• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Perbankan Harus Hentikan Pendanaan Proyek Pengembangan Energi Fosil

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 28 Mei 2021 - 00:29
in Ekonomi
indoposco

Peneliti Senior Yayasan Indonesia Cerah Mahawira Singh Dillon dalam diskusi energi terbarukan di Jakarta, Kamis (27/5/2021). (ANTARA) (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Peneliti Senior Yayasan Indonesia Cerah Mahawira Singh Dillon mendorong agar perbankan nasional menghentikan pendanaan terhadap proyek pengembangan energi fosil yang merusak lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat.

“Bank-bank luar negeri sudah banyak yang menghentikan investasi ke batu bara, sedangkan di Indonesia masih banyak bank yang memberikan pendanaan. Kami terus memperjuangkan agar perbankan nasional menghentikan investasi mereka,” kata Mahawira Dillon seperti dikutip Antara, Kamis (27/5/2021).

BacaJuga:

Kemenkeu Diperkuat, Purbaya Titip 3 Prinsip Kunci

Kejar Standar OECD dan Ciptakan Lapangan Kerja, Pemerintah Pangkas Regulasi Investasi

Tolak Swasembada Pangan di Tengah Fakta Surplus, IRRI: Itu Bukan Kritik Tapi Penyesatan

Mengutip laporan lembaga Urgewald asal Jerman periode Oktober 2018 hingga Oktober 2020, enam perbankan nasional tercatat masih memberikan pendanaan kepada perusahaan batu bara yang terdaftar di Global Coal Exist List (GCEL).

Rincian enam perbankan naional tersebut adalah Bank Mandiri memberikan pinjaman 2,47 miliar dolar AS dan pinjaman emisi 2,16 miliar dolar AS. Lalu, BNI dengan pinjaman senilai 1,84 miliar dolar AS dan pinjaman emisi 254 juta dolar AS. Kemudian, BRI dengan nilai pinjaman sebesar 1,76 miliar AS dan BTN memberikan pinjaman 106 juta dolar AS.

Selanjutnya, BCA memberikan pinjaman kepada perusahaan batu bara senilai 82 juta dolar AS dan pinjaman emisi sebesar 234 juta dolar AS. Setelah itu ada Indonesia Eximbank yang juga memberikan pinjaman senilai 37 juta dolar AS.

“Perbankan memberikan pinjaman untuk membangun PLTU batu bara karena ada jaminan 40 tahun energinya masih bisa dibeli, sedangkan energi terbarukan belum ada jaminan. Bank-bank yang hanya memikirkan untung sendiri cenderung berinvestasi ke sini (proyek energi fosil),” tambahnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa perjanjian jual beli listrik (PJBL) dengan Perusahaan Listrik Negara membuat pengembangan energi fosil lebih menarik ketimbang energi terbarukan. Regulasi tersebut menghambat pengembangan energi terbarukan karena terkendala akses investasi yang menganggap proyek energi hijau kurang bankable. “Batu bara masih gampang dapat take or pay, kalau energi terbarukan susah,” kata Mahawira.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan pengembangan energi terbarukan menjadi penting karena Indonesia berkomitmen mengurangi emisi karbon pada 2030 sebesar 29 persen dengan usaha sendiri dan 41 persen dengan bantuan internasional.

Pemerintah lantas menjadikan program pengembangan energi bersih sebagai cara dalam mencapai target barusan primer nasional sebesar 23 persen pada 2025, lalu meningkat menjadi 31 persen pada 2050.

Meskipun Indonesia telah memiliki peta jalan pengembangan energi terbarukan, namun proyek energi fosil masih terus berjalan dengan alasan untuk memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional. (wib)

Tags: investasiPerbankanProyek Pengembangan Energi Fosil

Berita Terkait.

Kejar Standar OECD dan Ciptakan Lapangan Kerja, Pemerintah Pangkas Regulasi Investasi
Ekonomi

Kemenkeu Diperkuat, Purbaya Titip 3 Prinsip Kunci

Rabu, 22 April 2026 - 03:03
Kejar Standar OECD dan Ciptakan Lapangan Kerja, Pemerintah Pangkas Regulasi Investasi
Ekonomi

Kejar Standar OECD dan Ciptakan Lapangan Kerja, Pemerintah Pangkas Regulasi Investasi

Rabu, 22 April 2026 - 02:48
Beras
Ekonomi

Tolak Swasembada Pangan di Tengah Fakta Surplus, IRRI: Itu Bukan Kritik Tapi Penyesatan

Selasa, 21 April 2026 - 18:38
Workshop
Ekonomi

Antisipasi Risiko Sejak Dini, PDC Bangun Sistem Kepatuhan Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 - 17:27
Kolaborasi Indonesia-Jepang, Bioetanol Lampung Bidik E10 hingga E20
Ekonomi

Kolaborasi Indonesia-Jepang, Bioetanol Lampung Bidik E10 hingga E20

Selasa, 21 April 2026 - 17:07
Tring
Ekonomi

Pegadaian Borong 2 Penghargaan di Indonesia WOW Brand 2026

Selasa, 21 April 2026 - 16:46

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1266 shares
    Share 506 Tweet 317
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    739 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.