• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polres Tabalong Ungkap Jaringan Sabu-Sabu

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 23 Mei 2021 - 03:51
in Nusantara
Ilustrasi. Ist

Ilustrasi. Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Satresnarkoba Polres Tabalong berhasil mengungkap jaringan peredaran 39 paket sabu-sabu seberat 15,34 gram dari seorang pengedar berinisial AS (33) warga Desa Bangkar Kecamatan Muara Uya, Kalsel.

Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori di Tanjung, Sabtu (22/5/2021), mengatakan penangkapan AS merupakan hasil pengembangan kasus jaringan penyalahgunaan narkotika dengan tersangka KH (46) warga Desa Uwie Kecamatan Muara Uya yang diamankan pada Kamis (19/5) malam.

BacaJuga:

SPPG Papeg Dorong Pelatihan Sertifikat Keamanan dan Kebersihan Pangan

Pemkot Malang Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Pusat Perbelanjaan

Kakanwil BPN Banten Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

“Dari pengakuan KH kami berhasil menangkap tersangka AS bersama 39 paket sabu siap edar itu,” jelas orang nomor satu di jajaran Polres Tabalong itu

Tersangka AS ditangkap di Pasar Muara Uya, Kecamatan Muara Uya. Dari hasil penggeledahan ditemukan 37 plastik klip berisi sabu seberat 6,5 gram dan satu plastik klip berisi sabu 4,02 gram.

Barang bukti lainnya ditemukan petugas di rumah AS Desa Simpung Layung berupa satu kantong plastik sabu 4,82 gram.

Penangkapan AS yang dipimpin Kasatresnarkoba Iptu Sutargo juga berhasil mengamankan sembilan tablet obat diduga jenis ekstasi dengan berat 2,7 gram.

Termasuk uang tunai Rp800 ribu, satu timbangan digital dan buku catatan kecil serta dua pak plastik klip.

Pengakuan AS barang haram tersebut dibeli dari AM warga Desa Mangkupum, Kecamatan Muara Uya.

Selanjutnya AS dan barang bukti dibawa ke Polres Tabalong guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (bro)

Tags: Polres TabalongPolrisabu-sabu

Berita Terkait.

SPPG Papeg Dorong Pelatihan Sertifikat Keamanan dan Kebersihan Pangan
Nusantara

SPPG Papeg Dorong Pelatihan Sertifikat Keamanan dan Kebersihan Pangan

Rabu, 18 Maret 2026 - 02:46
Pemkot Malang Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Pusat Perbelanjaan
Nusantara

Pemkot Malang Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Pusat Perbelanjaan

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:07
Pelayanan
Nusantara

Kakanwil BPN Banten Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:47
Nanang
Nusantara

Ledakan Guncang Masjid di Jember, Kapolda Jatim: Tidak Ada Korban Jiwa

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:35
speedboat
Nusantara

Speedboat Tanpa Awak di Batam Bawa 1,12 Juta Rokok Ilegal, Bea Cukai Bertindak Cepat

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:14
Peti-Barang
Nusantara

Grebek Bandara hingga Pelabuhan, Bea Cukai Banjarmasin Sita 221 Ribu Batang Rokok Ilegal

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:43

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    1770 shares
    Share 708 Tweet 443
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    686 shares
    Share 274 Tweet 172
  • Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    957 shares
    Share 383 Tweet 239
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.