• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

PPDB di Banten, Calon Siswa SMA Boleh Pilih Dua Sekolah

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 7 Juni 2021 - 19:32
in Nusantara
indoposco

Kepala Dindikbud Banten, Tabrani. Foto: kcdkabupatentangerang.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pelaksanaan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021 di Provinsi Banten akan segera dibuka.

Untuk calon siswa yang mendaftar ke Sekolah Menengah Atas (SMA) diperbolehkan mendftar dua sekolah yang terdekat dari tempat tinggalnya. Pendaftarannya melalui jalur zonasi.

BacaJuga:

Polda Aceh Bangun 300 Sumur Bor Air Bersih untuk Korban Bencana

Gempa Bumi Berkekuatan M5,2 di Gorontalo, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

Dampingi Presiden Prabowo, Gubernur Andra Soni Saksikan Akad Massal 50 Ribu Rumah Subsidi ​

“Kalau SMA bisa memilih 2 sekolah pilihan,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Tabrani kepada indoposco.id, Senin (7/6//2021).

Ia menerangkan, jika siswa itu diterima di satu sekolah, maka dengan otomatis namanya tidak akan ada di sekolah lain meskipun telah mendaftar ke sekolah lain. Sebab, pendaftaran PPDB ini menggunakan aplikasi.

“Misal si Ahmad dekat dengan 2 sekolah, daftar (di 2 Sekolah) dan dipilih oleh satu sekolah. Maka namanya tidak ada di sekolah lain. Tidak bisa memilih beberapa sekolah (hanya 2 sekolah),” terangnya.

Dijelaskan Tabrani, pendaftaran jalur zonasi akan diukur secara otomatis oleh maps. Penilaian itu akan diukur lurus dari jarak rumah sampai sekolah. Tidak diukur berdasarkan jalan.

Di sisi lain, penilaian penerima siswa jalur zonasi itu berdarkan wilayah provinsi. Sehingga jika ada siswa yang dekat dengan sekolah, tapi di wilayah kabupaten atau kota lain, bisa dilakukan. Karena sistemnya jarak terdekat.

“Maps nya ditarik lurus bukan ngikutin jalan. Kenapa yang diambil pertimbangan provinsi? Kalau kabupaten, kota bisa rumah anak dekat pada sekolah yang ada di kabupaten atau kota lain. Makanya sekarang zonanya nggak ada kabupaten, kota. Zonanya provinsi,” jelasnya.

Ia menuturkan, sekolah menerima jumlah murid disesuaikan dengan kapasitas kelas. Jika sudah penuh, maka secara otomatis ditutup penerimaannya.

“Kalau sudah terpenuhi kuota rombel selesai. Melingkar saja itu. Misalnya sekolah butuh 260 siswa, dan rombelnya melingkar sudah 260 selesai. Misal jarak 50 meter, 100 meter belum cukup (murid), sampai 1 kilometer masih kurang dan sampai cukup (daya tampung), itu selesai,” tuturnya. (son)

Tags: Dindikbud BantenPemprov BantenPPDBPPDB Banten
Berita Sebelumnya

Melalui Sosialisasi, Bea Cukai Pahamkan Masyarakat Tentang Ketentuan Pabean

Berita Berikutnya

Dukung Pemulihan Ekonomi, Bea Cukai Optimalkan KIHT Soppeng

Berita Terkait.

17662371664905061185514063000915
Nusantara

Polda Aceh Bangun 300 Sumur Bor Air Bersih untuk Korban Bencana

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:17
WhatsApp Image 2025-12-20 at 18.52.22
Nusantara

Gempa Bumi Berkekuatan M5,2 di Gorontalo, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:42
WhatsApp Image 2025-12-20 at 18.45.53
Nusantara

Dampingi Presiden Prabowo, Gubernur Andra Soni Saksikan Akad Massal 50 Ribu Rumah Subsidi ​

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:27
IMG-20251220-WA0005
Nusantara

Wamensos Ajak Masyarakat Gotong Royong Bantu Korban Bencana Sumatra

Sabtu, 20 Desember 2025 - 18:09
sekda banten
Nusantara

PTUN Jakarta Tegaskan Pengangkatan Sekda Banten Deden Apriandhi Sesuai Ketentuan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 13:05
andra-somi
Nusantara

Andra Soni Siap Tingkatkan Kualitas Daya Saing dan Keunggulan Sekolah CMBBS

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:27
Berita Berikutnya
indoposco

Dukung Pemulihan Ekonomi, Bea Cukai Optimalkan KIHT Soppeng

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.