• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Perubahan Operasional MRT, Akhir Pekan Hingga Pukul 22.00 WIB

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 5 Juni 2021 - 11:31
in Megapolitan
Para penumpang moda Raya Terpadu Jakarta/PT MRT Jakarta. Foto: Ist

Para penumpang moda Raya Terpadu Jakarta/PT MRT Jakarta. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Operasional Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta kembali berubah, sehubungan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro. Perubahan jadwal tersebut mulai berlaku hari ini, Sabtu (5/6/2021).

Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro yang ditetapkan pemerintah sebagai strategi baru, mengurangi potensi penyebaran virus Covid-19.

BacaJuga:

38 Ribu Orang dengan HIV di Jakarta Sudah Mendapat Pengobatan ARV

Universitas Budi Luhur Dorong Sinergi Multisektor untuk Capai Target SDGs

Bea Cukai Lindungi Masyarakat dengan Penindakan dan Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal di Wilayah Jakarta

Plt Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo mengatakan, perubahan waktu itu ditetapkan merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta nomor 210 Tahun 2021.

“Jam Operasional Senin – Jumat (hari kerja) pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 23.00 WIB dan Sabtu – Minggu (akhir pekan) atau hari libur pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB,” kata Pratomo dalam keterangannya, Sabtu (5/6/2021).

Untuk jarak antar kereta (headway) tiap hari kerja, Senin hingga Jumat menjadi 5 menit untuk jam sibuk (07.00 WIB – 09.00 WIB dan 17.00 WIB – 9.00 WIB). Sementara tiap 10 menit di luar jam sibuk. Seperti halnya saat akhir pekan. “Weekend atau hari libur headway tiap 10 menit,” ujarnya.

Sedangkan jumlah penumpangnya juga akan dibatasi yaitu, hanya sekitar 70 orang penumpang per gerbong yang bisa naik selama masa perpanjangan pemberlakukan kebijakan ini. “Pembatasan jumlah pengguna 70 orang per kereta (gerbong),” imbuh Pratomo.

Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro di DKI Jakarta diperpanjang selama dua pekan, yakni dari 1 hingga 14 Juni 2021 mendatang.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur No. 671 Tahun 2021, Surat Gubernur Nomor 251/-1.772.1 dan Instruksi Gubernur Nomor 37 Tahun 2021. (dan)

Tags: covid-19MRT
Berita Sebelumnya

“Hospital Playlist” Sesi II Akan Hadir 17 Juni Mendatang

Berita Berikutnya

Satgas Covid-19: PTM Terbatas Boleh Dibuka Secara Hati-hati

Berita Terkait.

AIDS
Megapolitan

38 Ribu Orang dengan HIV di Jakarta Sudah Mendapat Pengobatan ARV

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:46
ubl
Megapolitan

Universitas Budi Luhur Dorong Sinergi Multisektor untuk Capai Target SDGs

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:31
bc
Megapolitan

Bea Cukai Lindungi Masyarakat dengan Penindakan dan Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal di Wilayah Jakarta

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:23
ptroli
Megapolitan

Polres Metro Tangerang Kota Tingkatkan Patroli di Kawasan Sentral Ekonomi

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:13
untar
Megapolitan

Untar Raih Penghargaan Kehumasan LLDikti Wilayah III, Bukti Kinerja Publikasi dan Inovasi Unggul

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:56
hujan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini, BMKG: Hujan Berpotensi Mengguyur Sejak Siang Hari

Rabu, 3 Desember 2025 - 08:10
Berita Berikutnya
Satgas Covid-19: PTM Terbatas Boleh Dibuka Secara Hati-hati

Satgas Covid-19: PTM Terbatas Boleh Dibuka Secara Hati-hati

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    811 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.