• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ada Tiga Hal Penting Keamanan Data Pribadi, Apa Saja?

Redaksi by Redaksi
Senin, 24 Mei 2021 - 17:29
in Nasional
indoposco

Dirjen Dukcapil Kemendagri RI Zudan Arif. Foto : Antara/Muhammad Zulfikar

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan tiga hal penting dalam menjaga keamanan data pribadi penduduk agar tidak bocor dan disalahgunakan.

Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, tiga hal penting itu antara lain pertama soal kesadaran pentingnya melindungi data pribadi.

“Yang paling mendasar harus kita tingkatkan kesadaran dan perlindungan menjaga rahasia data pribadi, jadi awareness tentang cyber security system, low protection itu menjadi perhatian kita karena kalau ada institusi yang mau menambang data,” ujarnya dalam diskusi bertema ‘Data pribadi diperjualbelikan, apa yang harus dilakukan’ di Jakarta, Senin (24/5/2021).

Dia mengatakan, data pribadi penduduk itu ada dimana-mana, bahkan setiap lembaga menyimpan data pribadi masing-masing penduduk. “Hasil dari kajian kami, setiap kampus itu menyimpan data penduduk pendaftaran mahasiswa, Polri menyimpan data penduduk untuk pembuatan SIM, Badan Pertanahan menyimpan data penduduk untuk kepemilikan hak tanah,” tandasnya.

Belum lagi, lanjut dia, data pribadi yang disimpan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, perbankan, dan pihak swasta yang menyimpan data pribadi penduduk.

“Karena data kependudukan itu bisa mereka koleksi sendiri ketika penduduk mengisi kepesertaan. Dulu data itu hanya terdiri atas nama, alamat, dan tanggal lahir sekarang setelah berbasis integrasi data, mulai bergeser menuju NIK,” ujarnya.

Menurut Zudan, perlu kesadaran dan kewaspadaan dari seluruh pengelola data, pengelola sertifikasi dan transaksi elektronik untuk betul-betul peduli dengan keutuhan, keamanan keselamatan, dan perlindungan rahasia data pribadi.

“Setiap pengelola data memiliki struktur sendiri-sendiri, memiliki pola data sendiri-sendiri ini yang harus dijaga,” ucapnya.

Hal penting kedua bagi pengelola data, lanjut Zudan, yakni selalu melakukan pengecekan trafik data dan menjaga keamanan siber mereka.

“Seperti kami lakukan, di Dukcapil kami juga deg-degan, maka kami rutin melihat log traffic dan transaksi data. Persoalan cyber security system itu adalah proses bukan hasil, itu terus berproses kita perbaiki dan jaga terus-menerus,” katanya dikutip Antara.

Kemudian, lanjut Zudan, yang ketiga, yakni soal ekosistem harus dibangun, kerja sama solid antar pengelola data swasta dan pemerintah, yaitu dengan otoritas berwenang seperti Kemkominfo dan BSSN dengan lembaga pengguna itu harus dijalin. (aro)

Tags: BPJS Kesehatandata boboldata bocorhackerpembobolan data BPJS kesehatanPerlindungan Data PribadipolisiPolriretas
Previous Post

Kebocoran Data, Hanya Satu Pejabat BPJS Kesehatan yang Hadir

Next Post

Defisit APBN Sampai April 2021 Tembus Rp138,1 Triliun

Related Posts

WhatsApp Image 2025-11-03 at 10.13.14
Nasional

Fraksi PKS Tolak Proyek Whoosh Sejak Awal, Ini Alasannya

Senin, 3 November 2025 - 11:08
bksda
Nasional

BKSDA Ingatkan Sanksi Hukum bagi Penjual Suvenir Satwa Dilindungi

Minggu, 2 November 2025 - 23:33
Tangkapan layar - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Iman Sukri di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (29/9/2025). (ANTARA/HO-DPR)
Nasional

Anggota DPR Desak Komnas HAM-Polri Usut TPPO Nelayan Indonesia

Minggu, 2 November 2025 - 22:42
tito
Nasional

Mendagri Jelaskan Dasar Hukum Dukungan Pemda Terhadap PSN

Minggu, 2 November 2025 - 22:32
dbd
Nasional

Pemerintah Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Tekan Lonjakan DBD

Minggu, 2 November 2025 - 22:22
17620726693298574838237519269875
Nasional

Tiga Tokoh Indonesia Serukan Perdamaian Dunia di Roma

Minggu, 2 November 2025 - 22:02
Next Post
indoposco

Defisit APBN Sampai April 2021 Tembus Rp138,1 Triliun

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    966 shares
    Share 386 Tweet 242
  • PPK BPJN Banten Bantah Pekerjaan Ruas Jalan Nasional Bayah Cibareno Mangkrak, Ini Alasannya

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Ampas Teh

    721 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Presiden Prabowo Pulang Lebih Cepat dari KTT ASEAN karena Hal Mendesak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.