• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Tangerang Zona Kuning Covid-19, Tempat Wisata akan Beroperasi Kembali

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 3 Juni 2021 - 21:24
in Megapolitan
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar saat di tempat wisata Religi Taman Keramat Solear di Tangerang. Foto: HO

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar saat di tempat wisata Religi Taman Keramat Solear di Tangerang. Foto: HO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah mengizinkan  tempat wisata di zona kuning untuk kembali beroperasi.

Pembukaan wisata pun menjadi pertimbangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.  Sebab, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten merilis bahwa, wilayah Kabupaten Tangerang telah masuk dalam zona kuning penyebaran Covid-19.

BacaJuga:

Relatif Kondusif, Cuaca di Jakarta Cenderung Berawan Sepanjang Hari

Wahana Makmur Sejati Bina 56 SMK untuk Tingkatkan Kompetensi Vokasi

Stasiun Bekasi Jadi Simpul Integrasi Transportasi saat Arus Mudik Lebaran 2026

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar bakal mengizinkan para pengelola objek wisata yang ada di daerahnya itu untuk beroperasi kembali dengan menerapkan sejumlah syarat.

“Kita tentunya mengikuti instruksi, tetapi kita akan membatasi pembukaan objek wisata itu,” kata Bupati, Zaki di Tangerang, Kamis (3/6/2021).

Zaki mengungkapkan, ada beberapa parameter yang harus dipenuhi oleh para pelaku pengelola objek wisata sebelum benar-benar membuka usaha mereka. Salah satunya adalah wajib membatasi pengujung sebanyak 50 persen dari kapasitas yang ada.

“Ini harus benar dipahami oleh pengelola objek wisata, di mana pembatasan dan pengetatan protokol kesehatan (prokes) wajib diterapkan,” katanya.

Zaki menegaskan, tak semua tempat wisata boleh buka. Izin pembukaan diberikan kepada pengeloa tempat wisata saja yang dinilai rendah risiko penularan virus corona, serta sudah layak atau memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Satgas Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tangerang.

“Jadi nanti dari Satgas akan menilai, mana saja tempat wisata yang layak untuk dibuka kembali dan sudah memenuhi persyaratan,” katanya.

Zaki mengatakan kebijakan yang tegas akan diterapkan dalam pengoperasian tempat wisata tersebut. Terlebih, lanjut dia, saat ini banyak lokasi objek wisata di Kabupaten Tangerang yang dikunjungi oleh wisatawan dari luar daerah, sehingga sangat sulit untuk mengontrolnya.

“Jika nanti pada saat pembukaan itu ada yang melanggar, kita akan memberikan sanksi secara tegas,” katanya. (dam)

Tags: tempat wisatazona kuning Covid-19

Berita Terkait.

hujan
Megapolitan

Relatif Kondusif, Cuaca di Jakarta Cenderung Berawan Sepanjang Hari

Selasa, 17 Maret 2026 - 08:10
AHM
Megapolitan

Wahana Makmur Sejati Bina 56 SMK untuk Tingkatkan Kompetensi Vokasi

Senin, 16 Maret 2026 - 23:39
kai
Megapolitan

Stasiun Bekasi Jadi Simpul Integrasi Transportasi saat Arus Mudik Lebaran 2026

Senin, 16 Maret 2026 - 21:21
Berbagi Takjil Malah Bawa Sajam, Polisi Sita Samurai dan Puluhan Petasan
Megapolitan

Berbagi Takjil Malah Bawa Sajam, Polisi Sita Samurai dan Puluhan Petasan

Senin, 16 Maret 2026 - 19:25
Masyarakat Bubarkan Penjual Tramadol Pakai Kembang Api, DPRD Desak Aparat Bertindak
Megapolitan

Masyarakat Bubarkan Penjual Tramadol Pakai Kembang Api, DPRD Desak Aparat Bertindak

Senin, 16 Maret 2026 - 16:31
HIPMI
Megapolitan

Ramadhan 2026: Hipmi Kepulauan Seribu Santuni Anak Yatim dan Bagikan Sembako

Senin, 16 Maret 2026 - 12:07

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    956 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    800 shares
    Share 320 Tweet 200
  • BPN Banten Serahkan Sertifikat PTSL 2026 Secara Door to Door di Mancak

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Reaksi Tak Terduga Staf HYBE terhadap Truk Protes Heeseung Eks ENHYPEN Picu Harapan

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Api Diduga Berasal dari Pabrik Kerupuk, 10 Rumah di Bintaro Permai Ludes Terbakar

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.