honorer sesuai dengan janji tersangka. Ketika itu tersangka malah menawarkan lagi agar yang bersangkutan masuk tanpa tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019—2020.

“Dengan bujuk rayuannya itu, korban akhirnya mau dan selalu dimintai uang untuk pengurusan administrasi dan lain sebagainya sehingga total uang yang diberikan, baik secara langsung maupun transfer, sebesar Rp 68 juta,” kata Kanit Kamneg ini.

Perkara ini dilaporkan pada bulan Februari 2021. Awalnya hanya aduan masyarakat (dumas). Namun, setelah penyelidikan dan pemanggilan terhadap YA, akhirnya perkara tersebut dinaikkan menjadi laporan polisi (LP). Polisi langsung menahan yang bersangkutan setelah diperiksa sebagai saksi pada Senin (7/6) siang.

Pasal yang dikenakan terhadap tersangka adalah Pasal 378 tentang penipuan juncto Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun kurungan penjara. Dalam perkara ini, kata perwira Polri berpangkat balok tiga itu, korbannya hanya seorang yang melaporkan.

Sebelumnya, ada lima orang yang bernasib sama. Namun, persoalan tersebut damai dan tidak sampai dilaporkan ke polisi.

“Saya imbau kepada masyarakat jangan pernah percaya apabila ada orang yang katanya bisa menguruskan masuk sebagai CPNS dan honorer dengan cara membayar. Kalau toh ada tentunya itu bentuk penipuan,” katanya. (wib)

Tags: ASNCPNSkalimantanmenipu
Previous Post

Ilmuwan Australia Temukan Spesies Baru Dinosaurus

Next Post

Perlu Perluasan Cakupan Program Vaksinasi Covid 19 di Masyarakat

Related Posts

golf
Nusantara

Diikuti 148 Peserta, Turnamen Golf Kapolda Banten 2025 Resmi Dibuka

Sabtu, 8 November 2025 - 21:09
syariah
Nusantara

OPOP, Motor Literasi Keuangan Syariah di Pondok Pesantren

Sabtu, 8 November 2025 - 20:16
GEMPA
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal M4,4 Hantam Tarakan, BMKG: Getaran Hingga Nunukan

Sabtu, 8 November 2025 - 17:58
ANDRA
Nusantara

Andra Soni Beri Semangat Tim Sepakbola Popnas Banten yang Lolos Semifinal

Sabtu, 8 November 2025 - 17:45
17625849615601705128336353555429
Nusantara

Menilik Potensi Wisata Pengamatan Migrasi Burung

Sabtu, 8 November 2025 - 15:02
WhatsApp Image 2025-11-08 at 13.03.38
Nusantara

Ratusan Peserta dari Sabang hingga Merauke Ikuti Konsolidasi Relawan Nasional 2025

Sabtu, 8 November 2025 - 13:07
Next Post
Perlu Perluasan Cakupan Program Vaksinasi Covid 19 di Masyarakat

Perlu Perluasan Cakupan Program Vaksinasi Covid 19 di Masyarakat

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.54.36

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.