• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Roy Suryo Pertimbangkan Gugatan Perdata Pada Lucky Alamsyah

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 3 Juni 2021 - 00:31
in Megapolitan
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo (dua dari kanan) ketika diwawancarai awak media usai diperiksa terkait unggahan artis Lucky Alamsyah soal kasus tabrak lari di Polda Metro Jaya, Rabu (2/6/2021). Foto: Antara

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo (dua dari kanan) ketika diwawancarai awak media usai diperiksa terkait unggahan artis Lucky Alamsyah soal kasus tabrak lari di Polda Metro Jaya, Rabu (2/6/2021). Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo mengkaji kemungkinan untuk melayangkan gugatan perdata kepada pesinetron Lucky Alamsyah karena ada unsur pencemaran nama baik.

“Kami mempertimbangkan gugatan perdata, kalau tidak ada itikad baik,” kata Mantan Menpora Roy Suryo seperti dikutip Antara, Rabu (2/6/2021).

BacaJuga:

Libur Lebaran, Pengunjung Ancol Tembus 35 Ribu Orang dalam Sehari

Rumah Ditinggal Mudik, Polisi Patroli Permukiman di Jakarta Barat

Libur Lebaran, Warga Serbu Blok M Naik MRT Tarif Rp1

Sementara itu, kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni menambahkan pihaknya sedang menyiapkan dan mengkaji gugatan perdata itu sesuai KUH Perdata yang mengatur ganti kerugian penghinaan.

“Kerugian itu bisa terlihat secara materil maupun immateril. Apalagi beliau adalah seorang tokoh publik, seorang mantan petinggi partai dan seorang mantan menteri,” ucapnya.

Meski begitu, pihaknya masih menantikan penyelesaian masalah itu dengan itikad baik dari aktor tersebut.

“Ini akan kita lihat nanti, setelah yang bersangkutan dipanggil, dimintai keterangan untuk klarifikasi dalam undangan klarifikasi akan kita lihat nanti apakah yang bersangkutan masih menyangkal atau tidak mau minta maaf,” ucapnya.

Pitra menyebut saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. “Kami berharap dan optimistis dalam waktu dekat ini kami berharap pihak kepolisian akan menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan,” ucapnya.

Roy Suryo hadir di Polda Metro untuk dimintai keterangan oleh polisi terkait laporannya kepada Lucky Alamsyah soal unggahan aktor tersebut di akun media sosial terkait kasus tabrak lari pada Sabtu (22/5). Selain Roy Suryo, polisi juga memeriksa tiga saksi termasuk Pitra Romadoni sebagai saksi fakta. (wib)

Tags: Lucky AlamsyahMantan MenporaPencemaran Nama BaikRoy Suryo

Berita Terkait.

Libur Lebaran, Pengunjung Ancol Tembus 35 Ribu Orang dalam Sehari
Megapolitan

Libur Lebaran, Pengunjung Ancol Tembus 35 Ribu Orang dalam Sehari

Minggu, 22 Maret 2026 - 23:05
Libur Lebaran, Warga Serbu Blok M Naik MRT Tarif Rp1
Megapolitan

Rumah Ditinggal Mudik, Polisi Patroli Permukiman di Jakarta Barat

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:21
Libur Lebaran, Warga Serbu Blok M Naik MRT Tarif Rp1
Megapolitan

Libur Lebaran, Warga Serbu Blok M Naik MRT Tarif Rp1

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:55
Duka H+1 Lebaran: 696 Warga Jaktim Masih Bertahan di Pengungsian
Megapolitan

Duka H+1 Lebaran: 696 Warga Jaktim Masih Bertahan di Pengungsian

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:03
Pengunjung Ancol Diprediksi Tembus 40 Ribu Orang pada H+1 Lebaran 2026
Megapolitan

Pengunjung Ancol Diprediksi Tembus 40 Ribu Orang pada H+1 Lebaran 2026

Minggu, 22 Maret 2026 - 18:02
Polisi Ringkus WNA Iran Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Cipayung
Megapolitan

Polisi Ringkus WNA Iran Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Cipayung

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:01

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2665 shares
    Share 1066 Tweet 666
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    856 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.