• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

DPRD Minta Pimpinan Beri Perlindungan pada Pejabat Dinkes Banten yang Mundur

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 31 Mei 2021 - 18:21
in Daerah
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten. Foto: Ist

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aksi pengunduran diri dari 20 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, mengejutkan khalayak publik.

Keputusan itu disinyalir berkaitan dengan kasus hukum yang sedang menerpa pada pengadaan masker tahun anggaran 2020. Terlebih, ada satu pejabat pembuat komitmen (PPK) berinisial LS yang telah ditetapkan tersangka.

BacaJuga:

Perkuat Layanan Pertanahan, Kakanwil BPN Banten Lantik 31 Surveyor Berlisensi Sebagai Mitra Strategis

Bea Cukai Pasuruan Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 9,3 Miliar

Sinergi Bea Cukai dan Polres Langsa Bongkar Peredaran 46,6 Kg Sabu Jaringan Lintas Negara

Atas peristiwa itu, Sekretaris Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Fitron Nur Ikhsan mengatakan, pihak pimpinan eksekutif harus menemui 20 pejabat Dinkes yang mengundurkan diri dengan jaminan memberikan perlindungan aman. Kecemasan yang sedang dialami pejabat di Dinkes Banten wajib digali. Pihaknya yakin pasti ada hal besar yang ingin ungkapkan, didengar dan ditindaklanjuti.

“Kami berharap pimpinan dapat menemui 20 pejabat Dinkes tersebut. Beri mereka rasa aman dan perlindungan. Serta kita dapat hadapi persoalan hukum yang mendera Dinkes dengan penuh rasa kebersamaan dan menjunjung tinggi serta tetap menghormati proses penegakan hukum,” katanya, Senin (31/5/2021).

Ia mengaku belum mengetahui betul suasana kebatinan secara utuh yang sedang terjadi di Dinkes Banten. Aksi pengunduran diri dari 20 pejabat eselon III dan IV sangat mengejutkan, seperti ada suasana yang sangat dramatis dan mencekam.

“Harus diambil solusi tanpa mengorbankan siapapun. Kalau satu dua yang mundur, mungkin tidak semencekam ini. Harus ada solusi bagi para pejabat yang mundur agar kembali nyaman bekerja dan mengurungkan niatnya untuk mundur. Karena pilihan mundur mereka tentu sangat kuat alasannya. Jadi tidak gampang untuk memberikan komentar. Penanganannya harus cepat, hati-hati dan bijaksana,” tuturnya.

Ia menyebutkan, pimpinan eksekutif harus memiliki solusi yang bijaksana dalam menghadapi persoalan ini. Mengingat, aspek pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan tetap bisa dijalankan secara efektif.

“Sebab ada sektor pelayanan di Dinas Kesehatan. Teman-teman di RSUD Banten perlu diambil langkah agar pelayanan rumah sakit tetap berjalan baik. Mengingat rumah sakit ini UPT Dinas Kesehatan juga. Kami juga menghimbau semua pemangku kepentingan di RSUD agar tetap fokus melakukan pelayanan,” ungkapnya. (son)

Tags: Dinkes BantenDPRDKorupsi Pengadaan Maskerpengunduran diri 20 pejabat Dinkes Banten

Berita Terkait.

Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan
Daerah

Perkuat Layanan Pertanahan, Kakanwil BPN Banten Lantik 31 Surveyor Berlisensi Sebagai Mitra Strategis

Selasa, 29 September 2026 - 21:17
Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Hasil Penindakan Empat Kantor di Aceh 
Daerah

Bea Cukai Pasuruan Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 9,3 Miliar

Selasa, 29 September 2026 - 18:05
Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Hasil Penindakan Empat Kantor di Aceh 
Daerah

Sinergi Bea Cukai dan Polres Langsa Bongkar Peredaran 46,6 Kg Sabu Jaringan Lintas Negara

Selasa, 29 September 2026 - 17:01
Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Hasil Penindakan Empat Kantor di Aceh 
Daerah

Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Hasil Penindakan Empat Kantor di Aceh 

Selasa, 29 September 2026 - 16:31
bc1
Daerah

Bea Cukai Jagoi Babang Fasilitasi Ekspor 676,96 Ton Komoditas Perikanan hingga Agustus 2026

Selasa, 29 September 2026 - 12:42
nelayan
Daerah

Kampung Nelayan Merah Putih Karangduwur Buka Akses Usaha Baru bagi Masyarakat

Selasa, 29 September 2026 - 10:20

OLAHRAGA

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh
Olahraga

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Editor Laurens Dami
Selasa, 29 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID - Peluang Timnas Indonesia untuk lolos ke partai final FIFA ASEAN Cup 2026 masih terbuka, asalkan mampu menang besar...

SelengkapnyaDetails
ganda

Amri/Nita Naik Level Usai Persembahkan Perak Buat Tim Indonesia di Asian Games 2026

Selasa, 29 September 2026 - 13:52
jasmine

Jasmine Azzahra Raih Perunggu BMX Racing di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Selasa, 29 September 2026 - 11:11
paes

Maarten Paes Puji Perjuangan Heroik 10 Pemain Garuda dan Gemuruh SUGBK Usai Tahan Malaysia

Selasa, 29 September 2026 - 10:40
haye

John Herdman Sebut Kartu Merah Thom Haye Jadi Anugerah Sekaligus Kutukan

Selasa, 29 September 2026 - 10:30

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3911 shares
    Share 1564 Tweet 978
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3848 shares
    Share 1539 Tweet 962
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1124 shares
    Share 450 Tweet 281
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.