• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Ada Masalah PPDB Jakarta, Ombudsman Turun

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 7 Juni 2021 - 23:58
in Headline
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho. Foto : Antara/HO-Ombudsman Perwakilan Jakarta

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho. Foto : Antara/HO-Ombudsman Perwakilan Jakarta

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Di hari pertama penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta Tahun 2021 pada Senin (7/6/2021), Ombudsman DKI menemukan masalah dalam sistem pendaftaran daring.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho mengatakan, pihaknya menemukan masalah dengan server yang tidak siap ketika “traffic” pengguna tinggi, sehingga menyulitkan orang tua murid untuk mendaftarkan anaknya.

BacaJuga:

Cegah Korupsi, KSP Ancam Sidak Terkait Jual Beli Titik SPPG

Rp220 Juta Melayang! Inilah Modus 51 Jemaah Haji Ilegal yang Digagalkan di Bandara Soetta

Ini Alasan Wacana Militerisasi Penerima Beasiswa LPDP Disoal

“Pertama, ada problem dengan server, sistem gak siap ketika ‘traffic’ penuh. Orang tua berlomba untuk masuk duluan karena urutan pendaftaran menjadi perhitungan jika kuota penuh,” ujar Teguh dalam pesan singkatnya di Jakarta, Senin (7/6/2021).

Hal ini, lanjut Teguh, membuat orang tua murid mengalami kesulitan untuk mengakses laman pendaftaran PPDB 2021 dan menurutnya, hal ini bukan karena internet orang tua yang lambat. “Pastinya bukan karena leletnya internet dari pihak orang tua karena infrastruktur internet Jakarta sangat memadai,” tutur dia dilansir Antara.

Selain itu, kata Teguh ada juga masalah keluhan dari orang tua murid terkait kolom asal sekolah yang tidak kunjung muncul sehingga menghambat proses pendaftaran yang dilakukan orang tua murid.

“Kasus ini seperti yang terjadi dua tahun yang lalu. Jadi, Disdik DKI Jakarta harus segera menyiapkan mitigasi agar problem ini bisa segera diantisipasi,” ucap Teguh.

PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022 di DKI Jakarta dimulai hari Senin ini. Semua proses PPDB 2021 dilakukan secara daring atau online dan dimulai pukul 08.00 WIB hingga nanti ditutup pada Rabu (9/6/2021) pukul 14.00 WIB.

Untuk pendaftaran daring, orang tua murid harus melakukan ajuan akun, mengisi formulir secara daring untuk mendapatkan token atau pin sehingga dapat mengaktivasi akun kemudian melakukan pendaftaran sekolah yang diinginkan.

Setelah pendaftaran dibuka, orang tua calon siswa SMA tidak bisa melakukan ajuan akun. Berkali-kali mengulangi mengisi formulir di ajuan akun, tetapi tidak bisa dilanjutkan ke tahap cek verifikasi akun.

Dalam laman ppdb.jakarta.go.id terdapat keterangan, “Perhatian! F88CF: Terjadi Gangguan Interkoneksi dengan sistem SIDANIRA. Silakan coba beberapa saat lagi.”

Kondisi ini menimbulkan keresahan orang tua calon peserta didik. Karena mereka ingin segera mendapatkan akun. Tanpa ada akun, maka mereka tidak bisa mendaftarkan anak ke SMA yang diinginkan.

Beberapa jenjang pendidikan yang dimulai hari ini, yakni:

1. Jenjang SD

– Jalur Afirmasi Prioritas I: 7 – 11 Juni 2021

– Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru: 7 – 25 Juni 2021

2. Jenjang SMP dan SMA

– Prestasi Akademik dan Non Akademik: 7-11 Juni 2021

– Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru: 7 Juni – 2 Juli 2021

3.Jenjang SMK

– Prestasi Akademik dan Non Akademik: 7 – 11 Juni 2021

– Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru: 7 Juni – 2 Juli 2021. (aro)

Tags: dki jakartapendidikanPPDB

Berita Terkait.

dudung
Headline

Cegah Korupsi, KSP Ancam Sidak Terkait Jual Beli Titik SPPG

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:02
Rp220 Juta Melayang! Inilah Modus 51 Jemaah Haji Ilegal yang Digagalkan di Bandara Soetta
Headline

Rp220 Juta Melayang! Inilah Modus 51 Jemaah Haji Ilegal yang Digagalkan di Bandara Soetta

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:31
Rupiah
Headline

Ini Alasan Wacana Militerisasi Penerima Beasiswa LPDP Disoal

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:13
Basarnas
Headline

Update Penanganan Kasus Kecelakaan KA di Bekasi, Polisi Telah Periksa 36 Saksi

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:52
Harga Cabai hingga Telur Turun, Inflasi Pangan April Melandai
Headline

Banjir di Jakarta Meluas, 55 RT Terendam

Senin, 4 Mei 2026 - 23:33
Pesawat
Headline

Inflasi April 2026 Tembus 0,13 Persen, Transportasi Jadi Penyumbang Terbesar

Senin, 4 Mei 2026 - 15:05

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3689 shares
    Share 1476 Tweet 922
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.