• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPRD Pertanyakan Sistem Seleksi Pengisian Jabatan di Dinkes Banten yang Dilaksanakan 5 Hari

Redaksi by Redaksi
Kamis, 3 Juni 2021 - 22:15
in Nasional
anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten Jazuli Abdillah. Foto: Ist

anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten Jazuli Abdillah. Foto: Ist

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah resmi membuka lowongan pengisian jabatan administrasi di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten. Kekosongan jabatan itu setelah ditinggalkan 20 pejabat eselon III dan IV yang mundur.

Namun, pelaksanaan itu akan berbeda dengan seleksi pada umumnya. Sebab, proses seleksi hanya dibatasi waktu yang singkat, yakni muali dari tanggal 3 sampai 7 Juni 2021.

Melihat kondisi itu, anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Jazuli Abdillah mempertanyakan sistem penilaian dari seleksi 20 jabatan di Dinkes Banten.

“Tadi kita tanyakan sistemnya bagaimana, sistem rekrutmennya. Kami dorong mengambil langkah untuk membuat sistem itu, sistem rekrutmen melalui seleksi,” katanya saat ditemui di DPRD Banten, Kamis (3/6/2021).

Ia menyebutkan, proses sistem penilaian harus fair. Sebab di sisi lain, tidak sedikit Pegawai Sipil Negara (PNS) yang mengharapkan mengisi jabatan yang kosong tersebut.

Jangan sampai, gara-gara waktu seleksi yang singkat, tidak menghasilkan pejabat yang berintegritas. Sehingga, fenomena pengunduran pejabat tidak terulang lagi di kemudian hari.

“Ada waktunya sampai kapan (dibatasi). Kita tanya tadi, harus fair, harus adil, saya sudah bilangin karena banyak orang yang berharap,” ungkapnya.

Ditambah, pembukaan lowongan jabatan ini sudah viral karena diumumkan langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim melalui akun media sosialnya. Sehingga, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) harus cepat membentuk tim penyeleksi yang profesional.

“Karena sudah viral, harus punya tanggung jawab, semua anak bangsa melihat ini. Mungkin ada peminatan, kemana diarahkan, kalau ke BKD ke BKD, kalau buka posko dibuka. Jadi jangan cuma silahkan daftar,” ujarnya. (son)

Tags: jabatan dinkesjazuli abdillah
Previous Post

Bupati Serang Ajak PGRI Tekan Pandemi

Next Post

PPKM Mikro Diperpanjang, Perjalanan Lintas Provinsi Tanpa Surat Bebas Covid-19 Wajib Dikarantina 5 Hari 

Related Posts

brin
Nasional

BRIN Ingin Percepat Pengembangan Science Techno Park di Daerah

Selasa, 11 November 2025 - 02:20
Wawancara Hasil Riset Mhasiswa.
Nasional

Polri dan ITUC Perkuat Sinergisitas Perlindungan Buruh di Indonesia

Selasa, 11 November 2025 - 00:30
harto
Nasional

Soeharto Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Sesepuh Pondok Buntet Pesantren Cirebon Bilang Begini

Senin, 10 November 2025 - 20:02
WhatsApp Image 2025-11-10 at 18.52.01
Nasional

Kemendes PDT dan Pemkab Serang Percepat Sinergitas dan Kolaborasi Bangun Desa Manfaatkan Potensi Lokal

Senin, 10 November 2025 - 19:08
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.56.11 copy
Nasional

KKP Bangun Sinergi Lintas Sektor Kembangkan Industri Budidaya Kepiting Nasional

Senin, 10 November 2025 - 18:15
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.14.56
Nasional

Dukung SDM Unggul, IPB Kampus Negeri Pertama Implementasikan Manajemen Talenta Berbasis AI dengan ESQ

Senin, 10 November 2025 - 17:04
Next Post
indoposco

PPKM Mikro Diperpanjang, Perjalanan Lintas Provinsi Tanpa Surat Bebas Covid-19 Wajib Dikarantina 5 Hari 

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.