• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Bengkulu Periksa Empat Saksi Pelanggaran Prokes

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 30 Mei 2021 - 19:11
in Nusantara
Kasat Reskrim Polres Mukomuko Iptu Teguh Ari Aji. Foto: Antara

Kasat Reskrim Polres Mukomuko Iptu Teguh Ari Aji. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pihak Kepolisian Resor Mukomuko, Polda Bengkulu telah meminta keterangan empat orang saksi dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat acara perpisahan siswa kelas XII SMAN 4 Mukomuko yang sempat viral di media sosial.

“Kami sudah memanggil dan meminta keterangan empat orang saksi terkait dengan kasus ini, yakni kepala kantor cabang dinas, camat, pengawas cabdin, dan ketua komite,” kata Kasat Reskrim Polres Mukomuko Iptu Teguh Ari Aji dalam keterangannya, di Mukomuko, Minggu, terkait dengan perkembangan penyelidikan dugaan pelanggaran prokes saat acara perpisahan siswa kelas XII SMAN 4 Mukomuko yang sempat viral di medsos.

BacaJuga:

Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

Sekda Jabar Peringatkan ASN: WFA Bukan Libur, Target Kerja Tetap Diawasi

Pemprov Papua Tunggu Aturan Pusat Soal WFH ASN, Terkendala Internet dan Geografi

Polres Mukomuko melakukan penyelidikan berdasarkan laporan informasi Nomor: LI/01/V/2021/Res tanggal 5 Mei 2021 perihal dugaan pelanggaran protokol kesehatan acara perpisahan siswa kelas XII SMAN 4 Mukomuko.

Kepolisian resor setempat sebelumnya telah memanggil sejumlah saksi yang terkait dengan kasus ini, yakni Hazairin (Kepala SMAN 4), Kartoni (Pembina OSIS), dan Ali Muksin (guru kelas).

Polisi sebelumnya telah mengamankan dokumen, berupa dokumentasi acara perpisahan SMAN 4 Mukomuko, susunan panitia perpisahan (pengurus OSIS), susunan acara, dan surat undangan acara untuk tamu luar sekolah.

Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Kabupaten Mukomuko Jasni Bahari sebelumnya menyebutkan kegiatan ini semacam pesta dan sekolah saat itu telah minta izin secara lisan bahwa mereka melaksanakan pelepasan siswa kelas tiga.

“Namun saya sarankan kepada sekolah supaya mereka tetap menjaga prokes, apabila tidak mengindahkan imbauan, maka saya akan membubarkan kegiatan itu,” ujarnya.

Ia mengakui bahwa dirinya hadir pada kegiatan perpisahan siswa SMAN tersebut, bahkan acara tersebut dihadiri pihak terkait seperti unsur tripika, kades, dan camat di wilayah ini.

Dia memastikan saat dirinya hadir dalam acara itu, tidak ada aktivitas siswa yang melanggar aturan, karena mereka masih tetap menjaga protokol kesehatan. (bro)

Tags: Pelanggaran Prokesperpisahan siswa SMAN 4 MukomukoPolda BengkuluPolri

Berita Terkait.

Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais Letjen Yudi Abrimantyo Dicopot
Nusantara

Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

Kamis, 26 Maret 2026 - 04:43
Menlu Jerman Dukung Inisiatif Diplomasi Trump untuk Akhiri Konflik dengan Iran
Nusantara

Sekda Jabar Peringatkan ASN: WFA Bukan Libur, Target Kerja Tetap Diawasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 03:54
Menlu Jerman Dukung Inisiatif Diplomasi Trump untuk Akhiri Konflik dengan Iran
Nusantara

Pemprov Papua Tunggu Aturan Pusat Soal WFH ASN, Terkendala Internet dan Geografi

Kamis, 26 Maret 2026 - 02:47
Menlu Jerman Dukung Inisiatif Diplomasi Trump untuk Akhiri Konflik dengan Iran
Nusantara

Kapolda Kalteng Perpanjang Pos Pengamanan Arus Balik

Kamis, 26 Maret 2026 - 01:38
Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais Letjen Yudi Abrimantyo Dicopot
Nusantara

Bentrok Warga di Adonara Ternyata Konflik Tanah Ulayat, Bukan Proyek Kopdes Merah Putih

Kamis, 26 Maret 2026 - 00:41
Polisi Ingatkan Bahaya Kabut Tebal di Jalur Puncak Saat Arus Balik
Nusantara

Polisi Ingatkan Bahaya Kabut Tebal di Jalur Puncak Saat Arus Balik

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:51

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    863 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.