• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Perbankan Harus Hentikan Pendanaan Proyek Pengembangan Energi Fosil

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 28 Mei 2021 - 00:29
in Ekonomi
indoposco

Peneliti Senior Yayasan Indonesia Cerah Mahawira Singh Dillon dalam diskusi energi terbarukan di Jakarta, Kamis (27/5/2021). (ANTARA) (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Peneliti Senior Yayasan Indonesia Cerah Mahawira Singh Dillon mendorong agar perbankan nasional menghentikan pendanaan terhadap proyek pengembangan energi fosil yang merusak lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat.

“Bank-bank luar negeri sudah banyak yang menghentikan investasi ke batu bara, sedangkan di Indonesia masih banyak bank yang memberikan pendanaan. Kami terus memperjuangkan agar perbankan nasional menghentikan investasi mereka,” kata Mahawira Dillon seperti dikutip Antara, Kamis (27/5/2021).

BacaJuga:

UMKM Kerajinan Lokal Cianjur Ini Raih Peluang di Pasar Internasional Berkat Pemberdayaan BRI

PLN IP Perkuat Uji Cofiring Hidrogen di PLTDG Bali Pesanggaran

EMP Pengendali Tunggal di KKS Kangean usai Akuisisi 25 Persen Kepemilikan JAPEX

Mengutip laporan lembaga Urgewald asal Jerman periode Oktober 2018 hingga Oktober 2020, enam perbankan nasional tercatat masih memberikan pendanaan kepada perusahaan batu bara yang terdaftar di Global Coal Exist List (GCEL).

Rincian enam perbankan naional tersebut adalah Bank Mandiri memberikan pinjaman 2,47 miliar dolar AS dan pinjaman emisi 2,16 miliar dolar AS. Lalu, BNI dengan pinjaman senilai 1,84 miliar dolar AS dan pinjaman emisi 254 juta dolar AS. Kemudian, BRI dengan nilai pinjaman sebesar 1,76 miliar AS dan BTN memberikan pinjaman 106 juta dolar AS.

Selanjutnya, BCA memberikan pinjaman kepada perusahaan batu bara senilai 82 juta dolar AS dan pinjaman emisi sebesar 234 juta dolar AS. Setelah itu ada Indonesia Eximbank yang juga memberikan pinjaman senilai 37 juta dolar AS.

“Perbankan memberikan pinjaman untuk membangun PLTU batu bara karena ada jaminan 40 tahun energinya masih bisa dibeli, sedangkan energi terbarukan belum ada jaminan. Bank-bank yang hanya memikirkan untung sendiri cenderung berinvestasi ke sini (proyek energi fosil),” tambahnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa perjanjian jual beli listrik (PJBL) dengan Perusahaan Listrik Negara membuat pengembangan energi fosil lebih menarik ketimbang energi terbarukan. Regulasi tersebut menghambat pengembangan energi terbarukan karena terkendala akses investasi yang menganggap proyek energi hijau kurang bankable. “Batu bara masih gampang dapat take or pay, kalau energi terbarukan susah,” kata Mahawira.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan pengembangan energi terbarukan menjadi penting karena Indonesia berkomitmen mengurangi emisi karbon pada 2030 sebesar 29 persen dengan usaha sendiri dan 41 persen dengan bantuan internasional.

Pemerintah lantas menjadikan program pengembangan energi bersih sebagai cara dalam mencapai target barusan primer nasional sebesar 23 persen pada 2025, lalu meningkat menjadi 31 persen pada 2050.

Meskipun Indonesia telah memiliki peta jalan pengembangan energi terbarukan, namun proyek energi fosil masih terus berjalan dengan alasan untuk memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional. (wib)

Tags: investasiPerbankanProyek Pengembangan Energi Fosil
Berita Sebelumnya

ARKAL Akan Gugat Perubahan Revisi RTRW Lebak ke PTUN

Berita Berikutnya

Milan Resmi Dapatkan Mike Maignan

Berita Terkait.

bri-1
Ekonomi

UMKM Kerajinan Lokal Cianjur Ini Raih Peluang di Pasar Internasional Berkat Pemberdayaan BRI

Rabu, 26 November 2025 - 20:03
WhatsApp Image 2025-11-26 at 14.12.10
Ekonomi

PLN IP Perkuat Uji Cofiring Hidrogen di PLTDG Bali Pesanggaran

Rabu, 26 November 2025 - 17:05
kks
Ekonomi

EMP Pengendali Tunggal di KKS Kangean usai Akuisisi 25 Persen Kepemilikan JAPEX

Rabu, 26 November 2025 - 10:20
DADA
Ekonomi

Tanggapi Isu, DADA: Properti Dikembangkan Perseroan dan Difungsikan Resmi sebagai Kantor

Rabu, 26 November 2025 - 10:10
maman
Ekonomi

Transformasi UMKM Indonesia, Fokus Baru pada Kualitas Bukan Kuantitas

Rabu, 26 November 2025 - 09:30
bca
Ekonomi

BCA Bagikan Dividen Interim Tunai Rp55 per Saham

Rabu, 26 November 2025 - 09:10
Berita Berikutnya
indoposco

Milan Resmi Dapatkan Mike Maignan

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    734 shares
    Share 294 Tweet 184
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4120 shares
    Share 1648 Tweet 1030
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    991 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.