• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Semarang Musnahkan Lebih Dari Dua Juta Batang Rokok Ilegal

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 28 Mei 2021 - 10:23
in Nusantara
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Upaya dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan penerimaan negara terus dilakukan Bea Cukai. Bea Cukai Semarang bersama dengan Pomdam IV/Diponegoro, Polsek Purwodadi, dan Satpol PP Grobogan berhasil mengamankan ratusan bal rokok ilegal di Dusun Cumpleng, Kabupaten Grobogan.

Kepala Kantor Bea Cukai Semarang Sucipto mengungkapkan, dari hasil penindakan tersebut petugas berhasil mengamankan rokok ilegal senilai Rp620.160.000. “Potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp407.554.560,” ungkap Sucipto.

BacaJuga:

Usai Gempa Dangkal M 6,7 Guncang Sulteng, Kini Bergeser ke Cilacap di Jawa Tengah

NHM Inisiasi Aksi Bersih di Tanjung Barnabas dan Dukung Penghijauan MTs Bukit Tinggi

Gempa M 6,7 Sulteng Telan Korban Jiwa, Satu Warga Sigi Meninggal

Dalam konferensi pers yang diadakan pada Selasa (25/5/2021), Bea Cukai juga melakukan pemusnahan terhadap barang hasil penindakan berupa rokok ilegal dari bulan Juni hingga Desember 2020.

Pemusnahan dilakukan terhadap 2.035.235 barang rokok ilegal berbagai merk yang terdiri dari 2.034.515 barang sigaret kretek mesin dan 720 batang sigaret kretek tangan dengan perkiraan nilai barang Rp2.075.529.000.

Sucipto menegaskan bahwa produksi dan peredaran rokok ilegal merupakan kegiatan ilegal. “Kegiatan tersebut melanggar ketentuan di bidang cukai dan dapat berakibat hukum pidana. Kami terus mengimbau bagi masyarakat yang menemukan kegiatan tersebut agar dapat melaporkan ke pihak berwajib termasuk Bea Cukai,” pungkas Sucipto. (ipo)

Tags: Bea Cukairokok ilegal

Berita Terkait.

Gempa-Cilacap
Nusantara

Usai Gempa Dangkal M 6,7 Guncang Sulteng, Kini Bergeser ke Cilacap di Jawa Tengah

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:38
Perwira-NHM
Nusantara

NHM Inisiasi Aksi Bersih di Tanjung Barnabas dan Dukung Penghijauan MTs Bukit Tinggi

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:26
Rumah
Nusantara

Gempa M 6,7 Sulteng Telan Korban Jiwa, Satu Warga Sigi Meninggal

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:35
Dampak-gempa
Nusantara

Update Gempa M 6,7 Guncang Sulteng, 32 Warga Luka dan Puluhan Rumah Rusak

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:24
BMKG Catat 13 Gempa Susulan di Palu, Warga Diimbau Tetap Waspada
Nusantara

BMKG Catat 13 Gempa Susulan di Palu, Warga Diimbau Tetap Waspada

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:11
Gempa M6,7 Guncang Palu, Warga di Sejumlah Wilayah Sulteng Panik Berhamburan
Nusantara

Gempa M6,7 Guncang Palu, Warga di Sejumlah Wilayah Sulteng Panik Berhamburan

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:45

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7107 shares
    Share 2843 Tweet 1777
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    933 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.