• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Ini Penyebab 51 Pegawai KPK Tak Bisa Lagi Dapat Pembinaan Menurut BKN

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 25 Mei 2021 - 20:48
in Headline
indoposco

Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan aspek-aspek yang menyebabkan 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak dapat menjalani pembinaan untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Jadi untuk asesmen wawasan kebangsaan ini ada klaster indikator yang dinilai. Yang pertama adalah klaster atau aspek pribadi, yang kedua adalah aspek pengaruh, baik dia dipengaruhi maupun mempengaruhi, yang ketiga aspek PUNP itu adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan seluruh turunan peraturan perundang-undangannya, NKRI, dan pemerintah yang sah. Jadi, ada tiga aspek,” kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana seperti dilansir Antara, Selasa (25/5/2021),

BacaJuga:

Temuan BPK Masalah Keuangan Rp49,28 Triliun, DPD Desak Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Dibenahi

BPK Audit Finds Rp49.28 Trillion in Financial Issues, DPD Calls for Reforms to Education and Health Budgets

Yusril Hemat Bicara soal Putusan MK terkait Polemik Ijazah Gibran

“Aspek pribadi ada enam aspek, pengaruh ada tujuh, dan aspek PUNP ada sembilan. Untuk yang aspek PUNP itu ‘harga mati’, jadi itu tidak bisa dilakukan penyesuaian dari aspek tersebut,” ungkap Bima.

Ia mengatakan bagi pegawai yang aspek PUNPnya bersih meskipun aspek pribadi dan pengaruhnya terindikasi negatif masih bisa dilakukan proses melalui diklat.

“Jadi, dari sejumlah 75 orang itu 51 orang itu menyangkut aspek PUNP, bukan hanya itu yang 51 ini tiga-tiganya negatif. Yang 24 itu PUNP-nya bersih, ada yang aspek pengaruh dan ada yang aspek pribadi atau ada yang dua-duanya, itu yang 24 orang. 24 orang itu masih bisa disertakan dalam diklat bela negara dan wawasan kebangsaan yang tempatnya akan ditentukan kemudian,” tutur Bima.

“Jadi, itu alasan kenapa yang 51 orang tidak bisa diikutsertakan dalam diklat bela negara dan wawasan kebangsaan,” lanjut dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan 24 dari 75 Pegawai KPK yang sebelumnya tak lolos TWK masih dimungkinkan untuk dibina sebelum diangkat menjadi ASN.

“Dari hasil pemetaan asesor dan kemudian kami sepakati bersama dari 75 itu dihasilkan bahwa ada 24 pegawai dari 75 tadi yang masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan sebelum diangkat menjadi ASN,” ujar Alex.

Ia menjelaskan terhadap 24 pegawai tersebut nantinya akan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan.

“Sejumlah 24 orang tadi sebelum mengikuti pendidikan diwajibkan menandatangani kesediaan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan dan pada saat selesai pendidikan dan pelatihan wawasan kebangsaan dan bela negara, kalau kemudian yang bersangkutan itu tidak lolos, yang bersangkutan juga tidak bisa diangkat jadi ASN yang 24 (orang),” ungkap Alex.

“Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK,” lanjut dia. (wib)

Tags: BKNKPKPegawai KPK

Berita Terkait.

Filep
Headline

Temuan BPK Masalah Keuangan Rp49,28 Triliun, DPD Desak Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Dibenahi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:28
Rupiah
Headline

BPK Audit Finds Rp49.28 Trillion in Financial Issues, DPD Calls for Reforms to Education and Health Budgets

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:28
yusril
Headline

Yusril Hemat Bicara soal Putusan MK terkait Polemik Ijazah Gibran

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:11
Buntut Putusan MK Soal Ijazah Gibran, KPU dan Bawaslu Dilaporkan ke DKPP
Headline

Buntut Putusan MK Soal Ijazah Gibran, KPU dan Bawaslu Dilaporkan ke DKPP

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:26
Bea Cukai Gresik Musnahkan 9,1 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp13,61 Miliar
Headline

700 Personel Aparat Gabungan Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, 24 Orang Diamankan 

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:16
gibrann
Headline

Pascaputusan MK, DKPP Belum Terima Aduan Terkait KPU Soal Syarat Pendidikan Gibran

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:02

OLAHRAGA

Hadi-Tj
Olahraga

Hadi Tjahjanto Sebut Negara Eropa Jadi Pesaing Terberat Karateka Indonesia di Polandia

Editor Juni Armanto
Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:48

INDOPOSCO.ID - Ketua Umum Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Hadi Tjahjanto menyebut negara-negara di Eropa sebagai pesaing terberat kontingen karate...

SelengkapnyaDetails
forki

Bekal Juara di Vietnam, Hadi Tjahjanto Optimistis Timnas Karate Bidik 6 Emas di Polandia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:09
PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07
bri

Jelang MotoGP Mandalika, BRI Latih 500 Volunteer Kelola Sampah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:19
Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2716 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1052 shares
    Share 421 Tweet 263
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.