• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kader Parpol Jadi Pengurus DPP, GMNI Minta Klarifikasi Menkumham

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 27 Mei 2021 - 11:34
in Nasional
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sekretaris Jenderal DPP Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sujahri Somar mengatakan, surat bernomor 192/Eks/DPP.GMNI/V/2021 berisi surat keberatan dan permohonan klarifikasi atas terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : AHU-0000510.A.H.01.08 Tahun 2020 pada tanggal 16 Juni 2020 perihal Permohonan Kelonggaran Input Data Perubahan Kepengurusan Badan Hukum Perkumpulan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia.

“DPP GMNI keberatan karena telah mengajukan permohonan SK dan audiensi berkali-kali kepada Menkumham tapi tidak pernah ditindaklanjuti. Malah kami dikagetkan dengan terbitnya SK Menteri Hukum dan HAM yang mencantumkan nama Dr. Ahmad Basarah M.H. (Wakil Ketua MPR) dan Dr. H. Soekarwo S.H., M.H. (Anggota Dewan Pertimbangan Presiden) menjadi pengurus resmi DPP GMNI periode 2019-2022 hasil Kongres XXI GMNI di Kota Ambon, Provinsi Maluku 2019. Hal ini jelas-jelas bertentangan dengan Pasal 7 Anggaran Dasar (AD) dan Pasal 2 Anggaran Rumah Tangga (ART) AD/ART GMNI dikarenakan status kedua nama tersebut saat ini adalah pengurus dan/atau anggota partai politik,” ujar Sujahri dalam keterangan, Kamis (27/5/2021).

BacaJuga:

Ditregident Korlantas Polri Siapkan Strategi Sosialisasi Masif E-BPKB

Kendaraan Pengangkut Uang Terbakar, Pakar Ungkap Fakta Pembagian Peran Bank dan Vendor

Polri Siapkan 350 Personel untuk Penjaga Perdamaian PBB Termasuk di Gaza

Ia mengaku, surat yang dikirim DPP GMNI kepada Kemenkumham tersebut juga ditembuskan Presiden RI, Ketua DPR-RI, Ketua MPR-RI, Ketua Dewan Pertimbangan Presiden, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Ketua DPP Persatuan Alumni GMNI.

Hal yang sama diungkapkan Ketua Bidang Organisasi DPP GMNI Yoel Ulimpa. Dia mengatakan, surat tersebut tidak hanya berisi keberatan tetapi juga permohonan klarifikasi dari Menkumham.

“SK Menkumham tersebut tidak sesuai dengan proses pelaksanaan kongres dan bertentangan dengan AD/ART GMNI. Untuk itu, Menkumham harus menjelaskan motif merebut kepengurusan GMNI dengan memasukkan nama-nama pengurus/anggota parpol menjadi pengurus GMNI.
Apakah ada perintah Presiden Jokowi? Apakah ada perintah Ketua Umum PDIP,” katanya.

Sementara itu, Ketua Bidang Perikanan dan Nelayan, Ari surat tersebut telah diterima oleh Kemenkumham serta tembusan pihak terkait pada Senin, 24 Mei 2021, kecuali DPP PA GMNI.

“Hanya DPP PA GMNI yang menolak menerima surat tersebut dengan alasan kurang jelas. Penolakan disampaikan oleh Ferdi Seriang, Wakil Sekretaris Jenderal DPP PA GMNI. Dan pada saat kejadian, Sekretaris Jenderal DPP PA GMNI, Ugik Kurniadi juga berada di kantor DPP PA GMNI,” ucapnya.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mengirim surat kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Senin (24/5) lalu. Surat berisi perihal keberatan dan permohonan klarifikasi atas terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham). (nas)

Tags: Gerakan Mahasiswa Nasional IndonesiaGMNIparpol
Berita Sebelumnya

Gubernur Banten Bantah Terlibat Korupsi Dana Hibah

Berita Berikutnya

Ajukan Justice Collaborator, Janji Bongkar Dalang Korupsi Hibah Ponpes

Berita Terkait.

korlantas
Nasional

Ditregident Korlantas Polri Siapkan Strategi Sosialisasi Masif E-BPKB

Rabu, 19 November 2025 - 03:16
DAMKAR
Nasional

Kendaraan Pengangkut Uang Terbakar, Pakar Ungkap Fakta Pembagian Peran Bank dan Vendor

Selasa, 18 November 2025 - 21:51
GAZA
Nasional

Polri Siapkan 350 Personel untuk Penjaga Perdamaian PBB Termasuk di Gaza

Selasa, 18 November 2025 - 21:39
PRABOWO
Nasional

Prabowo-Michael Bloomberg Diskusi Peningkatan SDM di Indonesia

Selasa, 18 November 2025 - 20:47
NURHADI
Nasional

Eks Sekretaris MA Ajukan Eksepsi atas Kasus Gratifikasi dan TPPU

Selasa, 18 November 2025 - 20:16
WhatsApp Image 2025-11-18 at 18.30.35
Nasional

Pemerintah Dorong Percepatan Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual Industri Kreatif

Selasa, 18 November 2025 - 19:15
Berita Berikutnya
Ajukan Justice Collaborator, Janji Bongkar Dalang Korupsi Hibah Ponpes

Ajukan Justice Collaborator, Janji Bongkar Dalang Korupsi Hibah Ponpes

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4062 shares
    Share 1625 Tweet 1016
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    933 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2779 shares
    Share 1112 Tweet 695
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    753 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.