• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

PPDB di Banten, Calon Siswa SMA Boleh Pilih Dua Sekolah

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 7 Juni 2021 - 19:32
in Nusantara
indoposco

Kepala Dindikbud Banten, Tabrani. Foto: kcdkabupatentangerang.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pelaksanaan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021 di Provinsi Banten akan segera dibuka.

Untuk calon siswa yang mendaftar ke Sekolah Menengah Atas (SMA) diperbolehkan mendftar dua sekolah yang terdekat dari tempat tinggalnya. Pendaftarannya melalui jalur zonasi.

BacaJuga:

Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

Sekda Jabar Peringatkan ASN: WFA Bukan Libur, Target Kerja Tetap Diawasi

Pemprov Papua Tunggu Aturan Pusat Soal WFH ASN, Terkendala Internet dan Geografi

“Kalau SMA bisa memilih 2 sekolah pilihan,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Tabrani kepada indoposco.id, Senin (7/6//2021).

Ia menerangkan, jika siswa itu diterima di satu sekolah, maka dengan otomatis namanya tidak akan ada di sekolah lain meskipun telah mendaftar ke sekolah lain. Sebab, pendaftaran PPDB ini menggunakan aplikasi.

“Misal si Ahmad dekat dengan 2 sekolah, daftar (di 2 Sekolah) dan dipilih oleh satu sekolah. Maka namanya tidak ada di sekolah lain. Tidak bisa memilih beberapa sekolah (hanya 2 sekolah),” terangnya.

Dijelaskan Tabrani, pendaftaran jalur zonasi akan diukur secara otomatis oleh maps. Penilaian itu akan diukur lurus dari jarak rumah sampai sekolah. Tidak diukur berdasarkan jalan.

Di sisi lain, penilaian penerima siswa jalur zonasi itu berdarkan wilayah provinsi. Sehingga jika ada siswa yang dekat dengan sekolah, tapi di wilayah kabupaten atau kota lain, bisa dilakukan. Karena sistemnya jarak terdekat.

“Maps nya ditarik lurus bukan ngikutin jalan. Kenapa yang diambil pertimbangan provinsi? Kalau kabupaten, kota bisa rumah anak dekat pada sekolah yang ada di kabupaten atau kota lain. Makanya sekarang zonanya nggak ada kabupaten, kota. Zonanya provinsi,” jelasnya.

Ia menuturkan, sekolah menerima jumlah murid disesuaikan dengan kapasitas kelas. Jika sudah penuh, maka secara otomatis ditutup penerimaannya.

“Kalau sudah terpenuhi kuota rombel selesai. Melingkar saja itu. Misalnya sekolah butuh 260 siswa, dan rombelnya melingkar sudah 260 selesai. Misal jarak 50 meter, 100 meter belum cukup (murid), sampai 1 kilometer masih kurang dan sampai cukup (daya tampung), itu selesai,” tuturnya. (son)

Tags: Dindikbud BantenPemprov BantenPPDBPPDB Banten

Berita Terkait.

Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais Letjen Yudi Abrimantyo Dicopot
Nusantara

Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

Kamis, 26 Maret 2026 - 04:43
Menlu Jerman Dukung Inisiatif Diplomasi Trump untuk Akhiri Konflik dengan Iran
Nusantara

Sekda Jabar Peringatkan ASN: WFA Bukan Libur, Target Kerja Tetap Diawasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 03:54
Menlu Jerman Dukung Inisiatif Diplomasi Trump untuk Akhiri Konflik dengan Iran
Nusantara

Pemprov Papua Tunggu Aturan Pusat Soal WFH ASN, Terkendala Internet dan Geografi

Kamis, 26 Maret 2026 - 02:47
Menlu Jerman Dukung Inisiatif Diplomasi Trump untuk Akhiri Konflik dengan Iran
Nusantara

Kapolda Kalteng Perpanjang Pos Pengamanan Arus Balik

Kamis, 26 Maret 2026 - 01:38
Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais Letjen Yudi Abrimantyo Dicopot
Nusantara

Bentrok Warga di Adonara Ternyata Konflik Tanah Ulayat, Bukan Proyek Kopdes Merah Putih

Kamis, 26 Maret 2026 - 00:41
Polisi Ingatkan Bahaya Kabut Tebal di Jalur Puncak Saat Arus Balik
Nusantara

Polisi Ingatkan Bahaya Kabut Tebal di Jalur Puncak Saat Arus Balik

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:51

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1149 shares
    Share 460 Tweet 287
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    867 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.