• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Bermodus Tukar Motor dengan Batu

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 31 Mei 2021 - 22:41
in Megapolitan
Kapolsek Koja Komisaris Abdul Rasyid (tengah). Foto: Antara

Kapolsek Koja Komisaris Abdul Rasyid (tengah). Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polsek Koja berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus tukar satu unit sepeda motor dengan sebuah batu di wilayah Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara.

‘Dalam aksi penipuan itu tersangka RP (56) dan IAM (30) bersama dua orang lainnya, I dan A, memberikan sugesti bahwa korban akan kebal setelah memiliki batu yang mereka bawa dan korban T (18) percaya dengan hal itu.

BacaJuga:

Viral Petasan Maulid Dinyalakan Dini Hari, Pramono Anung Minta Acara Dibatasi

Pramono Denda 29 Perusahaan Pengakut Sampah Rp10 Juta per Perusahaan

Awal Pekan Cuaca di Jakarta Bervariatif, Dari Hujan Hingga Berawan

“Modusnya semacam hipnotis, begitu. Pelaku ada empat orang,” ujar Kapolsek Koja Komisaris Abdul Rasyid seperti dikutip Antara, , Senin (31/5/2021)

Ia menjelaskan kronologinya, saat korban mengendarai sepeda motor, tiba-tiba dipepet oleh dua kendaraan milik tersangka. Kemudian setelah dipepet, tersangka pura-pura menanyakan alamat.

“Jadi si pelaku ini bertanya alamat. Setelah (korban) berhenti, dikasih batu yang intinya setelah dipakai (diiming-imingi) akan kebal,” kata Rasyid.

Setelah diberikan batu, korban diminta oleh tersangka untuk berjalan kaki beberapa langkah ke depan tanpa menoleh ke belakang. Saat itu, kedua tersangka lainnya I dan A yang saat ini masih buron, membawa kabur sepeda motor jenis Beat dengan nomor registrasi B 3504 USS warna hitam milik korban.

Tapi, korban langsung sadar bahwa sepeda motornya sudah dibawa kabur ketika baru berjalan sekitar tujuh langkah dari lokasi kejadian. “Pada saat (korban) disuruh (pelaku) berjalan kira-kira tujuh langkah, si korban tadi sadar dan begitu menengok ke belakang, (sepeda) motornya sudah dibawa kabur pelaku,” kata Rasyid.

Korban yang mulai sadar meneriaki dan mengejar tersangka sehingga didengar warga sekitar. Tersangka RP yang mencoba kabur pun akhirnya tertangkap di lokasi, disusul tersangka IAM yang juga ditangkap hasil pengembangan polisi.

Penangkapan IAM terbantu oleh rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Rekaman tersebut menunjukkan barang-barang yang identik milik tersangka.

Karena perbuatannya, RP dan IAM kini terancam dengan pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Keduanya kini sudah mendekam di tahanan Polsek Koja guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Menurut Rasyid, berdasarkan hasil keterangan sementara dari tersangka RP, ada kriteria tertentu dalam memilih korban yakni mencari korban yang berjenis kelamin laki-laki, bukan perempuan.

“Mungkin (karena) ilmunya saja, yang perempuan itu tidak masuk (tidak mempan). Jadi dia pilih laki-laki sebagai korban,” kata Rasyid.

“Kami mengenakan pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (Ancaman hukumannya) empat tahun,” ujar Rasyid.” (wib)

Tags: penipuanpenipuan tukar motor dengan batuPolsek Koja

Berita Terkait.

pramono
Megapolitan

Viral Petasan Maulid Dinyalakan Dini Hari, Pramono Anung Minta Acara Dibatasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:14
pram
Megapolitan

Pramono Denda 29 Perusahaan Pengakut Sampah Rp10 Juta per Perusahaan

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:04
cuaca
Megapolitan

Awal Pekan Cuaca di Jakarta Bervariatif, Dari Hujan Hingga Berawan

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:27
Hujan
Megapolitan

Libur Akhir Pekan, Cuaca di Jakarta Didominasi Hujan Hingga Berawan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:40
Buntut Kasus Kematian Pelajar, Disdik DKI Kaji Usulan Penempatan Psikolog di Sekolah
Megapolitan

Buntut Kasus Kematian Pelajar, Disdik DKI Kaji Usulan Penempatan Psikolog di Sekolah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:32
Kabinet Makin Gemuk, Senator Tagih Bukti Efisiensi Prabowo
Megapolitan

Disdik DKI Sebut Pelajar SMP di Pulogadung Tidak Alami Bullying Sebelum Meninggal

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:22

OLAHRAGA

bolaa
Olahraga

Final FIFA ASEAN Cup: Polisi Siapkan Pengamanan Ketat Indonesia vs Thailand di GBK

Editor Ali Rachman
Senin, 5 Oktober 2026 - 13:24

INDOPOSCO.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menyiapkan pengamanan laga final FIFA ASEAN Cup 2026 yang mempertemukan Timnas Indonesia kontra...

SelengkapnyaDetails
asian

Tutup Asian Games dengan Rekor dan Sejarah, CdM Ungkap Kunci Sukses Tim Indonesia

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:32
diks

Kevin Diks Ungkap Modal Garuda Jelang Final FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:21
squad

Indonesia vs Thailand: Herdman Tantang Garuda Putus Kutukan Final

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:11
bola

Final FIFA ASEAN Cup: Rekor Head to Head Indonesia vs Thailand

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:37

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3899 shares
    Share 1560 Tweet 975
  • Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2683 shares
    Share 1073 Tweet 671
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1156 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    952 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Bukan Lartas, Kemendag Sebut Wajib Halal untuk Jaga Mutu dan Kepercayaan Konsumen

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.