• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kader Parpol Jadi Pengurus DPP, GMNI Minta Klarifikasi Menkumham

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 27 Mei 2021 - 11:34
in Nasional
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sekretaris Jenderal DPP Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sujahri Somar mengatakan, surat bernomor 192/Eks/DPP.GMNI/V/2021 berisi surat keberatan dan permohonan klarifikasi atas terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : AHU-0000510.A.H.01.08 Tahun 2020 pada tanggal 16 Juni 2020 perihal Permohonan Kelonggaran Input Data Perubahan Kepengurusan Badan Hukum Perkumpulan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia.

“DPP GMNI keberatan karena telah mengajukan permohonan SK dan audiensi berkali-kali kepada Menkumham tapi tidak pernah ditindaklanjuti. Malah kami dikagetkan dengan terbitnya SK Menteri Hukum dan HAM yang mencantumkan nama Dr. Ahmad Basarah M.H. (Wakil Ketua MPR) dan Dr. H. Soekarwo S.H., M.H. (Anggota Dewan Pertimbangan Presiden) menjadi pengurus resmi DPP GMNI periode 2019-2022 hasil Kongres XXI GMNI di Kota Ambon, Provinsi Maluku 2019. Hal ini jelas-jelas bertentangan dengan Pasal 7 Anggaran Dasar (AD) dan Pasal 2 Anggaran Rumah Tangga (ART) AD/ART GMNI dikarenakan status kedua nama tersebut saat ini adalah pengurus dan/atau anggota partai politik,” ujar Sujahri dalam keterangan, Kamis (27/5/2021).

BacaJuga:

Transparansi Sistemik Jadi Kunci dalam Penguatan Akuntabilitas Audit

Kemenkop Tegaskan Pembangunan Fisik Kopdes Merah Putih Harus di Atas Tanah “Clean and Clear”

BPH Migas: Pasokan Gas Bumi Aman Selama Periode Idulfitri

Ia mengaku, surat yang dikirim DPP GMNI kepada Kemenkumham tersebut juga ditembuskan Presiden RI, Ketua DPR-RI, Ketua MPR-RI, Ketua Dewan Pertimbangan Presiden, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Ketua DPP Persatuan Alumni GMNI.

Hal yang sama diungkapkan Ketua Bidang Organisasi DPP GMNI Yoel Ulimpa. Dia mengatakan, surat tersebut tidak hanya berisi keberatan tetapi juga permohonan klarifikasi dari Menkumham.

“SK Menkumham tersebut tidak sesuai dengan proses pelaksanaan kongres dan bertentangan dengan AD/ART GMNI. Untuk itu, Menkumham harus menjelaskan motif merebut kepengurusan GMNI dengan memasukkan nama-nama pengurus/anggota parpol menjadi pengurus GMNI.
Apakah ada perintah Presiden Jokowi? Apakah ada perintah Ketua Umum PDIP,” katanya.

Sementara itu, Ketua Bidang Perikanan dan Nelayan, Ari surat tersebut telah diterima oleh Kemenkumham serta tembusan pihak terkait pada Senin, 24 Mei 2021, kecuali DPP PA GMNI.

“Hanya DPP PA GMNI yang menolak menerima surat tersebut dengan alasan kurang jelas. Penolakan disampaikan oleh Ferdi Seriang, Wakil Sekretaris Jenderal DPP PA GMNI. Dan pada saat kejadian, Sekretaris Jenderal DPP PA GMNI, Ugik Kurniadi juga berada di kantor DPP PA GMNI,” ucapnya.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mengirim surat kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Senin (24/5) lalu. Surat berisi perihal keberatan dan permohonan klarifikasi atas terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham). (nas)

Tags: Gerakan Mahasiswa Nasional IndonesiaGMNIparpol

Berita Terkait.

Transparansi Sistemik Jadi Kunci dalam Penguatan Akuntabilitas Audit
Nasional

Transparansi Sistemik Jadi Kunci dalam Penguatan Akuntabilitas Audit

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:07
Kemenkop Tegaskan Pembangunan Fisik Kopdes Merah Putih Harus di Atas Tanah “Clean and Clear”
Nasional

Kemenkop Tegaskan Pembangunan Fisik Kopdes Merah Putih Harus di Atas Tanah “Clean and Clear”

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:32
Pantau
Nasional

BPH Migas: Pasokan Gas Bumi Aman Selama Periode Idulfitri

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:05
Soroti Wacana Sekolah Daring, Komisi X: Risiko Terjadi Learning Loss
Nasional

Soroti Wacana Sekolah Daring, Komisi X: Risiko Terjadi Learning Loss

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:12
Haji 2026 Aman, Dubes Arab Saudi untuk RI Tepis Kekhawatiran Krisis Timur Tengah
Nasional

Haji 2026 Aman, Dubes Arab Saudi untuk RI Tepis Kekhawatiran Krisis Timur Tengah

Rabu, 25 Maret 2026 - 05:27
2,3 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta, Sistem One Way Nasional Arus Balik Resmi Dimulai
Nasional

2,3 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta, Sistem One Way Nasional Arus Balik Resmi Dimulai

Selasa, 24 Maret 2026 - 23:45

BERITA POPULER

  • DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat

    Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2675 shares
    Share 1070 Tweet 669
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Polri Naikkan Pangkat 47 Perwira, Ini Daftar Jenderal Baru

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.